x

uang koin

Iklan

Al Fath Demas Savigo

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 12 Mei 2020

Rabu, 13 Mei 2020 07:17 WIB

Diterjang Pandemi, Mampukah Ekonomi Syariah Bertahan?

Situasi pandemi Covid-19 memberi dampak cukup besar pada hampir seluruh aspek kehidupan, tidak terkecuali ekonomi. Negara-negara maju maupun berkembang semua terkena efeknya. Prediksi dari beberapa lembaga riset dunia juga tidak bisa memberi banyak harapan, bahwa dampak penyebaran wabah ini terhadap ekonomi global tidak main-main.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Situasi pandemi Covid-19 memberi dampak cukup besar pada hampir seluruh aspek kehidupan, tidak terkecuali ekonomi. Negara-negara maju maupun berkembang semua terkena efeknya. Prediksi dari beberapa lembaga riset dunia juga tidak bisa memberi banyak harapan, bahwa dampak penyebaran wabah ini terhadap ekonomi global tidak main-main.

Masalah ekonomi yang dihadapi saat ini berbeda dengan masalah-masalah yang sebelumnya. Hal ini karena kunci dari masalah ekonomi ini yaitu wabah Covid-19 itu sendiri, sehingga tujuan utama seharusnya untuk mengendalikan wabah Covid-19 terlebih dahulu. Ahli ekonomi pun setuju bahwa menyelamatkan nyawa masyarakat harus didahulukan daripada ekonomi, karena kebijakan ekonomi menjadi tidak valid.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sektor ekonomi syariah saat ini didominasi oleh dua bagian, yaitu pasar modal dan perbankan sebagai lembaga keuangan syariah yang paling relevan dan berhubungan langsung dengan sektor riil. Namun institusi keuangan mikro syariah seperti BPRS, KSPSS dan BMT yang mengandalkan transaksi harian perlu mendapat perhatian lebih. Dengan adanya imbauan bekerja di rumah atau work from home (WFH), sehingga orang-orang lebih memilih untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah, yang pada akhirnya berdampak pada likuiditas, dimana pada kasus ini merupakan likuiditas harian.

Institusi keuangan mikro syariah tentu saja sudah seharusnya menerapkan prinsip-prinsip kesyariahan. Di tengah pandemi Covid-19 hal ini merupakan tantangan tersendiri dimana ekonomi mengalami ketidakpastian. Sebagai contoh, dalam prinsip syariah, saat ada anggota yang tidak bisa membayar, harus dilakukan penjadwalan ulang.

Institusi keuangan mikro syariah dikembangkan sebagai salah satu media dakwah di bidang ekonomi. Selain itu, institusi ini juga berfungsi untuk melakukan intermediasi keuangan dan juga berperan dalam pemberdayaan pada segmen mikro hingga ultra mikro. Institusi keuangan mikro syariah seperti BMT, juga mengemban baitul maal dengan menghimpun Ziswaf untuk pemberdayaan dan kesejahteraan umat.

Namun, di tengah pandemi Covid-19 ini, institusi keuangan mikro syariah menemukan adanya ganjalan atau masalah. Salah satunya yaitu dampak dari adanya keringanan kredit yang diumumkan oleh pemerintah. Anggota dari institusi keuangan mikro syariah meminta untuk menunda pembayaran angsuran. Kemudian adanya surat dari pemerintah daerah terkait pelarangan penagihan angsuran dan cicilan ke warga, dan penutupan tempat-tempat umum seperti pasar, mengakibatkan repayment rate menurun tajam.

Pertemuan kelompok yang biasanya dijalankan pun ditiadakan karena adanya physical distancing. Hal ini berdampak dengan macetnya angsuran karena tanpa pertemua kelompok, seakan pembayaran angsuran juga ditiadakan. Para anggota juga berbondong-bondong menarik tabungan. Mau tidak mau, institusi keuangan mikro syariah melakukan selective lending. Pendapatan yang menurun dan bersamaan dengan penarikan tabungan oleh anggota menyebabkan goyahnya institusi keuangan mikro syariah.

Namun, dibalik kemungkinan-kemungkinan kerugian yang akan dihadapi lembaga atau institusi keuangan mikro syariah juga memberi angina segar untuk masyarakat menengah ke bawah. Adanya program dana sosial syariah seperti zakat, infaq, sodaqoh, dan wakaf atau Ziswaf dapat membuat masyarakat menghimpun dana sosial. Dana sosial ini tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif namun diharapkan juga akan mendorong masyarakat untuk menjadi produktif dengan membuka usaha di tengah pandemi Covid-19. Dalam membuka usaha ada beberapa lembaga yang siap melakukan pendampingan usaha.

Ekonomi syariah juga tidak jauh dari sektor riil dimana saham-saham syariah membawa pengaruh positif pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Hal ini disebabkan berubahnya preferensi masyarakat untuk menghindari spekulasi dan riba. 11 reksadana saham syariah dengan return tertinggi sebulan terakhir meraih keunungan 5,69 persen hingga 11,43 persen sebulan terakhir. 11 reksadana saham syariah itu juga melampaui kinerja indeks acuannya yaitu indeks reksadana saham syariah.

Perbankan syariah juga terkena dampak dari pandemi Covid-19. Bank syariah merupakan wajah dari ekonomi syariah.  Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, bank syariah memanfaatkan teknologi berupa aplikasi di smartphone sehingga melalui platform ini, nasabah tetap bisa melakukan pelayanan bank, sehingga kesehatan bank terjaga.

Ikuti tulisan menarik Al Fath Demas Savigo lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB