x

Iklan

Elnado Legowo

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 12 September 2020 12:12 WIB

PSBB Babak ke-2 Jakarta Sangat Berisiko; Sebaiknya Belajar dari Metode Jawa Barat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus banyak belajar dari pemimpin daerah lain mengenai cara mengatasi pelonjakan kasus Covid-19. Salah satu contohnya adalah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di beberapa daerah di Jawa Barat. Cara ini dianggap berhasil.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Angka pertumbuhan kasus Covid-19 sangat mengkhawatirkan. Tetapi kebijakan yang tidak didasari oleh konsep yang jelas akan jauh lebih mengkhawatirkan lagi.      

Belakangan ini jumlah penyebaran virus corona di Jakarta meningkat hingga mencapai 50.671 kasus; dengan angka kesembuhan 38.228 jiwa dan angka kematian 1.351 jiwa.

Dari jumlah pertumbuhan kasus tersebutlah Anies Baswedan kembali menerapkan kebijakan PSBB di Jakarta, yang akan dimulai pada hari Senin, 14/9. Dengan tujuan untuk menekan tingkat laju kasus Covid-19. Namun ironisnya, konsep PSBB total ini dinilai tidak jelas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bima Arya, selaku Wali Kota Bogor, mengungkapkan bahwa konsep dari pemberlakuan PSBB total di Jakarta masih belum jelas. Dia bersama sejumlah kepala daerah lain se-Jabodetabek, yang mengikuti rapat pembahasan PSBB total, 10/9, sepakat meminta Anies untuk berkoordinasi terlebih dahulu kepada pemerintah pusat, guna untuk menyempurnakan konsep dan rumusan PSBB total tersebut.

Selain itu beliau, Bima Arya, juga pesimis apabila Pemerintah Pusat memiliki cukup anggaran untuk penerapan kembali PSBB total. Seperti untuk menurunkan para Satpol PP atau personil polisi maupun TNI guna mengawasi satu provinsi. Lalu mempersiapkan bantuan sosial (bansos) terhadap warga menengah ke bawah yang terpaksa harus menganggur.

Kesimpulannya adalah Anies Baswedan tampak grusa-grusu saat ingin memberlakukan kebijakan PSBB total di Jakarta, sehingga dia tidak mempersiapkan konsep dan memikirkan efek sampingnya. Ditambah dengan belum berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, membuat kebijakan Anies terlihat semakin tidak matang.

Apabila kita mengingat penerapan PSBB total yang dijalankan sebelumnya, masih banyak sekali pelanggaran yang dilakukan oleh warga. Selain itu juga tidak menyurutkan angka laju kasus Covid-19, melainkan sebaliknya. Alhasil efektivitas PSBB total sangat dipertanyakan.

Anies Baswedan tampaknya harus banyak belajar dengan pemimpin daerah lain mengenai cara mengatasi pelonjakan kasus Covid-19. Salah satu contohnya adalah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di beberapa daerah di Jawa Barat.

PSBMK berfokus pada pembatasan aktivitas warga; seperti tidak boleh berkumpul di atas jam 9 malam, pembatasan jam operasional di malam hari, memperkuat protokol kesehatan dengan melibatkan warga dan komunitas, dan juga mengawasi secara ketat RW-RW zona merah di lapangan.

Alhasil angka jumlah kasus Covid-19 di Jawa Barat berada di posisi keempat dengan jumlah 13.668 kasus ketimbang di Jakarta (50.671 kasus), Jawa Timur (37.093 kasus), dan Jawa Tengah (16.508 kasus). Hal ini membuktikan bahwa PSBMK lebih efektif ketimbang PSBB total.

Selain itu PSBB total juga dapat memberikan dampak buruk yaitu melumpuhkan ekonomi negara dan menghancurkan masa depan para warga yang sudah mengalami economic rebound.

Tidak hanya sampai disitu saja. Penerapan kebijakan restriktif yang tidak dilandasi oleh konsep dan pertimbangan yang kuat, maka akan menimbulkan sebuah wabah baru, yaitu pengangguran.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, memperkirakan 30% pekerja di ibu kota bisa terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan. Karyawan yang paling rentan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah karyawan yang berusia 45 tahun ke atas karena dianggap memiliki risiko kematian yang tinggi.

Meskipun prediksi tersebut bisa meleset, namun jika melihat data resmi yang dilaporkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, di mana pekerja yang terkena lay-off dan dirumahkan selama PSBB kuartal II mencapai 3,5 juta jiwa, maka keadaan cukup mengkhawatirkan. Sebab jumlah pengangguran di Indonesia bisa meningkat menjadi 10,5 juta jiwa dari kisaran 6,8 juta jiwa pada akhir tahun mendatang.

Apabila terjadi pelonjakan angka pengangguran di Jakarta, apakah Anies Baswedan sudah memiliki solusi untuk menghadapinya? Sepertinya belum ada.

Selain itu, PSBB total juga membuka peluang terjadinya kasus penyelewengan bansos warga kelas menengah ke bawah, yang melibatkan pejabat publik tertinggi hingga terendah. Mengingat bahwa sudah ada 107 kasus penyelewengan bansos Covid-19 yang terjadi hingga akhir bulan Agustus.

Maka dari itu, persiapan PSBB total di Jakarta dinilai oleh berbagai kalangan, baik itu dari ekonom hingga Pemerintah Daerah tetangga, sebagai kebijakan yang berisiko tinggi dan berbahaya. Bahkan dapat berakhir sia-sia, akibat instruksi dan konsep yang tidak jelas, sehingga menciptakan kebingungan dan keresahan pada masyarakat yang berujung pada pelanggaran PSBB.

Seharusnya Anies sudah memikirkan solusi untuk menekan jumlah penyebaran virus Corona dalam jauh-jauh hari, ketimbang membuat kebijakan nyeleneh seperti memasang peti dan pocong sebagai peringatan bahaya Covid-19 dan perizinan sepeda memasuki jalan tol.

      

Ikuti tulisan menarik Elnado Legowo lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler