x

Ilustrasi siswa belajar di rumah. Foto: Tulus Wijanarko

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Kamis, 11 Juni 2020 08:13 WIB

Apakah akan Memaksakan 13 Juli sebagai Tahun Ajaran Baru? Pembelajaran Melalui Daring dalam Kondisi dan Budaya +62

Saat kasus corona terus meningkat di indonesia, seharusnya keputusan tanggal 13 Juli sebagai tahun ajaran baru wajib dipikirkan ulang. Terlebih, hasil pembelajaran via daring sejak pandemi corona hadir, belum cocok untuk kondisi dan kultur di Indonesia.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dalam dua hari ini, Selasa-Rabu, 8 dan 9 Juni 2020, jumlah penambahan kasus positif corona di Indonesia menjadi yang tertinggi kedua (1.043 kasus) dan pertama (1.241 kasus), sejak pandemi Covid 19 menjamah Indonesia.  Berbagai kebijakan telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah hingga lahir PSBB. Namun, setelah pereaturan PSBB berakhir, dan pencegahan corona memasuki masa transisi menuju normal baru, ternyata kasus bukan tambah menurun, tetapi malah kembali naik secara signifikan.

Padahal, terkait pendidikan di Indonesia, Kemendikbud baru saja memastikan tahun ajaran baru tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah direncanakan, seperti yang disampaikan oleh Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Evy Mulyani dalam konferensi pers daring Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Selasa (9/6).

Dengan demikian, tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020. Namun, rincian kalender pendidikan pada tiap daerah dibuat masing-masing pemerintah daerah. Tahun ajaran baru di masa pandemi corona ini, bukan berarti sekolah langsung menerapkan pembelajaran tatap muka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sudah diputuskan, masih melakukan kajian?

Hanya yang menjadi pertanyaan, mengapa kepastian tahun ajaran baru yang akan dimulai pada 13 Juli 2020, baru diinformasikan kepastiannya pada Selasa (9/6) oleh Kemendikbud? Lebih ironis, sudah diputuskan tanggalnya, tetapi kok masih melakukan kajian, dan kasus corona juga terus meningkat, karena Evy menyampaikan bahwa, Kemendikbud sejauh ini masih melakukan kajian dan analisis terkait pembukaan sekolah bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Bahkan menekankan pihaknya bakal mengutamakan kebijakan kesehatan dan keselamatan guru, siswa dan orang tua dalam memutuskan pembukaan sekolah.

Terkait hal tersebut, kini fakta yang terjadi, kasus corona justru malah semakin meningkat di Indonesia. Sudah begitu, bila sebagian besar sekolah bakal melakukan pembelajaran jarak jauh pun, hasil pembelajarannya tidak akan sesuai harapan, seperti yang sudah ramai dibicarkan masyarakat dan berbagai pihak di Indonesia. Sebab, pembelajaran daring, benar-benar tidak mampu mencapai tujuan pendidikan. Pembelajaran daring pun tidak dapat juga dilakukan merata di seluruh Indonesia karena masih banyaknya daerah yang “tertinggal” dan masyarakat yang “miskin”`

Persoalannya, dalam kondisi belajar normal saja, tanpa ada pandemi, hasil belajar siswa di Indonesia masih masih jauh dari target pencapaian pendidikan yang bukan sekadar mengajar teori kepada siswa, namun seharusnya membekas hasil didikan pada siswa. Sehingga, model pembelajaran daring, memang bukan model yang tepat untuk mendidik anak Indonesia.

Masyarakat pun sebenarnya banyak yang menyesalkan, kenaikan kelas dan kelulusan siswa angkatan 2019/2020, menjadi seperti kenaikan kelas dan kelulusan “gratisan” bagi sebagian besar sekolah, karena tidak menguji siswa baik dalam kenaikan kelas atau kelulusan dengan prosedur yang seharusnya. Karena corona, maka kenaikan dan kelulusan dibuat dan dirancang dengan lebih mudah. Sehingga, kualitas siswa  yang naik dan lulus dengan cara dipermudah ini, tentu akan berbeda dengan kenaikan dan kelulusan siswa dengan cara ujian yang benar. Ujian kenaikan kelas dan kelulusan secara daring, benar-benar tidak menguji siswa, karena sangat “terbuka” bagi siswa melakukan proses ujian dengan dibantu “pihak” lain, bukan atas dasar kemampuan asli si siswa. Terlebih bagi sekolah yang tidak melakukan ujian, hanya menggunakan nilai proses sebagai patokan kenaikan atau kelulusan, sangat tidak menggaransi hasil kemampuan siswa yang utuh.

Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Muhammad  menyampaikan wacana pembukaan sekolah pada pertengahan Juli 2020, hanya untuk sekolah yang berada di daerah dengan zona hijau dan syarat rincinya akan diumumkan langsung oleh Mendikbud Nadiem Makarim dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Tahun ajaran baru saat siswa dan guru sudah dapat bertatap muka

Namun, dengan kondisi corona yang malah semakin meningkat, dan kenyataan bahwa pembelajaran secara daring tetap lebih banyak kendalanya dan hasil belajarnya juga tidak dapat maksimal dan mendidik siswa dengan benar, apakah tanggal 13 Juli 2020, sudah menjadi harga mati untuk dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021?

Sejumlah pihak pun banyak yang mengusulkan adanya pengunduran tahun ajaran baru, karena kekhawatiran terpapar corona dan pembelajaran jarak jauh yang dinilai kurang efektif seperti yang disuarakan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

Menurut JPPI, setidaknya ada 59 persen orang tua dalam laporannya setuju penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan tahun ajaran baru diundur sampai pandemi berakhir. Sementara 17 persen pelapor mengaku setuju PPDB dan tahun ajaran baru diundur hingga 2021. Sedangkan yang setuju PPDB dan tahun ajaran baru dumulai Juli 2020 hanya 24 persen.

Di luar laporan JPPI, masyarakat yang menulis komentar di berbagai media, cenderung berharap agar tahun ajaran baru dimulai benar-benar dalam kondisi siswa dan guru dapat bertatap muka, demi hasil dan kualitas belajarnya, karena sudah terbukti hasil belajar dengan cara daring tidak efektif dan sulit tercapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.

Jadi, bila harapan masyarakat agar tahun ajaran baru dimulai saat siswa dan guru sudah dapat bertatap muka, maka dalam kondisi pandemi corona yang masih terus meningkat, seharusnya mustahil Kemendikbud menentapkan tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020. Prisipnya, karena pandemi corona, maka Kemendikbud wajib belajar dari Finlandia, Prancis, Korea Selatan, dan Inggris, yang kembali menutup sekolah setelah kasus corona kembali menyerang siswa dan guru. Persoalan apakah tahun ajaran baru akan diundur pada Januari 2021, itupun harus melihat situasi dan kondisi perkembangan corona. Pembelajaran daring belum cocok untuk kondisi dan kultur Indonesia.

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler