Tak Bisa Serampangan Menjadikan Dataran Merauke Jadi Lumbung Beras Nasional

Selasa, 26 Mei 2020 05:51 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Baru-baru ini diberitakan Kementerian Pertanian telah berhasil mencetak sawah seluas 7850 Ha di Merauke. Sejak 2015 pemerintah memang sudah melirik daerah Merauke untuk dikembangkan sebagai pusat produksi beras nasional. Tetapi, apakah semudah itu? Apa kajian kelayakan teknik, ekonomi dan lingkungan sudah dibuat? Bagaimana desain rincinya? Tuisan ini mencoba menjawab tiga pertanyaan tersebut mengingat hingga pemerintah sepertinya masih melanjutkan program ambisius ini.

Baru-baru ini diberitakan bahwa di dataran Merauke, Kementerian Pertanian telah berhasil mencetak sawah seluas 7850 Ha. Kita tahu, pada tahun 2015 pemerintah sudah melirik ulang daerah Merauke untuk dikembangkan sebagai pusat produksi beras nasional. Waktu itu diprogramkan selama tiga tahun ke depan setiap tahun akan dibangun sawah baru 250 ribu ha sehingga 2018 menjadi 750 ribuha.

Apakah semudah itu? Apa kajian kelayakan teknik, ekonomi dan lingkungan sudah dibuat? Bagaimana desain rincinya? Tepat seperti pernah dinyatakan Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Merauke, “Pengembangan dataran Merauke ini membutuhkan persiapan dan perencanaan yang bagus supaya tidak membabi buta.”

Tulisan ini mencoba menjawab tiga pertanyaan tersebut mengingat hingga sekarang para ahli pertanian, sumber daya air/irigasi, lingkungan, dan ekonom Indonesia sepertinya sudah mengamini program ambisius ini. Mari kita telusuri jejak berbagai upaya yang pernah dilakukan sejak zaman kolonial Belanda, Orde Baru dan masa Reformasi sekarang.

Pada ujung zaman kolonial dulu (1951–1959) pernah ada uji coba 400 ha tanaman padi dengan sistem mekanisasi dan penyediaan air dengan memompa air dari long storage setempat. Diperkirakan uji coba itu merupakan bagian dari kajian untuk menjadikan daerah Merauke sebagai penghasil beras kawasan Pasifik.

Sewaktu Orde Baru daerah Merauke ditangani dengan program normal daerah irigasi rawa. Berlanjut ke periode Reformasi, tahun 2010 Kabinet Indonesia Bersatu II, memprakarsai pengembangan Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) seluas 1,2 juta ha, dibagi atas 10 ‘Kluster Sentra Produksi Pertanian’ (KSSP) untuk pengembangan padi, jagung, tebu, kacang-tanah, kedelai, sawit dan peternakan sapi. Hingga 2014 akhir KIB II belum banyak hasil yang dicapai, antara lain, tambahan daerah irigasi rawa yang dikembangkan hanya 40 ribu ha.

Mengapa selama 55 tahun, perkembangan daerah Merauke belum siknifikan? Berdasarkan pengamatan penulis sewaktu (1995) menyertai Tim Ditjen Pengairan menijau dataran Merauke guna melihat alternatif percepatan pengembangan pertanian padi beririgasi; dibandingkan kecepatan pengembangan irigasi di Pulau Jawa, Sumatra, Sulawesi dll; maka penulis berkesimpulan kendala utama daerah Merauke adalah topografi lahan dan sungai-sungai yang sangat landai/datar.

Gambaran sederhana masalahnya adalah: andaikan daerah Merauke ini mempunyai topografi lahan dan sungai-sungai seperti lahan dan sungai-sungai di pantai utara/selatan pulau Jawa atau pantai timur/barat pulau Sumatera yang bisa memperoleh air irigasi dengan membuat bendung di sungai untuk mengempang air sehingga secara gravitasi air dapat masuk ke saluran primer, sekunder, tersier, kuarter sampai ke sawah; maka daerah Merauke pasti sudah sejak dahulu dijadikan pertanian sawah beririgasi.

Sifat dan skala proyek Pengembangan Kawasan Otorita Pangan Merauke (KOP) yang sedang disiapkan Kabinet Kerja Jokowi sangat besar, kompleks, banyak kendala dan sarat konflik kepentingan. Skala proyek ini besar sekali mencakup pengembangan Wilayah Sungai seluas 131.300 km2 (3/4 P. Jawa) yang di dalamnya dapat dibangun 250 ribu sampai jutaan ha sawah beririgasi.

Seperti disinggung di atas kompleksitas teknis proyek ini tinggi, karena dataran Merauke merupakan lahan yang sangat datar sehingga untuk membawa air ke sawah dari sumbernya yang jauh dibutuhkan ratusan kilometer saluran pembawa dan pembagi, yang agar airnya dapat mengalir memerlukan pompa-pompa air yang besar/banyak (untuk menaikkan air), yang harus digerakkan dengan tenaga listrik atau minyak solar yang mahal. Perkiraan kasar kebutuhan tenaga listrik untuk model pengembangan 10 ribu ha dengan kebutuhan air 1 l/d/ha dan peninggian air 8 m, dibutuhkan daya listrik lk. 1 MW. Untuk 250.000 Ha butuh 25 MW, untuk 750.000 ha butuh 75 MW.

Kebutuhan daya 75 MW ini relatif kecil dibanding potensi pengembangan PLTA di Wilayah Sungai (WS) Einlanden Digul Bikuma sebesar lk. 1000 MW. Di S. Baliem anak S Einlanden ada 7 lokasi, di mana satu lokasi PLTA Baliem 2 kapasitas 170 MW sedang dibangun. Di S. Boven Digul yang jaraknya puluhan km dari lokasi pengembangan KOP memiliki 2 lokasi: PLTA Digul Timur 1 kapasitas 125 MW, dan PLTA Digul Timur 2 kapasitas 174 MW (Rencana PSDA WS Einlanden Digul Bikuma 2014).

Kuantitas air yang sangat besar untuk 250.000 ha perlu 250 m3/detik dapat dialirkan dari S. Boven Digul dan S. perbatasan dengan PNG yang berjarak lk. 50 km. Untuk debit suplai air yang lebih besar dapat dibangun waduk di S. Boven Digul atau di hulu S. Bian, S. Kumbe, semua itu perlu dikaji dengan seksama barulah desain detail dapat dibuat.

Kerumitan lain namun bisa menjadi peluang pembangunan adalah sistem usaha tani nanti. Terdapat peluang untuk mekanisasi pertanian dengan petak besar dan model konsesi 50 tahun diberikan kepada petani komersial seluas 25–50 ha per pengusaha kecil dan mikro swasta. Perlu dimaklumi hak ulayat masyarakat adat setempat membuat kehadiran petani transmigran cukup sensitif. Dengan demikian usulan rencana pengembangan oleh BUMN 70 persen dan sisanya 30 % oleh swasta adalah tepat.

Dari sisi besarnya investasi dengan biaya Rp 130 Juta/ha untuk infrastuktur dan Rp 30 Juta/ha untuk mekanisasi, input pertanian dan sarana paska panen, maka kebutuhan biaya pengembangan untuk model 10.000 ha adalah RP 1,6 Trilliun, untuk 250.000 ha perlu Rp 40 Trilliun, dan untuk 750.000 ha perlu Rp 120 Trilliun. Dengan kondisi rumit, sarat konflik, dan biaya pembangunan yang besar tersebut di atas, demi mencegah timbulnya berbagai kesalahan yang kalau tidak dipersiapkan dengan baik dan dini akan bisa memburuk menjadi kekecewaan dan kegagalan investasi nasional.

Karena itu sangatlah arif dan bijak apabila studi kelayakan yang seksama guna menilai kelayakan proyek investasi yang besar tersebut dapat dibuat lebih dahulu. Kelayakan proyek harus dianalisis dari segi teknik, ekonomi, lingkungan dan sosial dalam waktu yang cukup (2-3 tahun) dan dilakukan oleh para tenaga ahli yang kompeten termasuk penyiapan data teknis yang akurat (lahan, hidrologi, sumber daya air, social, ekonomi, hukum, kelembagaan dll).

Kehati-hatian melalui dilakukannya kajian kelayakan bersama oleh Kemen PUPR dan Kemen. Pertanian untuk sekaligus dapat merumuskan tahap-tahap dan prioritas pengembangan yang optimal dalam 20 tahun ke depan, kiranya cukup beralasan. Semoga masukan singkat ini bermanfaat adanya.   

Bagikan Artikel Ini
img-content
Napitupulu Na07

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler