x

Iklan

Dhea

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Kamis, 8 April 2021 15:53 WIB

Rahasia di Balik Pesatnya Pertumbuhan Saham-saham Syariah

Kalau pada 2016 lalu baru terdapat 331 saham syariah, pada akhir Maret 2021 telah tumbuh 31 persen menjadi 434 saham. Apa rahasianya?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Tren positif investor ke pasar keuangan syariah, khususnya pasar modal syariah, mulai meningkat seiring dengan bertambahnya diversifikasi produk di pasar modal syariah.

Secara konkret kapitalisasi saham syariah (Indeks Saham Syariah Indonesia/ISSI) mengalami kenaikan sebesar 28,6 persen atau dari Rp2.600 triliun pada 2015 lalu menjadi Rp3.344 triliun pada 2020 dan per 31 Maret 2021 sudah tercatat Rp3.439 triliun.

Kenaikan signifikan pada periode yang sama juga terjadi pada sukuk korporasi dari Rp9,9 triliun menjadi Rp30,35 triliun, sukuk negara dari Rp297,58 triliun menjadi Rp972,9 triliun, reksa dana syariah dari Rp11,02 triliun menjadi Rp74,37 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu pengguna Shariah Online Trading System (SOTS) tumbuh dari 4.908 pengguna menjadi 85.891 pengguna dan investor reksa dana tumbuh dari 63.137 investor menjadi 483.440 investor.

Menariknya kalau pada 2016 lalu baru terdapat 331 saham syariah, pada akhir Maret 2021 telah tumbuh 31 persen menjadi 434 saham. Diversifikasi produk menjadi daya tarik tersendiri bagi investor yang ingin berinvestasi saham sesuai prinsip-prinsip dalam agama Islam.

Pertumbuhan pasar modal syariah tak dipungkiri juga karena kehadiran milenial yang mulai menyadari pentingnya investasi saham sejak dini, terutama pada saham-saham yang syariah.

Milenial yang mendapatkan kemudahan akses teknologi sehingga mudah mendapatkan informasi mengenai investasi, terutama pada saat pandemi Covid-19. Kemudahan juga dirasakan dalam transaksinya yang saat ini sudah serba online, semisal dengan IPOT Syariah milik PT Indo Premier Sekuritas. Mulai dari pembukaan rekening efek secara online di laman resmi Indo Premier hingga transaksi sudah serba online.

Tak melulu kemudahan akses, milenial juga menemukan beragam produk yang sesuai dengan keinginannya, yakni produk-produk yang sesuai dengan nilai-nilai agama Islam.

Seperti kita ketahui, karakteristik khusus saham syariah yaitu produk dan mekanisme transaksi tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

Sebagai produk khusus yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, saham syariah memang tidak menggunakan unsur riba tetapi sistem bagi hasil.

Dalam praktiknya, para investor akan mendapat keuntungan berupa presentase bagi hasil (nisbah) dari keuntungan bank atau lembaga keuangan dari hasil pengelolaan dana nasabah.

Daya tarik yang tak bisa diabaikan begitu saja yakni kestabilannya. Manakala kondisi pasar tidak ada gejolak, saham syariah cenderung bergerak stabil. Hal ini berbeda dengan saham-saham non-syariah justru bergerak fluktuatif.

Ikuti tulisan menarik Dhea lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu