x

Iklan

Adjat R. Sudradjat

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Minggu, 24 Oktober 2021 08:09 WIB

Praktik Rasuah di Dalam Politik Pertalian Darah

Politik oligarki, politik dinasti, atau dengan sebutan lain: politik pertalian darah, memang benar sangat rawan disalahgunakan. Terutama sekali jika praktik korupsi sudah dianggap sebagai suatu tradisi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Ilustrasi Politik Dinasti (Sumber: tribunnews.com)

Hanya berselang lima hari, Lembaga antirasuah berhasil mencokok dua Bupati, yakni Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dan Bupati Kuala Singingi, provinsi Riau. Dua kepala daerah yang diduga terjerat kasus korupsi itu merupakan bukti jika politik oligarki, memang begitu rawan dimanipulasi demi memperkaya keluarga, atau kelompoknya sendiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin, yang diduga dijerat kasus suap pembangunan infrastruktur, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/10/2021), adalah anak dari Alex Noerdin, politikus partai Golkar, sekaligus mantan Gubernur Sumatera Selatan  yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi pembangunan masjid raya Sriwijaya.

Demikian juga dengan Adi Putra, Bupati Kuala Singingi (Kuansing), yang juga diduga menerima suap dari perijinan perkebunan kelapa sawit, yang dicokok lembaga yang saat ini dipimpin seorang perwira tinggi polri pada Selasa (19/10/2021), adalah anak dari Sukarmis, mantan Bupati Kuala Singingi sebelumnya, yang saat ini menjabat wakil ketua DPRD Riau.

Penyelewengan kekuasaan yang terjadi dengan berlakunya politik oligarki, atau politik dinasti, sebenarnya tidak hanya terjadi di Sumatera Selatan dan Riau sekarang ini saja. Sebagaimana dikutip dari Tempo.co, deretan panjang kasus korupsi yang dilakukan oleh: 

1. Fuad Amin (Bupati Bangkalan 2003-2012)

Fuad Amin terjerat kasus pencucian uang saat menjabat. Kasus itu juga menyeret anak dan istri Fuad. Ia disebut menggunakan banyak orang untuk menampung duit yang diduga merupakan hasil korupsi, termasuk istri, anak, dan sopir.

 

2. Syaukani Hasan Rais (Bupati Kutai Kartanegara 1999-2010)

Syaukani terjerat korupsi pelaksanaan proyek pembangunan Bandara Samarinda Kutai Kartanegara yang terjadi di pemerintahan Daerah Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur, tahun 2003 hingga 2004.

Anaknya, Rita Widyasari yang kemudian mengisi jabatan Syaukani pada 2010, juga terjerat kasus korupsi. Setahun setelah menjalankan masa jabatan keduanya pada 2017, Rita dicokok KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi.

 

3. Yan Anton Ferdian (Bupati Banyuasin 2013-2018)

Anton dicokok usai terbukti melakukan suap terkait proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin pada 2016 silam. Ia merupakan anak dari Amiruddin Inoed, yang merupakan Bupati Banyuasin sebelum dirinya.

 

4. Sri Hartini (Bupati Klaten 2016-2021)

Sri Hartini dijerat dengan dugaan suap uang setoran dari para PNS terkait promosi jabatan. Suaminya, Haryanto, juga pernah terjerat korupsi buku ajar pada 2004 silam dengan nilai korupsi mencapai Rp 4,7 miliar. Haryanto juga menjabat Bupati Klaten pada masa 2000 hingga 2005.

 

5. Atty Suharti (Walikota Cimahi 2012-2017)

Atty terjerat kasus suap proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II pada 2017. Atty merupakan Walikota yang menggantikan suaminya sendiri, Itoc Tochija. Keduanya ditangkap pada 2017.

 

6. Ratu Atut Chosiyah (Gubernur Banten 2007-2017)

Dinasti politik Ratu Atut yang paling terkenal. Dinasti ini pula yang melahirkan sejumlah perkara korupsi di Banten.

Mulai dari Pengadaan Sarana dan Prasarana Alat Kesehatan dan Pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2011-2013, hingga perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten Tahun 2013 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Selama menjabat, sejumlah kerabat Ratu Atut mulai masuk ke politik. Mulai dari Airin Rachmi Diany yang merupakan adik iparnya, hingga adik Atut, Tubagus Haerul Jaman.

 

7. Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo 2013-2021)

Puput Tantriana Sari ditangkap pada Agustus 2021 lalu. Ia ditangkap bersama suaminya, Hasan Aminuddin, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Nasdem, sekaligus mantan Bupati Probolinggo sebelum Puput. Ia ditangkap atas dugaan perkara jual beli jabatan kepala desa.

Aduhai, politik oligarki, atawa juga politik dinasti, dan dengan kata lain politik pertalian darah dalam lingkaran keluarga, sungguh-sungguh jelas membahayakan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam sistem demokrasi. 

Tapi apa mau dikata. Kita selalu saja terjebak dengan ketentuan yang sudah tersurat. Sebagaimana ketentuan Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dinyatakan bahwa “Setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya”. Lebih lanjut menurut ketentuan Pasal 43 ayat (1) UU ini, dinyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan”.

Sehingga akhirnya kita pun bertanya-tanya. Model berbangsa dan bernegara yang mana agar tujuan supaya menjadi masyarakat yang adil dan makmur itu dapat diwujudkan dengan nyata dan dirasakan oleh seluruh warganya?

Sebab, sekalipun berganti-ganti pemerintahan di negeri ini dengan berbagai janji manis yang ditebar pada masa pemilihannya, setelah terpilih dan punya kuasa, ternyata hanyalah omong kosong belaka. Sebagaimana para kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, dan yang disebutkan di atas tadi, mereka hanyalah bekerja semata-mata untuk tujuan memperkaya diri dan keluarganya sendiri. 

Sehingga meskipun masyarakat berteriak sampai tenggorokan pecah sekalipun dalam menentang politik oligarki yang masih masif terus berlanjut di negeri ini, dan para pelakunya sendiri merupakan penderita kleptomania, ditambah lagi dengan penegakan hukum yang begitu permisif terhadap pelakunya, rasanya akan menjadi sia-sia saja. 

Sebuah adagium Latin yang mengatakan Ubi societas, ibi justicia, sudah tidak berlaku lagi, dan berganti dengan yang didendangkan Raja Dangdut, Rhoma Irama, bahwa yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin, dan berdemokrasi di negeri ini jangan-jangan hanyalah sekedar ilusi? ***

Ikuti tulisan menarik Adjat R. Sudradjat lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu