x

Iklan

Abdul Mujib

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 19 Maret 2020

Jumat, 29 Mei 2020 08:31 WIB

Peran Instrumen Keuangan Islam di Masa Pandemi Covid-19

Indonesia sebagai mayoritas muslim di dunia memiliki potensi besar untuk mengembangkan Instrumen Keuangan Islam yaitu Zakat, Infaq, Sedekah, dan wakaf untuk melalui masa-masa sulit saat pandemi sekarang ini.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Akhir Tahun 2019 di bulan Desember menjadi awal sebuah cerita baru bagi dunia. Tiongkok mengkonfirmasi bahwa di negara tersebut telah ditemukan virus baru yang menjangkiti manusia, virus ini menyerang sistem pernafasan dengan gejala pneumonia. Tepatnya di Kota Wuhan Provinsi Hubei. Virus ini adalah jenis baru dari Koronavirus yang diberi nama SARS-COV-2 atau lebih dikenal dengan sebutan Covid-19 saat ini.

Virus ini sangat cepat penyebaranya antar manusia. Pada tanggal Pada 15 Desember 2019, jumlah total infeksi mencapai 27 di Tiongkok. Kemudian peningkatan kasus Covid-19 harian mencapai dua digit untuk pertama kalinya dilaporkan juga terjadi di Tongkok pada 17 Desember 2019. Tiga hari berikutnya, jumlah total kasus penduduk Tiongkok terkonfirmasi Covid-19 telah mencapai 60 orang.

Virus ini pun begitu cepat menyebar keluar Tiongkok, tentunya melalui perpindahaan manusia antar negara. Kasus Covid-19 di luar Tiongkok pertama kali di laporkan berada di Thailand pada 13 Januari 2020, kemudian pada tanggal 25 Januari 2020 Prancis menjadi Negara di Benua Eropa pertama mengkonfirmasi kasus Covid-19. Di tanggal yang sama pula Austaralia mengkonfirmasi kasus Covid-19 Pertamanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian konfirmasi kasus Covid-19 sampai di Benua Afrika pertama kali pada tanggal 14 Februari 2020 di Negara Mesir. Begitu juga Negara lain di Benua Afrika yaitu Al Jazair, Otoritas kesahatan negara tersebut mengkonfirmasi pada tanggal 25 Februari 2020 terdapat kasus Covid-19. Kasus ini terjadi karena terdapat imigran asal Italia yang tiba pada 17 Februari 2020 dan dinyatakan positif Covid-19

Di Indonesia melalui konferesnsi pers Presiden Joko widodo mengkonfirmasi bahwa dua warga negara Indonesia positif Covid-19 pada tanggal 2 Maret 2020. Karena begitu luas dan cepatnya pesebaran Covid-19 di berbagai Negara, otoritas kesehatan dunia WHO mengumumkan pada tanggal 11 Maret 2020 sebagai Pandemi Global.

Data WHO pada 28 Mei 2020 mencatat bahwa sudah terdapat 5.556.679 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Dunia. Serta angka kematian sebanyak 351.866 kasus. WHO juga merilis di hari yang sama bahwa sudah 217 Negara terkonfirmasi Kasus Covid-19. Di Indonesia melalui rilis dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada tanggal 28 Mei 2020 mencatat 24.538 kasus positif Covid-19 dan 1.496 pasien meninggal Dunia.

Dampak Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada kesehatan dunia menjadi krisis. Dampak lain yang timbul dan paling tertekan adalah ekonomi. Jalur perdagangan dan wisata di hentinkan serentak di berbagai Negara. Hal ini diambil sebagai respon pencegahan penyebaran Virus Covid-19.

Respon Indonesia terhadap pandemi ini tidak jauh beda dengan yang di ambil oleh Negara terdampak lainya. Melalui Permenkes tahun 2020 pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Kebijakan ini di ambil dalam upaya percepatan penanganan Covid-19. Dalam kebijakan ini beberapa hal yang menjadi dampak langsung adalah penutupan tempat usaha yang bukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar. Serta anjuran untuk bekerja dari rumah.

Menurut Yusuf Imam Santoso dalam ulasannya di portal Kontan (19/04/2020). Kementrian Keuangan mencatat beberapa dampak ekonomi yang disebabkan oleh Pandemi Covid-19. Pertama adalah ancama PHK dan dirumahkan bagi para pekerja. Hal ini dampak dari kelesuhan ekonomi yang terjadi di beberapa sektor seperti pedagangan, wisata, dan sektor informal. Data pada 11 April disebutkan lebih dari 1,5 juta pekerja di PHK dan dirumahkan. Di mana 1,2 juta pekerja itu berasal dari sektor formal, 265.000 dari sektor informal. Kedua inflasi atau kenaikan harga. Pada bulan Maret 2020 tercatat sebesar 2,96% year on year (yoy) disumbang oleh kenaikan harga emas perhiasan serta beberapa harga pangan yang melonjak. Meski, terjadi deflasi pada komoditas aneka cabai dan tariff angkutan udara.

Sementara itu dalam lingkup makro. Menurut Dwi Hadya Jayani dalam ulasanya di portal katadata (30/04/2020) menyebutkan bahwa sekenario pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2020 terkoreksi menjadi 2,3 persen lebih rendah darir target APBN 2020 sebser 5,3 persen. Akibat lain yang terkoreksi adalah defisit APBN 2020 diperkirakan melebar hingga 5,07 persen. Selain itu, penerimaan perpajakan diproyeksikan turun Rp 403,1 triliun dari target APBN. Kemudian tingkat pengagguran juga di proyeksikan akan naik sekitar 2,92 – 5,23 juta orang  dan jumlah orang miskin juga di proyeksikan naik sekitar 1,16 – 3,78 juta orang.

Krisis ekonomi bukan menjadi suatu hal yang baru bagi Indonesia. Pada tahun 1998 Indonesia pernah di hantam krisis moneter yang berdampak pada krisis sosial hingga politik, tetapi pada saat itu sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dirasa kuat untuk menghadapi krisis tersebut. Bahkan UMKM bisa menjadi tonggak ekonomi pada saat itu.

Sebaliknya, krisis yang sedang terjadi saat ini sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi yang sangat rentan dan kritis terdampak. Karena krisi Covid-19 berdampak pada terbatasnya aktivitas sosail masyarakat sehingga loyonya transaksi ekonomi. Selain itu masih banyak UMKM yang belum memasarkan produknya melalui pasar online. Ditambah dengan makin langka dan mahalnya bahan-bahan produksi. Di sisi lain daya beli masyarakat juga menurun.

Peran Ziswaf di Masa Krisis Pandemi

Menghadapi situasi yang sulit saat ini, peran pemerintah dirasa belum cukup untuk bisa menghadapi ini, masyarakat pun harus bisa berkontribusi sesuai dengan kemampuan dan kondisinya masing-masing. Dalam hal ini adalah kedermawanan dan keikhlasan seseoarang untuk bisa saling membantu dan gotong royong dalam menghadapi krisis ini.

Zakat, infak, shadaqah, dan Wakaf adalah instumen keuangan Islam yang memiliki peran ganda. Selain sebagai bisnis, perannya dalam dinamika sosial juga sangat signifikan termasuk pada masa pandemi corona.

Banyak hikmah dan arti kebaikan yang terkadung dalam Ziswaf, menurut Andri Soemitra Ziswaf adalah instrumen untuk saling menolong, membantu, membina, dan membangun kamu dhu’afa yang lemah materi. Selain itu Ziswaf juga merupakan ibadah maliyah yang mempunyai dimensi dan fungsi sosial ekonomi atau pemerataan karunia yang diberikan oleh Allah SWT dan juga merupakan perwujudan solidaritas sosial. Dan kemudian akan terwujudnya tatanan masyarakat yang sejahtera dimana hubungan masyarakat menjadi rukun. Damai dan harmonis.

Tetapi sayangnya walaupun Indonesia merupakan mayoritas muslin di Dunia realisasi zakat yang masuk ke Baznas masih jauh dari harapan. Realisasi zakat di akhir tahun 2018 tercatat hanya Rp8,1 triliun, padahal potensinya mencapai Rp252 triliun.

Menurut Manajer Sosial Direktorat Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI, Farid Septian. Gap antara realisasi dan potensi Zakat ini adalah karena timpangnya kepemilikan harta di Indonesia dan tidak dimiliki oleh umat muslim.

Secara konseptual zakat memang dapat membantu mustahik untuk meningkatkan konsumsi dan produksi yang secara agregat berkontribusi meingkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di era pandemi. Namun demikian, besaran jumlah dana yang dimiliki sektor Ziswaf relatif masih kecil. Oleh karenanya dibutuhkan langkah-langkah strategis dan taktis yang dapat dilakukan.

Azwar, Pelaksana Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementrian Keuangan RI Menwarkan beberapa solusi dari instrumen keuangan islam di masan pandemi saat ini. Pertama penyerahan bantuan langsung tunai kepada masyarakt yang terdampak Covid-19 melalui zakat, infak dan sedekah, baik dari unit pengumpul zakat ataupun masyarakat. Kedua pengutan wakaf melalui uang menjadi wakaf produktif yang dapat digunakan untuk pembangunan berbagai infrastruktur berbasis wakaf seperti Rumah Sakit khusus korban COVID-19, Alat Pelindung Diri (APD), masker, poliklinik, Rumah Isolasi, pengadaan alat ventilator dan lainnya. Manajemen wakaf harus dilakukan secara profesional, sehingga wakaf dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Dan ketiga yaitu pemberian modal kepada UMKM yang merupakan kelompok rentan untuk jatuh menjadi miskin dan bengkrut. Modal ini bisa melalui skema dana qardhul hasan dimana pinjaman yang tidak mengambil manfaat (keuntungan) apapun namun tetap ditekankan untuk dibayarkan kembali.

Semoga dengan potensi Ziswaf di Indonesia, pemegang tampuk otoritatif negara dapat menggunakan instrumen keuangan islam untuk menjadi solusi penaganan krisis Covid-19 ini.

 

Sumber :

http://baznas.go.id/

https://www.suaramerdeka.com/

https://www.kemenkeu.go.id/

https://katadata.co.id/

https://id.wikipedia.org/

https://nasional.kontan.co.id/

https://covid19.go.id/

https://www.who.int/

Soemitra, Andri. (2017). Bank & Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta : Kencana.

Ikuti tulisan menarik Abdul Mujib lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Orkestrasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Rabu, 13 Maret 2024 11:54 WIB

Terpopuler

Orkestrasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Rabu, 13 Maret 2024 11:54 WIB