x

“new normal”

Iklan

Matthew\ Liling

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 5 Juni 2020

Rabu, 10 Juni 2020 09:21 WIB

Pembatasan Keluar Masuk Manado, Gerbong Transit Menuju New Normal.


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Penulis : Matthew T. Liling

 

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

            Pelaksanaan new normal di kota Manado nampaknya harus menunggu sedikit lebih lama lagi. Pasalnya Pemerintah kota Manado sudah menyepakati bahwa pada tanggal 10 Juni 2020 akan diberlakukan pembatasan atau pengetatan di pintu-pintu masuk kota Manado. Hal ihwal yang menjadi syarat untuk masuk ke Manado adalah kurang lebih seperti protap tetapi ada variabel yang ditambahkan, yaitu surat keterangan jalan dari kelurahan/kepala desa atau bisa juga lembaga atau instansi tempat kerja.

Data terbaru di Sulawesi Utara terkonfirmasi 551 kasus, adapun sembuh 73 kasus dan meninggal dunia 47 kasus, sementara untuk kota Manado per 9 juni 2020 jumlah pasien positif 350 orang, 32 diantaranya dinyatakan sembuh dan 34 orang lainnya meninggal.

Kebijakan yang diambil kota Manado dirasa berbanding terbalik dengan narasi-narasi  yang dikeluarkan di pusat, yang mana pemerintah pusat sementara gencar-gencarnya mempersiapkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat perihal penerapan new normal. Terkait adanya  “ A contrario” tersebut semakin menguatkan pernyataan yang berkembang di masyarakat bahwa pemerintah kota Manado terlambat dalam melakukan tindakan pencegahan sehingga timbulah hal-hal yang kontra intuitif seperti diatas.

Pada akhirnya rakyatlah yang menerima dampak dari keteledoran penguasa, entah karena bertepatan tahun 2020 ini adalah tahun politik sehingga fokus pemerintah sudah terbagi memikirkan intrik dan strategi merebut suatu kekuasaan yang lebih tinggi ataukah ada hal lain namun yang pasti tragedi ini mestinya membuka pikiran kepala-kepala daerah, salah sedikit saja  ataupun terlambat dalam mengambil keputusan maka korban adalah rakyatnya sendiri, rakyat yang membawa mereka ke singgasana tertinggi kota Manado.

 

            Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dibeberapa kesempatan melalui media televisi sering menyuarakan istilah pembagian fase. Ada 3 fase yang menurut Ridwan Kamil sedang dan akan kita hadapi kalau tidak cepat mengantisipasi, fase pertama adalah darurat kesehata, fase kedua darurat ekonomi, fase ketiga darurat sosial dan sipil. Jika kita coba membangun dasar pemikiran dari pembagian fase ini dan mengkomparasikan dengan kondisi di kota Manado ini, jelas sekali akibat keterlambatan pemerintah untuk mengambil tindakan maka kita akhirnya masuk ke dalam fase darurat kesehatan yang menyebabkan ratusan orang menderita karena virus ini.

 

           Keputusan mengenai memperketat masuk keluarnya orang yang dikatakan langsung oleh Walikota Manado mengacu pada Peraturan Gubernur Sulawesi Utara No 8 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran  Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara secara formil ya sah-sah saja karena memang dasar hukumnya ada tetapi jika kita analisa dengan kacamata lain, ada beberapa hal yang harus di tegaskan dan kritisi.

           

           Pasal 3 Pergub Sulut No 8 Tahun 2020 menyebutkan salah satu tujuan pergub ini adalah menangani dampak ekonomi dan sosial, sementara kebijakan pembatasan ini sekali lagi secara khusus akan menganggu jalannya perekonomian baik secara langsung maupun tidak langsung dan memiliki kans membuka masalah sosial baru di tengah-tengah masyarakat.

Aspek ekonomi, mengenai masalah yang akan dihadapi, pertama soal efisiensi waktu dimana karyawan-karyawan juga pedagang yang beraktifitas di Manado tetapi tinggal diluar kota Manado tepatnya pinggiran kota diwajibkan membuat surat keterangan jalan dari kelurahan yang sangat pastinya memakan waktu, ditambah jika ada yang harus masuk ke Manado diatas jam kerja apakah kantor lurah/desa masih melayani 24 jam?

Beruntung bagi mereka para pekerja formal tetapi bagaimana dengan mereka para pekerja harian? Seperti Ojek Online atau penjaga toko-toko kelontong? Atau bagaimana nasib para tengkulak yang sering mensupply logistik pangan di pasar-pasar kota Manado yang jam masuknya sekitar jam 3 subuh? Setau penulis surat keterangan jalan hanya berlaku 1 hari sejak dikeluarkan sehingga orang dari luar Manado yang aktifitas hariannya ada di Manado jelas akan tersita waktunya untuk membuat surat keterangan jalan.

Masalah yang kedua terkait ekonomi, pandemi ini memaksa kita untuk berubah dari hal yang fundamental sampai yang umum dampaknya kondisi psikologi kita mulai terguncang karena situasi dan kondisi yang tidak mendukung. Hadirnya kebijakan ini semakin menambah beban psikis maupun non psikis masyarakat, yang sebenarnya diharapkan adalah suntikan moral dari pemerintah namun apadaya malah pembatasan yang konsekuensi logisnya adalah semakin terbatasnya interaksi sosial yang imbasnya berkurangnya interaksi ekonomi sehingga ekonomi menjadi lesu dan kemungkinan terburuk kelumpuhan ekonomi sudah tidak jauh dari penglihatan kita. Kelumpuhan ekonomi (darurat ekonomi) ini yang ditakutkan mengantar kita pada fase ketiga darurat sipil dan sosial.

 

            Fase darurat sipil adalah kondisi yang jika bisa dilukiskan dengan satu kata “Chaotic” kekacauan, penjarahan, barbarisme dan anarkisme terjadi dimana-mana karena manusia butuh makan dan di fase ini stok makanan menjadi langkah dikarenakan kedaruratan ekonomi yang telah lebih dulu terjadi, manusia menjadi  Homo Homini Lupus. Menjadi serigala bagi sesamanya dan hal ini tak bisa kita bantah, jika ada yang berpikir bahwa ini terlalu jauh di mimpi maka tanyakan padanya sejauh apakah Corona Virus dimimpimu setahun yang lalu? Bahkan negara-negara besar kewalahan mengatasi virus Sars Cov-2, semuanya menjadi kabur dan mungkin dalam sekejap berkat virus ini, apa yang jauh dipikiran seakan menjadi semakin dekat.

 

            Pemerintah khususnya pemerintah kota Manado sebaiknya memperhatikan kembali mengenai kebijakan ini secara spesifik, masih banyak masalah-masalah yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat, contohnya belum lepasnya budaya ‘minta doi makang’ dari tengah-tengah kita, apalagi yang akan diurus adalah surat-surat mengenai bisa tidaknya orang ini masuk ke Manado dengan kata lain Suket menjadi hal yang sangat krusial yang pastinya sanggup dijadikan ‘komoditas’ bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Ada hal yang mungkin perlu diperhatikan mengenai tenggat waktu pelaksanaan kebijakan ini agar ada kejelasan sampai kapan akan dilaksanakan supaya masyarakat bisa memiliki pegangan dalam menentukan langkah-langkahnya kedepan.

 

            Seperti di tulisan sebelumnya penulis tetap berpegang bahwa jalan kita untuk saat ini hanyalah berdamai dengan corona atau mati karena kepayahan ekonomi. New normal adalah hal yang absolut dan tidak bisa dihindari makanya dalam menyambut kondisi baru di kota Manado yang kita cintai ini, marilah kita bersama-sama bergotong royong bersama menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menggunakan masker dan alat-alat yang diperlukan untuk kesehatan dan tentunya perlindungan diri. Sekian.

            Sebagaimana kata orang bijak dulu,
“Kekacauan akan terus terjadi bukan karena banyaknya orang bodoh, tetapi karena diamnya orang pintar”

Ikuti tulisan menarik Matthew\ Liling lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu