x

Iklan

Hima Wati

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Selasa, 11 Agustus 2020 07:39 WIB

Gerakan Setengah Miliar Masker untuk Indonesia

Gerakan Setengah Miliar Masker untuk Indonesia di awal bulan Agustus

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Awal bulan Agustus ini, edaran dari Menteri Desa, Pembangunan Derah Tertinggal, Dan Transmigrasi  tetang “Gerakan Setengah Miliar Masker” untuk rakyat Indonesia sedang ramai dibicarakan di ranah pemerintahan dasar, yakni pemerintaha desa.

Edaran per tanggal 4 Agustus 2929 tersebut berisi perintah yang dibebankan kepada Pemerintah Desa untuk mengadakan kegiatan pembelanjaan masker untuk masyarakat dengan ketentuan per orang mendapat 4 buah masker kain. Masker tersebut harus berlogo HUT RI ke 75, melibatkan swadaya masyarakat sebanyak 50% dalam penyediaan anggaran belanja kegiatan tersebut, serta pendistribusiannya dilaksanakan oleh ibu-ibu PKK.

Mengacu pada Peraturaan Menteri Keuangan Nomor 50 tahun 2020, tentang Pengelolaan Dana Desa, semua kegiatan yang berhubungan dengan Covid-19, seperti kegiatan tim gugus penanangan dan pencegahan Covid-19 di tingkat desa, dan pembagian bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat yang terdampat Xovid-19, adalah bersumber dari dana desa. Dana desa merupakan dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Pemerintah Desa yang umumnya peruntukannya adalah untuk pembangunan/perbaikan infrastruktur, pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan dan pendidikan di tingkat desa, dan lain sebagainya. Karena sebagian besar uang Dana Desa tersebut diserap oleh semua kegiatan yang berhubungan dengan Covid-19, maka bukan tidak mungkin kegiatan yang lain-lain tadi akan terabaikan, atau bahkan batal dilaksanakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yang menjadi polemik adalah, bahwa kegiatan tersebut dibebankan kepada pemerintah desa dan masyarakat (berupa swadaya). Sehingga pemerintah pusat terkesan berlepas tangan setelah membuat kebijakan, asal perintah tapi nggak ngasih uang. Intruksi tersebut harusnya juga disertai dengan anggaran untuk pelaksanaan, bukan sekedar memberi perintah saja, hingga akhirnya pemerintah desa terpaksa memakai dana yang seharusnya untuk kegiatan lain.

Pemerintah RI dalam kasus penanganan corona sudah mengambil hutang sebesar 1.439,8 T. Bukankah seharusnya uang tersebut tersalurkan hingga ke bawah untuk pelaksanaan program penanganan corona? Akan tetapi fakta di lapangan lain, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, dari total hutang sebesar itu yang dialokasikan pada bidang kesehatan hanya sebesar 87,55 T, itupun harus mengalami perlambatan pencairan, hingga dana yang terserap oleh menteri kesehatan per awal Juli masih di bawah 2%, sampai-sampai insentif untuk tenaga kesehatan di beberapa derah belum dicairkan.

Kembali mengutip dari pernyataan Menteri Keuangan, bahwa, “Uuntuk kegiatan perlindungan sosial (berupa bantuan sosial dan kegiatan bantuan lainnya) dianggarkan sebesar 203,9 T”. Nah yang lainnya kemana?

Ternyata yang lain banyak digunakan untuk kegiatan pinjaman UMKM, insentif dunia usaha, suntikan dana BUMN, dukungan sektoral Kementerian, lembaga, Pemda, dan lain-lain. Bantuan sosial untuk masyarakat terdampak corona yang bersumber dari pemerintah pusat memang ada, dan umumnya disalurkan oleh kementerian-kementerian sendiri, akan tetapi lagi-lagi desa masih dibebani untuk melaksanakan bantuan sosial sendiri dengan memangkas uang dana desa.

Masalah lain muncul ketika data yang dipakai oleh kementerian tidak valid dan uang yang dimiliki desa terbatas, mengakibatkan terjadinya pembagian bantuan sosial yang tidak merata, bahkan salah sasaran. Hal ini tentu akan menimbulkan kecemburuan antar warga yang memicu konflik sosial. Kalau memang niatnya ingin membantu orang-orang yang terdampak, kenapa tidak semua rakyat Indonesi saja dikasih bantuan, kan semuanya juga terdampak Corona

Gerakan setengah miliar masker ini terkesan terlambat. Mengapa baru sekarang terfikir untuk mewajibkan pemberian masker untuk tiap warga, baru setelah ribuan nyawa sudah jadi korban. Dulu-dulu kemana saja? Sehingga kesannya hanya sekedar euforia dalam rangka merayakan HUT RI karena ada tuntutan untuk menyematkan logo, atau bahkan ini bisa menjadi sekedar ajang untuk pemecahan rekor dan lain sebagaiya.

Masker adalah perkara penting yang punya pengaruh besar dalam penghambatan penyebaran virus, alangkah bijaksananya ketika negara secara mandiri menfasilitasi pengadaan dan pendistribusiannya tanpa harus membebani pihak lain. Dan sejatinya tidak perlu menunggu momen, sejak awal harusnya masker ini harus sudah bisa diakses oleh seluruh masyarakat. Amat sangat dzolim ketika kebutuhan masker sedang meningkat di dalam negeri bahkan menyebabkan harga meroket berkali-kali lipat, justru negara mengekspor ke luar negeri seperti yang terjadi di bulan Maret kemarin (red).

Ikuti tulisan menarik Hima Wati lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler