Indonesia Menuju Raksasa Industri

Kamis, 8 April 2021 07:28 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Ketika industri mampu mengubah dunia, terdapat tujuh negara yang berhasil mendapatkan predikat sebagai raksasa industri. Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Dapatkah Indonesia menjadi raksasa industri juga?

Kehadiran revolusi industri era 1.0 sampai 4.0 yang berhasil mengubah cara kerja manusia dari tradisional menjadi digitalisasi. Pada akhirnya, negara-negara di dunia berlomba-lomba untuk terus mengembangkan industri dan terus menciptakan teknologi canggih guna "menghidupkan" industri tersebut. Terdapat tujuh negara yang saat ini disebut sebagai raksasa industri, mereka adalah Tiongkok, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, India, Korea Selatan, dan Inggris.

Untuk mencapai posisi raksasa industri tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kita ambil salah satu contohnya yakni Tiongkok. Negeri Tirai Bambu tersebut banyak membangun prasarana penunjang, mulai dari membuka industrial estate yang baik, membuka infrastruktur, hingga membagun asrama dengan fasilitas terbaik. Selain infrastruktur, Tiongkok juga memiliki peraturan yang memudahkan industri untuk berkembang, dari regulasi inilah yang Negeri Tirai Bambu tersebut mampu mengundang banyak investor.

Tidak tanggung-tanggung, Presiden Komisaris PT Panasonic Gobel Indonesia, Rahmat Gobel, mengatakan bahwa Tiongkok membiarkan investor asing menguasai 100 persen dan kesepakatan mengenai upah karyawan tidak mengalami kenaikan selama lima tahun.

Mari kita lihat bagaimana Output dari industri manufaktur Tiongkok. Di bulan Januari hingga Februari 2021 saja mereka mengalami pertumbuhan sebesar 35,1 persen. Pertumbuhan tersebut lebih cepat dari kenaikan 7,3 persen pada bulan Desember 2020 lalu. Jadi jangan heran ya bila tulisan “Made in China”  merajalela di Indonesia bahkan negara lainnya.  

Tidak hanya Rahmat Gobel, mantan wakil presiden Jusuf Kalla sempat mengatakan bahwa industri Indonesia harus belajar dari Tiongkok dan Singapura. 30 tahun lamanya waktu yang diperlukan oleh Tiongkok untuk mengubah merestorasi dari negara agraris menjadi negara industri. Indonesia mau tidak mau harus mengejar raksasa industri lainnya bila ingin lebih berkembang. 

Belajar dari raksasa industri inilah, yang membuat pemerintah terus mendorong sektor atau kawasan industri sebagai penyelamat ekonomi negeri. Dari kawasan industri inilah kita dapat mengolah barang mentah menjadi barang jadi yang bermanfaat. Sumber daya alam Indonesia melimpah, tenaga kerja juga tersedia banyak. Selain itu, peluang mendatangkan investasi dari luar negeri dalam bentuk kerjasama juga penting. Ketiga faktor ini membuktikan bahwa Indonesia seharusnya mampu mengembangkan industri yang berdikari. Tidak hanya berdiri di kaki sendiri, namun perlahan dan pasti, paradigma dari negara agraris menjadi industri terwujud.

Inilah tujuan dari pembangunan industri. Negara mampu menghasilkan suatu produk yang bermanfaat bagi warga negaranya maupun untuk luar negeri dengan harapan produk-produk lokal mampu bersaing dengan para raksasa industri global. 

Ketika produk-produk dalam negeri memiliki kualitas yang mampu bersaing dengan raksasa industri lainnya, bukankah produk Indonesia bisa dinikmati juga oleh mereka yang tinggal di luar negeri. Apakah kamu setuju? 

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler