x

Kupretist blog- WordPress.com

Iklan

Bunk Ham94 Bunk Ham94

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 29 Juni 2020

Rabu, 29 Juli 2020 16:04 WIB

Kontroversi Agama dan Kebebasan

Sebagai negara yang homogen. Tentunya bisa menerima perbedaan, tanpa dengan harus mengasingkan persamaan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Saya tidak bisa terima, ketika agama dihukum dengan tajuk tafsiran baku, dan perkataan semu bagi mereka. Dengan karena atas nama "kebebasan" mereka menolak perbedaan tanpa melihat kebenaran.

 

Menurut saya, sesuatu yang absolut itu, boleh dijawab dengan komperhensif. Tanpa harus di bakukan, dan di kesampingkan makna detailnya. Dan begitu pun juga dengan hal otentik, bisa di selesaikan dengan agama, dan makna substansial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Tidak ada yang salah dalam soal apapun. Semasih terikat dengan tafsiran masing-masing. Orang kiri bebas menafsirkan dengan konsep, paham, dan dalilnya mereka. Dan orang kanan pun juga bebas.

 

Namun, bagaimana dengan paham kebebasan? Bila sekelumit ide, dan pikiran mereka semakin liar, dan mengguyur kemana-mana. Sementara soal tensi agama,  hukum, kebebasan, asas, dan hak asasi manusia (Ham) masih terjerat dengan asas, dan kontroversi kebebasan.

 

Inilah soal saya, yang memang harus dijawab tuntas oleh negara. Artinya, sebagai negara yang homogen. Tentunya bisa menerima perbedaan, tanpa dengan harus mengasingkan persamaan. Contohnya saja, di Afrika Utara, bangsa negro itu, dipertahankan oleh Eropa, karena menurut bangsa mereka. Warna perbedaan adalah ras percampuran budaya.

 

Berkat kesatuan, bangsa itu terlihat maju. Dengan karena atas nama "kebebasan" itu. Mereka hidup dengan damai tanpa menuai ada percekcokan, dan konflik berdarah. Berbeda dengan di Indonesia. Paham kebebasan itu dibatasi. Padahal kalau mereka ingin lebih fair, dan tajam untuk mengetahui; apa sih makna dari kebebasan itu. Tentu mereka bisa mengatasinya.

 

Sebenarnya, Indonesia itu bukan negara bersatu. Kenapa? Karena dengan kebebasan, mereka menolak perbedaan tanpa melihat keilmiahan. Contohnya buku "Jokowi Undercover". Karya Bambang Tri, "Melacak Jejak Sang Pemalsu Jati Diri".

 

Negara melihat buku itu sangat berbahaya, kontroversial, serta bak kriminalitas. Padahal kalau negara mau bersikap adil. Itu bukan urusan negara, tetapi urusan akademis, yang memang harus dituntaskan secara publik. Kasus yang sama juga terhadap karya Abdul Aziz mengenai "Seks Bebas Nonmarital". Itu juga belum diperiksa oleh negara.

 

Padahal negara itu, sudah difungsikan oleh rakyat sebagai pelindung, pemelihara, dan pengaman. Jadi, secara konstruksi sosial, prajurit di atas segala raja. Sebab dengan maksud "kebebasan" hukum liar harus diguyurkan kemana-mana. Semasih tidak bertentangan dengan asas, hak kebebasan manusia lain.

 

Misalnya, karya ilmiah itu, adalah kebebasan pikiran. Tidak boleh dibatasi oleh negara. Jika hal-hal yang dimaksud oleh mereka bisa dipertanggungjawabkan kembali. Bukan alih-alih untuk melarang lagi.

 

Sebab, poin pentingnya, negara harus berkonsultasi dengan tokoh-tokoh akademis, ahli-ahli hukum, pemikir-pemikir intelektual. Serta para ulama-ulama, atau filsuf-filsuf yang ahli dibidang multisains. Sebab untuk memahami warna, dan kesatuan pikiran mereka, yakni meletakkan kebebasan yang sama.

 

Untuk lebih idealnya, yang saya maksud. Negara harus mempertimbangkan pengaruh, dan dampaknya pada suatu bangsa. Jika negara bersifat homogen dalam istilah "campuran". Maka hukum akal harus dipelihara, dan dilindungi  dengan baik.

 

Karena baiknya suatu bangsa, dan negara itu menerima perbedaan, tanpa harus menolak kebenaran.

Ikuti tulisan menarik Bunk Ham94 Bunk Ham94 lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler