x

Iklan

Ahmad Samiono

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 17 Maret 2021

Kamis, 18 Maret 2021 05:52 WIB

Sungai Kritis Tercemar: Kita Bukan Aktor dalam Lingkungan Setan

Artikel ini menjelaskan tentang peringatan akan peran kita sebagai manusia untuk menjaga lingkungan dengan baik.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sungai menjadi abiotik yang penting dalam ekosistem. Peranannya sangat terasa bagi kehidupan sehari-hari, mulai untuk mandi, mencuci pakaian, dan memasak. Namun sepertinya istilah tersebut diperuntukkan bagi aktivitas masyarakat pedesaan yang masih terjaga alamnya. Bagi masyarakat perkotaan dan sekitarnya mungkin hal tersebut sudah banyak ditinggalkan. Pandangan sungai sebagai sumber kehidupan yang harus selalu dijaga kini sudah berubah. Sekarang beberapa sungai sudah bukan objek alam yang harus terjaga keindahannya dan malah menjadi tempat pembuangan sampah yang jauh dari akal sehat manusia. Mereka menjadi tempat akhir keberadaan sampah yang sulit penguraiannya, merusak keindahan, mencemari air, membunuh ikan-ikan yang hidup di dalamnya dan menyebabkan banjir setiap musim hujan.

                Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat 46 persen sungai Indonesia dalam keadaan status tercemar berat, 32 persen tercermar sedang berat, 14 persen tercemar sedang dan 8 persen tercemar ringan. Hal ini menggugah kita bahwa hampir 50 persen sungai di Indonesia tercemar berat. Pemulihan yang dilakukan terhadap pencemaran sungai harus lebih berorientasi pada menjaga ekologi dan kesehatan ekosistem yang berkelanjutan. Menurut R. Binarto (dalam Herimariaty, 2011) sumber pencemaran air adalah penggelandang kota (urban dwellers) yang membuang sampah dimana mereka berada, pembuangan kotoran dari pabrik dan industri, penghuni kota dengan sampah-sampahnya dan kotoran-kotoran hasil cucian (detergen) dan lain-lain. Tindakan tersebut layaknya mendapatkan kelaziman karena tidak adanya peraturan yang mengikat. Pasalnya slogan, papan dan poster yang menempel sekitar tampat pembuangan sampah justru malah tidak dilihat, merekalah yang menyaksikan tindakan manusia yang membuang sampah sembarangan tanpa rasa bersalah.

                Mendengar konotasi menjaga, tentunya tidak jauh dari kata peran. Manusia malakukan segala aktivitasnya berdasarkan peran yang mereka jalani dan melakukan peran tersebut karena  sepenuhnya tahu maksud dan tujuannya. Seperti halnya dalam menjaga sungai, peran tersebut sudah seharusnya merupakan hal yang jamak untuk semua orang. Bahkan tanpa pemikiran yang mendalam kita tahu bahwa membuang sampah sembarangan akan mencemari lingkungan sekitar, membuang limbah di sungai akan merusak ekosistem dan lainnya. Namun kita sering kali sengaja bodoh dan sembunyi dari peran tersebut. Tanpa melihat status, jabatan dan latar belakang pendidikan, terkadang secara tidak sadar kita bekerja sama untuk melanjutkan aksi pencemaran sungai. Kita sengaja menjadi aktor dalam lingkaran setan yang akan terus berkelanjutan jika tidak segera diberhentikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

                Karena tindakan pencemaran sungai sudah membentuk lingkaran setan, begitu juga kita yang tidak bisa berhenti sendirian. Perlunya upaya konservasi sumber daya air sungai yang bisa melibatkan pemerintah, industri dan perguruan tinggi yang mana menjadi tempat penyebaran preventif dan inovasi. Dalam menerapkan pembiasaan perilaku menjaga air kita bisa mulai dari jenjang sekolah TK/SD dengan membiasakan menghemat air dengan benar, menanam pohon membudayakan buang sampah sesuai jenisnya. Sedangkan untuk masyarakat perlu pendekatan melalui penyuluhan dan perlunya kebijakan serta regulasi pembuangan sampah yang tidak mengorbankan sungai dari kepala daerah setempat. Selain itu perlu adanya pengelolaan kualitas air sungai berbasis teknologi yang bisa menjangkau dan memperingatkan masyarakat dan stakeholder untuk selalu waspada dan melakukan upaya atas apa yang tengah terjadi di sungai dekat mereka. Menjadi manusia bukan hanya tentang diri sendiri, tetapi bagaimana bisa menyatu dengan lingkungan salah satunya dengan mengambil peran untuk menjaga dan merawatnya. Perjalanan menuju sungai dan ketertiban lingkungan yang baik di Indonesia membutuhkan waktu yang panjang, perlunya pergerakan yang tersusun, terencana dan sosialisasi yang menyeluruh serta kolaborasi dari banyak pihak.

 

#HariAirDuniaXXIX2021 #MengelolaAirUntukNegeri #SigapMembangunNegeri

Sumber Referensi:

Asia Today. (2020). 46 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat. Diakses dari https://www.google.com/amp/s/asiatoday.id/read/46-persen-sungai-di-indonesia-tercemar-berat/amp.


Heriamariaty. (2011). Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Air Akibat Penambangan Emas di Sungai Kahayan. Mimbar Hukum, 23(3), 431-645. https://doi.org/10.22146/jmh.16175.

Ikuti tulisan menarik Ahmad Samiono lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu