Meski Vaksin Bisa Segera Didistribusikan, Upaya Pencegahan Tetap Penting

Jumat, 4 Desember 2020 12:48 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

WHO dalam laman resminya menyebut, vaksinasi merupakan upaya sederhana, aman, dan efektif untuk melindungi manusia dari penyakit berbahaya. Pada periode pandemi, vaksinasi jelas dibutuhkan tidak hanya untuk melindungi kesehatan individu, tetapi juga komunitas. Namun, apakah vaksinasi semata dapat diandalkan menghalau pandemi?

Upaya pencegahan penularan COVID-19 tetap dibutuhkan, sekalipun vaksin telah tersedia dan bisa didistribusikan massal. (Sumber gambar: Shutterstock)

WHO dalam laman resminya menyebut, vaksinasi merupakan upaya sederhana, aman, dan efektif untuk melindungi manusia dari penyakit berbahaya. Pada periode pandemi, vaksinasi jelas dibutuhkan tidak hanya untuk melindungi kesehatan individu, tetapi juga komunitas.

Karenanya, melalui inisiatif bersama organisasi internasional Gavi dan CEPI (Koalisi Inovasi Persiapan Pandemi), WHO mengembangkan pilar kolaborasi percepatan penemuan dan distribusi vaksin merata bernama COVAX. Pertanyaannya, apa yang pilar kolaborasi ini lakukan? Apa signifikansinya terhadap upaya vaksinasi di Indonesia?

COVAX

Pada akhir April 2020, WHO meluncurkan kolaborasi global penanganan pandemi global bernama The Access to COVID-19 Tools (ACT) Accelerator. Kolaborasi global ini bertujuan meningkatkan pengembangan, produksi, dan akses terhadap tes, obat, dan vaksin dalam menghadapi Covid-19. COVAX adalah salah satu pilar ACT untuk penemuan dan distribusi vaksin secara merata.

Untuk mewujudkan hal itu, COVAX berperan sebagai unit pendukung kegiatan riset dan produksi vaksin, serta menegosiasikan harganya di pasar global. Target awal proyek ini ialah menyediakan dua miliar dosis vaksin hingga akhir 2021.

Dalam hal distribusi, COVAX mengupayakan negara-negara dengan pemasukan rendah dapat mengakses vaksin. COVAX memiliki sistem keanggotaan yang terdiri dari negara-negara dunia. Kabar terakhir, sebanyak 184 negara telah bergabung dalam COVAX dan bisa berhak mendapatkan vaksin dengan kuantitas yang telah disepakati.

Dalam kasus Indonesia, perwakilan Kementerian Luar Negeri menyebut, pemerintah bisa mendapatkan subsidi harga vaksin COVID-19 melalui COVAX. Keanggotaan Indonesia dalam aliansi COVAX tergolong dalam kategori Advance Market Commitment, pool penggalangan dana untuk negara dengan pendapatan menengah ke bawah. Namun demikian, dalam keterangan yang sama disebutkan, COVAX hanya akan memfasilitasi 20% vaksin dari total populasi Indonesia.

Indonesia

Selain bersama COVAX, pemerintah Indonesia juga tengah mengupayakan pembelian vaksin melalui hubungan dagang bilateral. Sejauh ini kandidat vaksin Sinovac dari China telah melalui uji klinis tahap tiga. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito bahkan menyebut izin edar penggunaan darurat vaksin ini bisa muncul pada minggu ketiga atau keempat Januari 2021. Di sisi lain, Kementerian Kesehatan juga telah ditugaskan mendefinisikan, mengkoordinasikan, dan memonitor program vaksinasi melalui serangkaian tahapan, mulai dari proses pengadaan, alokasi, hingga pelaporan dan integrasi.

Puskesmas

Kendati menyebut vaksin sebagai ‘upaya efektif’, WHO tidak pernah sekalipun mendorong negara-negara dunia mengabaikan upaya pencegahan, sebaliknya WHO justru menekankan masyarakat maupun pemimpin dunia tidak bergantung kepada vaksin dan terus melaksanakan upaya pencegahan. Sayangnya, pemerintah Indonesia tampak belum memerhatikan hal ini.

Hal itu bisa dilihat dari belum seriusnya pemerintah menguatkan puskesmas sebagai fasilitas kesehatan utama penanganan pandemi. Survei temuan CISDI, KawalCOVID19, dan Cek Diri menyebut 45,4% puskesmas responden belum mendapatkan pelatihan pengendalian dan pencegahan infeksi di layanan masing-masing. Diketahui juga 62% puksemas responden tidak memiliki SOP penggunaan APD untuk pelayanan pada masa pandemi.

Kondisi perlindungan tenaga kesehatan pun serupa. Diketahui sekitar 63% responden memerlukan masker N95, 43% yang lain membutuhkan gaun medis, dan 40% lainnya membutuhkan masker bedah. Padahal, penguatan upaya pencegahan perlu dimulai dari tenaga kesehatan, dikarenakan mereka adalah pelaku utama upaya pencegahan dalam masyarakat.

Survei juga menyebut, 96% puskesmas telah melaksanakan pelacakan kasus. Namun demikian, diketahui 47% puskesmas responden hanya memiliki pelacak kasus (tracer) di bawah 5 orang. Survei ini ikut menunjukkan 47% puskesmas melacak kurang dari 5 kontak per 1 kasus positif, jauh dari rekomendasi WHO 30 kontak per kasus. Masih banyak temuan lain yang menampilkan urgensi penguatan puskesmas sebagai simpul pencegahan wabah.

Tampak jelas, upaya produksi vaksin berbanding terbalik dengan komitmen pencegahan wabah, salah satunya melalui penguatan puskesmas. Kendati merupakan solusi praktis, vaksin tidak pernah menjadi satu-satunya solusi penanganan wabah. Upaya menghadapi wabah perlu dilaksanakan dengan pendekatan berbasis sistem: kuatkan peran puskesmas, tingkatkan kapasitas tes, dan upayakan pelacakan kasus sebanyak-banyaknya. Tanpa menyadari hal ini, penemuan vaksin hanyalah upaya jangka pendek untuk menghalau badai pandemi.

 

Tentang CISDI

Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) adalah think tank yang mendorong penerapan kebijakan kesehatan berbasis bukti ilmiah untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaya, setara, dan sejahtera dengan paradigma sehat. CISDI melaksanakan advokasi, riset, dan manajemen program untuk mewujudkan tata kelola, pembiayaan, sumber daya manusia, dan layanan kesehatan yang transparan, adekuat, dan merata.

 

Penulis

Amru Sebayang

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler