x

Iklan

Puji Handoko

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 13 November 2020

Kamis, 1 Juli 2021 07:13 WIB

Pertashop, Cara Legal dan Aman Menjual BBM Eceran

Kualitas produk yang dijual di pinggir jalan itu di bawah standar Pertamina, yang tentu saja merugikan masyarakat. Misalnya jika BBM yang dijual itu ternyata dioplos, hal itu akan menimbulkan masalah lanjutan. Pemakaian BBM tentu lebih boros dan berpotensi merusak mesin kendaraan. Kualitas ini penting dijadikan ukuran pertama, belum lagi menimbang soal takaran dan harganya.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Banyak mesin pengisian BBM bernama Pertamini di pinggir jalan. Orang-orang mengira, dari namanya itu Pertamini adalah bagian dari Pertamina. Padahal, Pertamini adalah usaha perseorangan yang dikelola oleh swasta. Tidak beda jauh dengan penjual BBM eceran yang menggunakan botol. Usaha ini memang banyak dijalankan oleh masyarakat. Sesuai dengan kultur masyarakat kita, perdagangan seperti ini menjamur di mana-mana, meski memang tidak ada izinnya.

Persoalannya kemudian adalah terkait persepsi. Karena dianggap sebagai bagian dari Pertamina, orang-orang percaya dengan takaran dan fitur keselamatannya. Padahal, Pertamini itu tidak ditera dan diawasi sesuai standar. Artinya pemilik Pertamini bebas membuat ukuran BBM yang dijualnya. Sama seperti penjual bensin dengan botol. Ukuran dan harga jual tentu saja tidak sama dengan yang dijual secara resmi oleh Pertamina.

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian persoalan lain adalah mengenai faktor keamanan. Pertamini dibuat tanpa adanya kajian mendalam mengenai faktor keselamatan. Para pemiliknya juga tidak melengkapi Pertamini mereka dengan serangkaian peralatan pencegah kebakaran misalnya. Jika ada kejadian tak diinginkan, seperti kebakaran, satu-satunya solusi mereka adalah memadamkannya dengan air. Padahal seperti diketahui, memadamkan BBM yang sedang terbakar dengan air justru malah berbahaya.

 

Mesin pengisian BBM Pertamini itu juga marak di sejumlah ruas jalan di Samarinda. Padahal sebenarnya Pertamina memiliki pengecer BBM mini, namanya adalah Pertashop. Berbeda dengan Pertamini, Pertashop memiliki takaran resmi dan fitur keamanan yang telah dijamin. Oleh sebab itu, masyarakat yang membeli BBM di Pertashop akan mandapatkan kualitas dan harga yang sama dengan yang ada stasiun pengisian Bagan Bakar Umum (SPBU).

 

Memang dalam proses pendirian Pertashop diperlukan beberapa langkah pendahuluan sebelum dinyatakan layak. Dalam salah satu kegiatan sosialisasi terhadap proses pendirian Pertashop, Pertamina memberikan paparan dalam kegiatan, ‘Sapa Wartawan Samarinda dan Tenggarong’ yang digelar Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VI Balikpapan.

 

Untuk buka usaha Pertashop, memang mesti bermodal Rp250 juta belum termasuk lahan yang mesti disediakan calon pemilik usaha Pertashop. Berbeda dengan Pertamini yang jauh lebih murah, namun sebenarnya dari segi ukuran dan keamanan sangat tidak direkomendasikan. Selain merugikan masyarakat, Pertamini yang dibuat tanpa pengawasan dari pihak terkait itu berbahaya.

 “Terkait dengan regulasi usaha ini, misal bagaimana dengan Pertamini, tidak bisa dibanding apple to apple ya. Kalau dari Pertashop, soal legalitas tentu terpenuhi,” kata Sales Branch Manager Pertamina Marketing Operation Region Kalimantan Muhammad Rizal, Senin 28 Juni 2021.

Kualitas menjadi pembeda antara Pertashop dan pertamini, pada dispenser Pertashop dipastikan ditera/diukur oleh instansi Metrologi. Selain itu, Pertashop juga memiliki izin usaha perdagangan dari pemerintah setempat, dan memenuhi aspek keselamatan.

“Sedangkan Pertamini lambangnya seolah menyerupai Pertamina. Itu bukan merek dagang. Kemudian juga tera dispenser juga tidak ditera Metrologi, dan aspek keamanan tidak terlalu diperhatikan. Dikaitkan dengan isu sosial ekonomi, ini bukan tugas Pertamina tapi juga tugas dari pemerintahan,” ujar Rizal.

 

Kualitas produk yang dijual di pinggir jalan itu di bawah standar Pertamina, yang tentu saja merugikan masyarakat. Misalnya jika BBM yang dijual itu ternyata dioplos, hal itu akan menimbulkan masalah lanjutan. Pemakaian BBM tentu lebih boros dan berpotensi merusak mesin kendaraan. Kualitas ini penting dijadikan ukuran pertama, belum lagi menimbang soal takaran dan harganya.

 

Pertamina tentu tidak bisa melarang masyarakat berjualan BBM eceran. Namun menimbang faktor kualitas dan keamanan, Pertashop jauh lebih baik. Masyarakat yang berada jauh dari SPBU bisa membeli BBM dengan harga dan kualitas yang sama. Hal inilah yang memerlukan kesadaran bersama. Agar ketenangan konsumen bisa terjaga. Boleh berjualan bensin eceran, tapi tetap menjaga kualitas dan keselamatan bersama.

 

 

Ikuti tulisan menarik Puji Handoko lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan