Dana sebesar Rp 3 miliar dari pemerintah pusat dapat digunakan untuk Pemerintah Kabupaten Berau dalam menghadapi pandemi virus corona. Dana tersebut dapat digunakan untuk membantu upaya penanganan serta pencegahan virus covid-19 tersebut.
Informasi tersebut disampaikan oleh Bupati Kabupaten Berau, H. Muharram, saat memimpin rapat teknis menghadapi covid-19. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Berau, Asisten Sekretariat Daerah, dokter spesialis paru-paru RSUDAR, praktisi kesehatan, dan selurus perangkat daerah yang ada.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menerbitkan surat edaran terkait pembatasan interaksi sosial di masing-masing daerah untuk mencegah penyebaran covid-9 tersebut, dan Pemerintah Kabupaten Berau juga melakukan hal yang serupa.
Masyarakat juga dihimbau jika merasa demam sepulang melakukan perjalanan dari luar daerah, atau merasakan gejala demam, flu, batuk, agar segera melaporkan diri untuk penanganan medis lebih lanjut.
Ikuti tulisan menarik Muna Laya lainnya di sini.