x

Kesaktian Pancasila

Iklan

Elnado Legowo

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Minggu, 4 Oktober 2020 10:04 WIB

Selain Bahaya PKI, Masih Ada Bahaya Lainnya.

Peristiwa G30S menjadi sebuah peristiwa kelam yang pernah terjadi dalam sejarah Indonesia. Namun banyak oknum yang seringkali memanfaatkannya untuk menebarkan teror maupun kepentingan politik pada setiap bulan September. Alhasil banyak para warga yang terlalu terfokus pada bahaya PKI dan melupakan bahaya lainnya yang sudah ada di depan mata. Bahaya apakah itu?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sudah 55 tahun bangsa Indonesia telah melewati peristiwa kelam yang dikenal sebagai peristiwa G 30 S. Sebuah perisitwa yang akan selalu diingat sebagai salah satu catatan gelap dalam sejarah Indonesia. Namun, banyak oknum tak bertanggung jawab yang menggunakan isu PKI untuk kepentingan dan ambisi politik mereka, serta tidak jarang untuk merongrong pemerintah Indonesia yang sah.

Hampir setiap bulan September selalu diisi dengan segerombolan oknum yang senang sekali berkoar-koar akan isu kebangkitan PKI dan bahaya dari neo PKI. Namun lucunya mereka tidak mampu membuktikan isu tersebut dengan cara menjelaskan;

"Siapa pelakunya?"

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dimana markas dan tempat beroperasinya?"

"Mana buktinya?"

Karena ketidakmampuan mereka dalam membuktikan isu tersebut, sehingga banyak orang yang menganggapnya sebagai bahaya fiktif dan berita hoax yang digoreng untuk kepentingan politik semata atau untuk menebarkan teror dan ketakutan di kalangan masyarakat.

Apalagi oknum yang sering berkoar akan isu PKI juga itu-itu saja seperti Habib Rizieq, Gatot Nurmantyo, Amien Rais, dan seterusnya.

Alhasil banyak orang yang melupakan bahaya Darul Islam dan Tentara Islam Indonesia atau DI/TII. Pemberontakan DI/TII sendiri adalah pemberontakan yang dipimpin oleh Sekar Marijan Kartosoewirjo, dengan tujuan menjadikan Indonesia sebagai Negara Islam dengan undang-undang yang berlandaskan syariat Islam. Ciri khasnya sangat mirip dengan oknum yang ingin mendirikan khilafah sekarang ini.

DI/TII ini dideklarasikan pada 7 Agustus 1949 di Jawa Barat, yang kemudian mulai menyebar ke beberapa daerah lainnya seperti Jawa Tengah pada tahun 1950 yang dipimpin oleh Amir Fatah, Aceh pada tahun 1953 yang dipimpin oleh Daud Beureueh, dan Sulawesi Selatan pada tahun 1950 yang dipimpin oleh Kahar Muzakar.

Pemberontakan DI/TII sendiri berjalan cukup lama hingga baru bisa dibubarkan pada 2 September 1962 dan baru berhasil ditumpas total pada awal tahun 1965. Selama petualangannya, DI/TII berhasil merenggut nyawa sebanyak 22.895 hingga 400.000 jiwa.

Sedangkan PKI pernah dua kali melakukan kudeta yaitu pada tahun 1948 dan 1965. Saat pemberontakannya di tahun 1948, PKI berhasil menelan korban sebanyak 268 korban jiwa. Kemudian pada pemberontakan kedua di tahun 1965, PKI berhasil menelan korban sebanyak 12 korban jiwa yaitu 10 pahlawan revolusi, Ade Irma Nasution (putri dari A. H. Nasution), dan Albert Naiborhu (keponakan D. I. Pandjaitan).

Jika dilihat dari sepak terjang DI/TII, bisa dibilang bahwa mereka memiliki tingkat keganasan yang setara dengan PKI atau mungkin lebih mematikan. Mereka membunuh siapa saja orang yang tidak setuju dengan ide negara Islam mereka atau orang yang mereka anggap sebagai musuh. Tidak banyak juga ulama dan tokoh agama yang ikut menjadi korban keganasan DI/TII.

Proses penumpasan DI/TII membutuhkan waktu sekitar 13 tahun lamanya. Berbeda dengan PKI yang proses penumpasan terbilang cepat, seperti PKI Madiun yang hanya membutuhkan waktu 2 minggu dan G 30 S yang membutuhkan waktu kurang dari 3 hari.

Apabila kita bercermin pada masa sekarang, kita boleh berwaspada akan bahaya PKI. Tetapi kita juga harus ingat bahwa ideologi komunisme itu sudah hampir punah dan dianggap sebagai ideologi yang gagal. Hal ini bisa dibuktikan dengan runtuhnya Uni Soviet yang sebagai pusat dari ideologi komunisme. Kemudian runtuhnya tembok Berlin yang menjadi sebuah simbol dari Perang Dingin.

Sedangkan negara-negara yang masih berpegang pada paham komunisme, seperti Cina dan Vietnam, akan tetapi dalam praktek lapangannya mereka lebih cenderung kepada kapitalisme. Sedangkan negara Korea Utara lebih cenderung kepada kediktaktoran militer.

Kita juga sudah punya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tahun 1966 yang berisi; Pembubaran Partai Komunis Indonesia, pernyataan sebagai ideologi terlarang di seluruh wilayah negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.

Alhasil pembubaran PKI dan pelarangan ajarannya sudah menjadi langkah tepat dan harga mati yang tidak bisa diganggu gugat.

Selain itu, warga Indonesia secara terang benerang menolak keras hal-hal yang berbau komunisme. Salah satu contoh kasusnya adalah penangkapan seorang warga negara Inggris bernama Alan Steven Carter di Dermaga Rakyat Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali (14/12/2016). Dia secara tidak sengaja menggenakan kaos merah bergambar palu arit (logo komunis) yang dibelinya di Vietnam. Alasannya karena ketidaktahuannya akan simbol pakaian yang dia gunakan dan larangan akan simbol tersebut di Indonesia. 

Dari kasus ini membuktikan bahwa keberadaan komunisme di Indonesia sangat mudah terdeteksi dan warga maupun aparat keamanan tidak segan menindaknya dengan sigap dan tegas. Alhasil menyebarkan paham komunisme di Indonesia sama saja dengan menggali liang kubur mereka sendiri.

Maka itu, apabila kita masih percaya dan berkoar akan isu kebangkitan PKI, berarti kita telah menghina warga Indonesia yang secara keras menolak keberadaan paham komunisme, melecehkan para pejuang yang bersusah payah melenyapkan pengaruh komunisme di Indonesia, dan menyangkal keberadaan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tahun 1966.

Tanda-tanda kebangkitan Komunisme di Indonesia sama sekali tidak terdeteksi keberadaannya. Berbeda dengan isu khilafah yang merupakan warisan dari DI/TII, yang secara jelas terlihat di dalam kehidupan sehari-hari kita.

Contoh kasusnya adalah ceramah Habib Rizieq yang ingin mendirikan negara khilafah namun menodai Pancasila dan kehormatan Presiden Soekarno yang sempat heboh pada selang tahun 2016 dan 2017, viralnya video mahasiswa yang bersumpah menegakkan negara khilafah dalam kegiatan Simposium Nasional (Simnas) Lembaga Dakwah Kampus 2016 yang diselenggarakan pada 25-27 Maret 2016 di Kampus IPB, ceramah-ceramah Ustadz Felix Siauw yang secara terang benerang menginginkan pendirian negara khilafah,

Vandalisme terhadap bendera merah putih hingga menyerupai bendera Arab yang dilakukan oleh FPI pada saat melakukan aksi di depan Mabes Polri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 16/1 yang dinilai oleh berbagai kalangan sebagai sebuah pengkhianatan terhadap negara,

kemudian berbagai macam propaganda khilafah yang terus bergaung di media sosial, aksi demonstrasi yang menggunakan atribut-atribut pro khilafah, dan masih banyak contoh kasus lainnya.

Namun apabila ditindak, mereka akan menuduh bahwa pemerintah anti-Islam, anti-agama, pembungkaman hak kebebasan bersuara, pemerintahan yang diktaktor, dan berbagai macam tuduhan lainnya hingga memainkan isu PKI.

Cara menghadapinya juga jauh lebih sulit ketimbang menghadapi PKI. Sebab masyarakat mampu menolak secara tegas ajaran komunisme dan cenderung memeranginya, dengan alasan bahwa itu adalah tugas negara dan agama.

Sedangkan apabila masyarakat menolak ide negara khilafah, maka mereka akan dicap sebagai "kafir", "calon penghuni neraka", "musuh agama", dan sebagainya. Alhasil bagi masyarakat Indonesia yang kurang memiliki pendidikan/pengetahuan agama yang dalam dan minimnya akal sehat, maka akan lebih mudah terpengaruh.

Alhasil kasus ini menjadi sebuah "PR" yang berat bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia, sehingga membutuhkan sebuah langkah yang sangat hati-hati dan kerjasama dengan tokoh dan pemimpin agama yang bersangkutan.

Salah satu langkah bagus dari pemerintah adalah rencana sertifikasi pendakwah Islam (da'i) yang akan dilakukan oleh Kementerian Agama, dengan tujuan untuk menyaring para pendakwah yang ingin menyebarkan paham radikalisme. Namun itu masih belum cukup apabila tidak disertai oleh partisipasi masyarakat. 

Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat jangan hanya terfokus pada bahaya PKI, tetapi juga harus berani menindak tegas para oknum, ormas, maupun partai yang secara terang benerang merongrong Pancasila. Sebab, siapapun yang berusaha merongrong Pancasila adalah musuh dan ancaman bagi masyarakat Indonesia yang penuh dengan keanekaragaman.

Selain itu, pemerintah juga harus menindak tegas orang-orang yang gemar berkoar-koar akan isu PKI hingga menuduh ke suatu individu maupun lembaga sebagai PKI, namun tak disertai dengan bukti-bukti yang kuat. Sebab mereka hanya menciptakan keresahan dan perpercahan bagi masyarakat Indonesia.

Ikuti tulisan menarik Elnado Legowo lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler