x

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kota Yogyakarta panen padi di Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta akhir September lalu. TEMPO/Pribadi Wicaksono

Iklan

Napitupulu Na07

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 2 Agustus 2019

Rabu, 13 Mei 2020 06:01 WIB

Saatnya Modernisasi Pertanian Beririgasi untuk Capai Surplus Produksi Beras

Sungguh tragis Indonesia setiap tahun mengimpor bahan pangan gandum, beras, jagung, kedele, dll, dengan mengeluarkan devisa $ 9 miliar. Ini berarti raibnya peluang penghasilan petani kita. Bagaimana perumusan Renstra sampai program tahunan untuk pertanian pangan beririgasi yang bersifat lintas sektor? Sudahkah dirumuskan secara bersama atau masih fragmented oleh masing-masing kementerian?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sungguh tragis, Indonesia sebagai negara agraris yang berpenduduk besar, setiap tahun mengimpor bahan pangan gandum, beras, jagung, kedele, dll, dengan mengeluarkan devisa $ 9 miliar. Ini berarti raibnya peluang penghasilan petani kita.

Mengapa demikian bukankah waktu orde baru 1984 kita pernah mencapai swasembada beras? Dalam periode KIB II, diprogram surplus beras 2013, namun meleset. Kabinet Kerja Joko Widodo-JK dengan Nawa Cita masih impor beras.

Bagaimana program Kabinet Indonesia Maju 2019-2024? Apa sesungguhnya yang terjadi? Bagaimana perumusan Renstra sampai program tahunan untuk pertanian pangan beririgasi yang bersifat lintas sektor? Sudahkah dirumuskan secara bersama dengan data yang sama atau masih fragmented oleh masing-masing kementerian?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Negara dengan fundamental ekonomi yang kokoh hanyalah yang memprioritaskan sektor pertanian, sumber daya alam terbarukan/air dan perdesaan dalam pembangunannya karena mereka memahami betul “prinsip pokok pengembangan” adalah “suatu upaya agar kebutuhan produksi pertanian untuk seluruh penduduk mampu dihasilkan oleh sesedikit mungkin dari penduduknya. Sehingga dengan keadaan itu akan memberikan kepada penduduk lainnya kesempatan berspesialisasi untuk produksi komoditi lain yaitu sektor jasa, pendidikan, Iptek, industri, bioteknologi, energi, usaha rintisan / kreatif, pariwisata, dll”.

Indonesia seyogianya kembali ke basic policy dimana sumber daya alam terbarukan, yaitu sektor pertanian dan biodiversity merupakan mesin utama pertumbuhan.

Visi Pertanian Pangan. Semua paham kapasitas produksi beras adalah fungsi: (i) luas sawah beririgasi dan tadah hujan (Lith), (ii) intensitas pertanaman/tahun (Ip), iii) hasil panen/ ha (Hp) dan (iv) kehandalan proses penyiapan tanam, paska panen sampai pemasaran (Ppp). Rumusnya Pr = f (Lith, Ip, Hp, Ppp), sehingga untuk meningkatkan produksi beras kita perlu meningkatkan ke empat faktor produksi tersebut di atas. Pada hal kondisi sekarang, kita terkendala oleh alih fungsi sawah menjadi perkotaan, dll.

Dalam 5 tahun terakhir 653 ribu ha. Ip terus merosot di bawah 150% karena menurunnya debit andalan aliran sungai akibat kerusakan hutan pada DAS, ditambah kondisi daerah irigasi (DI) yang rusak dan sering kebanjiran. Hp per ha sangat tergantung kecermatan olah tanah dan masukan saprodi yang terkendala petani subsisten / gurem yang miskin. Ppp sampai pemasaran beras juga masih kurang efisien karena kurangnya modal petani.

Bagaimana ke depan? Tampaknya pola produksi beras dengan mengandalkan petani gurem berlahan sempit inilah yang perlu kita ubah agar keempat faktor penentu produksi tersebut dapat dioptimalkan serta sekaligus dapat memberi peluang terlepasnya petani dari belenggu kemiskinan. Syamsoe’oed Sajad (Kompas 16/5/2012), beropini ‘pertanian subsisten sudah tidak sesuai lagi dalam konstelasi ekonomi modern’.

Oleh karena itu diusulkan adanya pengelompokan puluhan petani gurem untuk mencapai luas garapan lebih dari 10 ha sehingga memudahkan pembagian air, penggarapan tanah, pengendalian hama, penyaluran subsidi saprodi, menaikkan produksi dan membisniskan produk gabah ke Bulog. Di Indonesia dengan pola petani gurem, 50 persen rakyat atau 5 dari 10 orang penduduk mengurusi pertanian pangan. Ini berarti sebanyak 50 persen hasil tani dapat dijual kepada penduduk yang bukan petani dan ini dilakukan hanya oleh sebagian kecil jumlah petani (10 %) dengan pemilikan di atas 0, 3 ha; sedangkan petani gurem yang banyak jumlahnya (40 %) dengan pemilikan 0 – 0,3 ha demi kebutuhan sendiri akan menjual panen padinya hampir tidak ada.

Menarik dari ide pengelompokan 10 ha tersebut di atas, dihubungkan dengan posisi labil para petani gurem kita, maka terlihat jalan pintas untuk menaikkan dengan drastis produksi pertanian pangan Indonesia: yaitu dengan menjadikan semua petani menjadi petani komersial yang tergabung dalam pertanian koperasi usaha kecil menengah (UKM) dengan modal bersama lahan garapan minimal 1 petak kuarter, luas lebih 10 ha dengan petak sawah yang terkonsolidasi agar sesuai untuk penggunaan alsintan.

Pilar Pertanian Beririgasi Modern. Gagasan strategi nasional mencapai surplus besar dalam 10 tahun ke depan adalah mengembangkan secara bertahap ratusan ribu “Koperasi UKM Pertanian Pangan Komersial dengan Mekanisasi” untuk mengusahakan 7-9 juta ha lahan beririgasi. Sistem pertanian modern dengan paradigma baru ini menjadi solusi penyediaan pangan, mencegah alih fungsi sawah dan mengurangi kesenjangan pendapatan para petani (pemerataan).

Kita tahu Kemen PU-PR, guna meningkatkan pelayanan DI eksisting, telah menerapkan Strategi Modernisasi Irigasi dengan lima pilar: i. Ketersediaan Air, ii. Infrastruktur Irigasi, iii. Pengelolaan Irigasi, iv. Kelembagaan Pengelola Irigasi, dan v. SDM berbasis pengetahuan; yang tentu saja belum sepenuhnya dapat meningkatkan ke empat faktor produksi tersebut di atas.

Ke depan guna optimalisasi upaya peningkatan produksi beras, diusulkan agar strategi lima pilar modernisasi irigasi, dapat dikembangkan bersama oleh Kemen Pertanian dan Kemen PU-PR menjadi strategi Lima Pilar Pertanian Beririgasi Modern (PBM) meliputi: P1. Ketersediaan Air, P2. Infrastruktur Irigasi, P3. Sawah dengan petak besar cocok untuk mekanisasi budidaya padi, P4. Pengelolaan Irigasi didukung Kelembagaan dan SDM, dan P5. Usaha Tani Pertanian Pangan Komersial.

Dengan demikian dua program percepatan peningkatan produksi beras menjadi sebagai berikut: pertama Intensifikasi Pertanian pada DI eksisting 7 juta ha, dengan Pola Pertanian Pangan Koperasi UKM. Strateginya membangun Lima Pilar Modernisasi Pertanian Beririgasi tersebut di atas. Kedua: Ekstensifikasi Pertanian membuka DI Baru dengan Pola Pertanian Pangan UKM.

Strateginya membangun Lima Pilar PBM di luar P. Jawa meliputi: P1: Penyediaan air irigasi; P2: Pembangunan infrastruktur irigasi baru; P3: Pencetakan sawah baru petakan besar yang sesuai mekanisasi pertanian untuk para UKM dengan konsesi lahan 30 – 50 ha; P4: Mempersiapkan sistem pengelolaan irigasi; P5: Membangun sistem konsesi UKM pertanian mekanisasi padi komersial terpadu, mulai tanam, panen sampai siap dipasarkan.

Berapa luas DI baru yang perlu dibangun bertahap dalam 10 tahun ke depan? Dengan persamaan Neraca Beras Supply < , = , > Demand, kebutuhan DI baru dapat dihitung untuk berbagai skenario: proyeksi pertumbuhan penduduk, konsumsi beras / kapita / tahun, prediksi luas alih fungsi sawah, prediksi intensitas tanam dan hasil panen per ha dihubungkan dengan kebutuhan DI baru yang perlu dibangun untuk mencapai surplus beras misalnya 2 juta ton.

Di mana lokasi DI baru? Kita tahu pengguna lahan terbesar, selain irigasi adalah perkebunan sawit mencapai 14,03 juta ha pada 2018, dibanding luas DI 7,1 juta ha, dan reklamasi rawa 1,64 juta ha. Ke depan perlu dilakukan pertukaran konsesi sawit lama yang habis waktunya menjadi konsesi UKM sawah beririgasi. Untuk pengganti konsesi sawit yang dihentikan perlu dibuka lahan reklamasi rawa baru seperti pengalaman di provinsi Riau, Jambi, Kalimanatan dan Serawak Malaysia.

Ikuti tulisan menarik Napitupulu Na07 lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

13 jam lalu

Terpopuler