x

Sri Mulyani Indrawati mewakili Kementerian Keuangan RI akan membahas kenaikan cukai rokok

Iklan

CISDI ID

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 8 September 2020

Selasa, 29 September 2020 07:17 WIB

Hari ini, Mari Duduk Bersama Membahas Cukai Rokok

Pembahasan mengenai cukai rokok menjadi suatu hal yang penting di tengah pandemi COVID-19

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Simposium Menuju Pemilu Harga akan dilaksanakan pada 29 September 2020, pukul 09:00-12:20 WIB. (Sumber gambar:Dokumentasi bersama)

Pembahasan mengenai eksistensi rokok selalu bermuara pada situasi yang ironis. Berbagai bukti saintifik dan pengalaman ilmiah menyatakan merokok jelas berdampak buruk terhadap kesehatan. Namun di sisi lain, berbagai pihak menyatakan bahwa keberadaan rokok dapat menopang penerimaan negara serta membuka lapangan kerja. Pernyataan tersebut tidak sepenuhnya salah. Data dari Dirjen Bea Cukai menyatakan industri rokok menyerap sekitar 140.996 tenaga kerja. Keberadaan rokok dengan aturan hukum yang jelas juga mencegah peredaran rokok ilegal, entitas barang konsumsi yang tidak memberi manfaat apapun bagi penerimaan negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada masa pandemi, perdebatan mengenai eksistensi industri rokok meruncing. Pasalnya, dengan beragam dinamika produksi rokok disinyalir akan turun mencapai 40%. Sekjen GAPPRI menyatakan bahwa pandemi berkontribusi pada 19% penurunan produksi industri rokok. Sementara wacana kenaikan cukai rokok, yang kerap muncul setiap September di tiap tahunnya, dianggap juga turut menyeret penjualan turun hingga 11%. Meski, penyusunan kebijakan perlu memerhatikan eksistensi seluruh pihak, terdapat titik kritis yang juga perlu diperhatikan. Dalam kasus rokok,, Indonesia adalah negara dengan konsumsi rokok tertinggi kedua di dunia (Tobacco Atlas 2016) dengan 62,9% laki-laki berusia di atas usia 15 tahun adalah perokok.

Data dari Riset Kesehatan Dasar 2018 menyatakan hal serupa, bahwa 9,1% anak usia 10-18 tahun telah merokok. Berbagai catatan menunjukkan tingginya konsumsi rokok berpengaruh terhadap kondisi kemiskinan. Asumsinya sederhana, yakni karena mayoritas perokok berasal dari keluarga yang kurang mampu mereka perlu menyisihkan uang untuk membeli rokok, alih-alih kebutuhan primer lainnya. Kajian lain dari CISDI menyatakan bahwa konsumsi rokok dalam jangka panjang menyebabkan penyakit kronis tidak menular yang membutuhkan biaya pengobatan tinggi. Dalam catatan itu, CISDI menyebut total biaya, baik langsung maupun tidak langsung, untuk pengobatan bisa mencapai 446.73 triliun rupiah atau setara 2,9% pendapatan nasional bruto.

Tidak dapat dipungkiri, faktor utama tingginya tingkat konsumsi rokok adalah keterjangkauannya yang tinggi. Di Indonesia, dengan Rp 1.000 rokok dapat dibeli secara eceran. Situasi ini bukan hanya menyulitkan upaya pengendalian produk-produk rokok, tetapi memicu potensi kemunculan perokok anak. Oleh sebab itu, upaya mengendalikan peredaran rokok, tidak dapat dilihat sebagai tindakan menghambat eksistensi industri, namun melindungi kesehatan publik yang berimbas pada kondisi ekonomi dan sosial masyarakat dari beragam kelas.

Kenaikan tarif cukai adalah langkah paling tepat dan juga arif untuk mewujudkan kondisi tersebut. Sebagai penjuru utama kebijakan ini, Kementerian Keuangan perlu proaktif menyampaikan argumen serta pandangan. Diharapkan saran serta masukan mereka menjadikan kebijakan ini objektif dan mempertemukan kepentingan segala pihak yang terkait. Berdasarkan semangat ini, CISDI, PKJS-SKSG UI, Komnas PT, dan JP3T mengadakan kegiatan publik bertajuk Simposium Menuju Pemilu Harga: Hadiah untuk Indonesia.

Kegiatan

Beberapa penanggap yang akan hadir pada Simposium Menuju Pemilu Harga pada Selasa, 29 September 2020, pukul 09:00-12:20. (Sumber gambar: Dok. bersama)

Kegiatan ini akan mempertemukan tenaga kesehatan, petani, anak muda, ibu rumah tangga, hingga pemangku kepentingan lain dalam isu pengendalian rokok. Simposium virtual ini akan menyampaikan data dan fakta riset lapangan melalui grafis bergerak yang secara simultan ditanggapi oleh perwakilan kementerian terkait.

Sesi interaksi dengan peserta yang hadir dilakukan melalui streaming Youtube CISDI TV. Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani Indrawati, akan menyampaikan pidato kunci di awal pembukaan kegiatan. Menyusul setelah itu, tanggapan terkait upaya kenaikan cukai rokok oleh perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, serta kementerian lainnya.

Simposium ini direncakan untuk mewadahi pandangan terkait upaya pengendalian keterjangkauan rokok, baik melalui mekanisme kenaikan atau simplifikasi cukai. Namun demikian, kami juga mengupayakannya sebagai sebuah forum publik yang bisa dihadiri oleh berbagai kalangan dengan ragam latar belakang yang luas. Sama halnya seperti kesehatan yang harus bisa diakses oleh siapapun sebagai sebuah hak dasar, pengetahuan mengenai urgensi kenaikan cukai rokok adalah sebuah informasi publik yang perlu disebarluaskan.

Kami mengundang siapapun yang tertarik akan isu pengendalian tembakau, ekonomi, kesehatan, dan anak untuk menghadiri diskusi ini. Dan dengan penuh kerendahan hati memohon partisipasi yang aktif serta konstruktif dalam menghadapi tantangan ekonomi dan kesehatan yang kerap terjadi, baik di masa kini maupun di masa depan, melalui forum ini.

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:

Tanggal        : Selasa, 29 September 2020

Jam             : 09:00-12:00 WIB

Pendaftaran  : bit.ly/SimposiumHadiahUntukIndonesia

Tonton         : bit.ly/CISDITV-Simposium

Kami mengundang rekan-rekan untuk hadir dan terlibat dalam percakapan ini. Sumbangsih, saran, serta masukan sepanjang jalannya kegiatan, kami yakini adalah pendorong lahirnya pengetahuan-pengetahuan baru untuk mengurai benang kusut upaya pengendalian rokok di Indonesia.

 

Salam,

Center for Indonesia’s Strategic Development Iniatiatives (CISDI)

Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI)

Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT)

Jaringan Perempuan untuk Pengendalian Produk Tembakau (JP3T)

Ikuti tulisan menarik CISDI ID lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu