x

Iklan

MUHAMMAD ALIF A H A

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 3 Juli 2021

Sabtu, 10 Juli 2021 05:44 WIB

Pengaruh Media Sosial Terhadap Minat Bertransaksi Online Pada Masyarakat

Media sosial dipandang sebagai sarana komunikasi antara pelaku usaha dengan konsumen lewat e-commerce. Media sosial telah membuka peluang-peluang baru bagi pelaku usaha dalam memperluas pasar. Mereka dengan mudah menjangkau pelanggan dari berbagai kalangan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Oleh: NIHAYATUL LAILI YUHANA, KRESNALAN WICAKSANA, ALIVIA BIRRU AUDRIA IRIYANI, MUHAMMAD ALIF AL HAZMI ADLAN, THAHIRA CHITA RAHMA | PROGRAM STUDI AKUNTANSI, FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS, MUHAMMADIYAH MALANG

Dewasa ini telah banyak mengalami perubahan dalam berbagai lini kehidupan, yang salah satunya dalam bidang ekonomi dimana perkembangan teknologi telah mengubah gaya hidup manusia dalam berbelanja. Gaya hidup berbelanja masyarakat saat ini menjadi serba instan dimana manusia dimanjakan dengan adanya berbagai kemudahan. Dengan adanya kemajuan teknologi serta semua yang bisa dilakukan serba online, akan menjadikan berbagai hal menjadi lebih cepat dan mudah. Ada berbagai tren berbelanja yang muncul di kalangan masyarakat Indonesia, mulai dari flash sale hingga diskon yang ada di tengah malam. Dengan kemudahan melalui e-commerce ini, kita tidak perlu lagi datang ke toko mengantri untuk membeli sebuah produk. Cukup hanya dengan melalui gadget kita sudah dapat membeli barang dan atau jasa dimanapun, kapanpun berada.

Menurut Ridwan Sanjaya dan Wisnu Sanjaya (2009:2) internet sendiri sudah menjadi sesuatu yang dibutuhkan oleh masyrakat untuk melakukan aktivitas apapun, baik untuk bisnis maupun sebagai penunjang jalannya bisnis itu sendiri. Sebelumnya, jika kita ingin bertransaksi dengan membeli barang antar kota, antar provinsi, bahkan antra negara akan sangat susah karena banyak kendala yang akan dihadapi maka sekarang peran teknologi informasi yang bekembang dengan pesat akan memudahkan pengguna dalam bertarnsaksi jauh lebih mudah dengan menggunakan media eletronik. Transaksi dengan menggunakna media eletronik dangat dipercayai akan memudahkan penggunanya karena bisa menjadi solusi dalam terbatasnya waktu dan ruang, dan juga transaksi ini bisa terjadi pada waktu yang bersamaan tanpa melakukan pertemuan langsung Transaksi ini dinamakan jual beli online atau biasa disebut dengan e-commerce.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semakin maraknya penggunaan internet, perdagangan secara elektronik (e-commerce) dilakukan oleh berbagai macam bisnis sdengan berbagai ukuran juga. E-commerce di deifinisikan sebagai cara untuk menjual dan juga membeli barang barang dan jasa lewat jaringan internet ataupun media sosial. Saat ini tekhnologi khususnya di bidang internet cukup mempengaruhi bidang marketing dan penjualan. Bahkan saat ini penggunaan internet berbanding lurus dengan pemanfaatan di dunia marketing.  Pencarian informasi dan kemudahan penggunaan internet menjadi hal penting dalam memutuskan berbelanja di media social. Sebelum melakukan pembelian biasanya konsumen akan mencari informasi mengenai produk yang akan dibelinya. Biasaya mencari informasi melalui search engine. Informasi yang dicari adalah berupa harga,bentuk produk dan sepesifikasi barang.

Perkembangan e-commerce di Indonesia sendiri juga cukup pesat dan dengan adanya e-commerce masyarakat pun semangkin mudah dalam mengakses semua kebutuhan seperti makanan, fashion, keperluan rumah tangga, bahkan juga membeli gadget, disini pengguna hanya perlu menyiapkan gadget/laptop dan internet untuk mengaksesnya. Dengan adanya traksaksi jual beli online pengguna juga bisa membayar pesanan mereka dengan online juga tanpa perlu ke atm ataupun bank. Saat ini pun sudah bnayak metode pembayaran secara elektronik seperti mnggunakan DANA, Go-pay, Shopeepay, transfer antara bank dengan menggunakan m-banking, bahkan kita bisa transfer antar bank tanpa menggunakan biaya admin seperti dengan menggunakan FLIP.      

MINAT BELI

            (Schiffman, 2004) menjelaskan bahwa pengaruh eksternal,kesadaran akan kebutuhan,pengenalan produk dan evaluasi alternative adalah hal yang dapat menimbulkan minat beli konsumen. Pengaruh eksternal ini sendiri terdiri dari usaha pemasaran dan juga faktor sosial budaya. Adanya motivasi dari dalam diri konsumen itu juga menjadi salah satu pemicu terjadinya tindakan. Jika konsumen memiliki motivasi yang tinggi maka dia akan tertarik akan sesuatu tersebut begitupun sebaliknya. Minat beli di identifikasikan melalui indicator berikut :

  1. Minat referensial, yaitu kecenderungan pribadi untuk mereferensikan produk kepada pribadi yang lain.
  2. Minat transaksional, yaitu kecenderungan seorang untuk melakukan pembelian produk.
  3. Minat eksploratif, minat ini menggambarkan perilaku pribadi yang selalu mencari informasi mengenai produk yang diinginkannya dan informasi yang mendukung sifat positif dari produk yang diinginkannya.

KONSEP PROMOSI PENJUALAN (SALES PROMOTION)

Promosi penjualan ialah bentuk meyakinkan konsumen secara langsung dengan cara menggunakan berbagai insentif yang dapat diatur untuk merangsang pembelian produk sesegera mungkin dan meningkatkan jumlah produk yang akan dibeli konsumen. Salah satu indicator promosi yang biasa dijumpai ialah promosi penjualan (sales promotion) dimana promosi tersebut melakukan tindakan menawarkan langsung kepada konsumen untuk segera mungkin membeli produk perusahaan.

Tujuan adanya promosi ialah sangat bermacam macam. Dengan adanya promosi penjualan, perusahaan ataupun online shop dapat memikat pelanggan baru, mempengaruhi pelanggan agar mencoba produk yang ditawarkan, mendorong konsumen untuk membeli, meningkatkan impulse buying (pembelian tanpa rencana), serta mengupayakan kerja sama yang lebih akrab dengan konsumen. Dalam menciptakan komunikasi yang efektif untuk meningkatkan promosi penjualan aspek yang paling penting ialah memahami proses terjadinya respon dari konsumen.

KONSEP GAYA HIDUP

Menurut (Philip Kottler, 2002) gaya hidup merupakan subuah gambaran dari “keselurahan diri seseorang” yang berinteraksi dengan lingkungannya. Sedangkan gaya hidup menurut (Susanto, 2001)ialah perpaduan antara kebutuhanekspresi diri dan harapan kelompok terhadap seseorang dalam bertindak berdasarkan norma yag berlaku. Contoh gaya hidup masyarakat sekarang ialah hedonis, metropolis, global, dan masih banyak lainnya.

KEMUDAHAN PENGGUNAAN

            Ketika seseorang ingin berbelanja dimedia sosial, hal yang menjadi pertimbangan bagi pembeli online adalah faktor kemudahan penggunaan. Faktor kemudahan ini terkait dengan bagaimana operasional bertransaksi secara online. Biasanya calon pembeli akan mengalami kesulitan pada saat pertama kali bertransaksi online, dan cenderung mengurungkan niatnya karena faktor keamanan serta tidak tahu cara bertransaksi online. Dilain pihak, ada juga calon pembeli yang berinisiatif untuk mencoba karena telah mendapatkan informasi tentang cara bertransaksi online. Suatu website online shop yang baik adalah yang menyediakan petunjuk cara bertransaksi online, mulai dari cara pembayaran, dan fitur pengisian form pembelian. Kemudahan juga digunakan sebagai suatu tingkatan dimana seseorang percaya bahwa suatu teknologi dapat dengan mudah digunakan. Suatu situs online yang sering digunakan menunjukkan bahwa situs tersebut lebih dikenal, lebih mudah dioperasikan dan lebih mudah digunakan oleh para pengguna media sosial. Kemudahan dalam mencari informasi yang disajikan pada online shop sebaiknya mencakup informasi berkaitan dengan produk dan jasa yang ada pada online shop.

KEPERCAYAAN

Dalam melakukan transaksi online, tidak terdapat lokasi fisik seperti transaksi konvensional pada umumnya yang dimana calon pembeli dengan leluasa dapat melihat, merasakan, dan mencoba secara langsung produk atau jasa. Hal tersebut digantikan oleh keberadaan situs yang merupakan satu satunya sumber informasi yang menyediakan info mengenai detail produk atau jasa yang ditawarkan. Dengan demikian, calon pembeli online harus percaya kepada penjual dan memastikan bahwa situs tersebut jelas dan terbebas dari segala kemungkinan akan penyalahgunaan atau tindakan ilegal seperti pelanggaran keamanan dan privasi serta harga yang tidak adil.

Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa, setiap keyakinan atau perasaan tanpa adanya bukti tidak dapat dianggap setara dengan “kepercayaan”. Kepercayaan yang nyata hanya bisa didapat jika konsumen tersebut memiliki rasa percaya kepada penjual dalam menyediakan dan memberikan produk yang berkualitas. Selain itu, kepercayaan juga bergantung kepada bagaimana kemampuan penjual dalam memberikan pelayan, menepati kesepakatan dan kemampuan penjual dalam memberika rasa aman bagi calon pembeli. Dalam berbelanja secara online diperlukan kepercayaan yang cukup. Hal ini dikarenakan pelanggan akan memberikan sejumlah informasi keuangan dan data pribadi dalam melakukan transaksi keuangan.

KESIMPULAN

Media sosial dipandang sebagai sarana komunikasi antara pelaku usaha dengan konsumen seiring dengan pertumbuhan e-commerce. Perkembangan teknologi informasi dalam hal ini adanya media sosial, telah membuka peluang-peluang baru bagi pelaku usaha dalam memperluas pasar. Pelaku usaha dapat dengan lebih mudah menjangkau pelanggan dari berbagai kalangan. Informasi mengenai jual-beli dapat lebih mudah tersebar, sehingga konsumen dapat memperoleh produk dan atau jasa yang diinginkannya. Kemudahan informasi ini berdampak terhadap minat bertransaksi masyarakat Indonesia.

Ikuti tulisan menarik MUHAMMAD ALIF A H A lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler