x

sumber gambar: ayojakarta.com

Iklan

Sutri Sania

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 20 Januari 2021

Selasa, 26 Januari 2021 07:02 WIB

Pemerintah Dukung Swasta, Keduanya Sama-sama Dapat Untung

Mengandalkan APBN untuk sektor infrastruktur dan lainnya rasanya belum cukup. Sebagai solusi, pemerintah Indonesia menggandeng swasta. Meski padangan masyarakat terhadap swasta negatif, perlu diketahui keuntungan kerja sama ini dapat dirasakan kedua belah pihak. Tapi, apa saja dukungan pemerintah terhadap pihak swasta?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dalam membangun infrastruktur dan sektor lainnya rasanya pemerintah Indonesia belum cukup hanya dengan mengandalkan APBN saja. Tidak hanya mengandalkan APBN, pemerintah mencoba bekerja sama dengan pihak swasta. Meskipun masih adanya sentimen negatif di Tanah Air ketika mendengar kata swasta seperti nama investor asing yang diasumsikan membawa keresahan. Nyatanya, tidak seburuk yang diresahkan.

Pemerintah Indonesia selalu mencoba adil untuk semua pihak, termasuk pihak swasta. Lewat skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), pemerintah memiliki tujuan untuk mendukung dan memperkuat pembangunan infrastruktur dengan menjembatani keunggulan pihak swasta dan pemerintah. Implementasi skema ini telah diatur dalam Perpres nomor 38 tahun 2015.

Menggandeng pihak swasta bukan berarti pemerintah mendapatkan kerugian, hal ini pernah dipaparkan Putut Marhayudi, Kepala Subdit Penyiapan Kebijakan Investasi Infrastruktur, Direktorat Bina Investasi Infrastruktur Kementerian PUPR. “Ada 4 manfaat KPBU, pertama ada transfer knowledge di situ kalau ada kerjasama swasta dan pemerintah,” ujarnya. Selain transfer knowledge, ada pembagian risiko antara dua belah pihak, project delivery, dan yang terakhir potensi investasi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika pemerintah bekerjasama dengan swasta, diharapkan investor lokal maupun asing dapat berlomba untuk menanamkan investasinya di Indonesia. Bermula saat Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi dilantik pada tahun 2014 lalu, dirinya gencar mengundang banyak investor agar terjadi transfer knowledge yang baik bagi para pekerja lokal. Memang sudah seharusnya pada transfer knowledge membutuhkan tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia, namun sebaiknya prasangka buruk dihilangkan dari stigma negatif terhadap TKA.

Beberapa perusahaan swasta di Indonesia yang bekerjasama dengan Tiongkok sudah membawa tenaga kerja ahli dari negaranya. Satu sisi lainnya, UU Ketenagakerjaan tentang pembatasan TKA di Indonesia menjadi bukti bahwa jumlah TKA yang masuk lebih sedikit dibandingkan tenaga kerja lokal. Hal tersebut pernah disinggung Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan RI, bahwa tidak ada karpet merah untuk TKA. “Di Morowali, tenaga kerja kita 125.000 orang, sementara TKA 5.000 orang,” ujar Ida. 

Diyakini juga oleh Kementerian Tenaga Kerja RI, apabila tenaga kerja lokal sudah mendapatkan ilmu dan teknologinya, maka kedepannya jumlah TKA pun akan semakin berkurang, bahkan kemungkinan tidak ada.

Apa saja dukungan pemerintah terhadap pihak swasta? Bentuk dukungannya antara lain, fasilitas penyiapan proyek, dukungan kelayakan, dan penjaminan infrastruktur. Sementara, agar investor asing yakin berinvestasi di Indonesia, pemerintah juga memberikan dukungannya dengan menyediakan fasilitas fiskal, pemerintah membangun kawasan industri atau ekonomi, dan pemerintah terus memperbaiki ekosistem investasi dengan mereformasi berbagai regulasi terkait perizinan yang selama ini masih menjadi permasalahan. 

Selain mengurangi penggunaan dana APBN, keuntungan pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta ialah pemerintah bisa mengurangi hutang ke luar negeri. Jika kontrak sudah selesai, pemerintah berhak menggunakan kembali bangunan dan fasilitas sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan baru.

Dari sini terlihat sudah bahwa dukungan pemerintah terhadap swasta tidak hanya menguntungkan satu pihak saja. Bekerja sama berarti keuntungan diperoleh oleh kedua belah pihak. Sebagai masyarakat pun juga merasakannya yaitu peluang kerja yang lebih banyak. 

Bentuk kerjasama sudah berjalan, bukankah seharusnya kita juga memberikan dukungan kepada kedua belah pihak? 

Ikuti tulisan menarik Sutri Sania lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler