x

Sumber foto: cnnindonesia.com

Iklan

Adjat R. Sudradjat

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Selasa, 30 November 2021 14:14 WIB

Lagu Lama Perseteruan TNI Vs Polri, PR Panglima TNI dan Kapolri

Konflik antara anggota TNI dengan anggota Polisi sudah sering terjadi. Itu cukup menghebohkan serta menimbulkan kecemasan bagi masyarakat. Ini merupakan PR bagi Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memutus perseteruan ala Tom dan Jerry itu. Ikhtiar itu harus dilakukan sungguh-sungguh agar tak terjadi lagi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Baru saja beberapa hari dilantik sebagai Panglima TNI, Jenderal Andhika Perkasa harus dihadapkan dengan berbagai masalah. 

 

Selain masalah gangguan keamanan seperti yang terjadi di Papua maupun di Poso, Sulawesi Tengah yang sejak lama belum juga diselesaikan, konflik perbatasan di perairan laut Natuna yang melibatkan beberapa negara yang juga menjadi pekerjaan rumahnya di kancah regional, baru-baru ini mantan KASAD inipun tak luput dari masalah "sepele" seperti percekcokan yang terjadi antara keluarga dari anggota TNI AD dengan keluarga salah seorang anggota DPR RI. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Yang tidak kalah menyita perhatian masyarakat, adalah insiden yang terjadi di Ambon, Maluku antara anggota TNI AD dengan anggota Polisi lalu lintas, dan - konflik yang terjadi di Mimika Papua antara anggota Kopassus dengan anggota Brimob. 

 

Dua insiden terakhir yang disebutkan di atas tadi, sepertinya memang bukanlah sesuatu yang baru kali ini saja didengar publik. Perseteruan antara TNI dengan Polri boleh dibilang merupakan lagu lama yang terus terulang sejak Republik Indonesia ini berdiri hingga sekarang ini. 

 

Adu jotos personal TNI dengan anggota Polisi lalu lintas di Ambon, maupun bentrokan anggota Kopassus dengan anggota Brimob di Mimika, Papua, memang seolah ucapan selamat datang kepada Panglima TNI yang baru, dan di belakangnya memberi pesan kuat agar konflik, bentrokan, perseteruan atau apalah namanya, yang sering terjadi antara aparat keamanan dan pertahanan kedaulatan negara ini, segera diselesaikan, dan jangan, sekali lagi: jangan terulang lagi di masa depan. 

 

Memang benar. Sekilas bentrokan, atau konflik itu pemicunya adalah masalah yang dianggap sepele. 

 

Sebagaimana yang terjadi di Ambon misalnya, lantaran anggota TNI yang tidak menerima sepeda motor keluarganya ditilang polisi yang sedang bertugas.  

 

Demikian juga dengan bentrokan anggota Kopassus dengan anggota Brimob di Mimika Papua, pemicunya adalah hanya karena harga rokok yang dianggap kemahalan. 

 

Apakah memang benar hanya karena masalah "sepele" seperti itu saja hingga menimbulkan perselisihan, layaknya Tom dan Jerry saja hingga adu jotos dan bentrokan? 

 

Apabila kembali menengok ke belakang, bisa jadi hal tersebut berpangkal dari ego dan gengsi kedua matra, tentara dan polisi juga. Betapa tidak, ketika di jaman Orla, atau orde lama, di bawah rezim pemerintahan Soekarno, kepolisian dianggap "anak emas", lantaran kedekatannya, sehingga dijadikan sebagai pengawal dan ajudan Bung Karno, saat berkuasa - tentu saja. 

 

Akan tetapi kemudian pada rezim orde baru, di bawah pemerintahan Soeharto, TNI AD dengan pasukan elitnya RPKAD, yang saat ini bernama Kopassus, mengambil alih posisi sebagai Matra yang paling terkemuka. Hal itu karena kiprahnya dalam peristiwa G30S/PKI. 

 

Selain hal itu, bisa jadi pemicu terjadinya perseteruan TNI dengan Polri pun disebabkan oleh faktor kecemburuan kesejahteraan yang dianggap timpang. Kesejahteraan anggota Polri dianggap lebih besar dari anggota TNI. Sehingga hal ini patut menjadi perhatian. 

 

Sementara yang terakhir, tapi jangan diabaikan urgensinya, adalah  TAP MPR RI nomor 7 tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri sebagai aparat pertahanan dan keamanan. 

 

Dalam ketetapan MPR itu termaktub aturan yang memerintahkan TNI agar tunduk pada peradilan umum, tapi dalam kenyataannya pemerintah dipandang abai lantaran  belum ada aturan konkret sehingga TNI tidak tunduk pada aturan peradilan umum.  

 

Bahkan sebaliknya, sekarang publik justru dihebohkan dengan telegram Panglima TNI mengenai prosedur pemanggilan prajurit TNI oleh aparat penegak hukum yang mengharuskan melalui izin komandannya.  

 

Publik menyoroti aturan ini karena dianggap memberikan keistimewaan bagi prajurit TNI. 

 

Sebab, aturan ini membuat Polri, Komisi Pemberantasan (KPK), dan aparat penegak hukum lainnya kini tak bisa dengan bebas memanggil prajurit TNI guna melakukan pemeriksaan terhadap suatu perkara. 

 

Barangkali poin-poin di atas bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh Panglima TNI, Kapolri, dan pemerintah untuk menciptakan sinergi antara TNI dan Polri sehingga tidak ada lagi sebutan Tom dan Jerry, dan bukan cuma berupa jargon kekompakan TNI dan Polri, sebagaimana yang sering terlihat di mana-mana. Dari spanduk di tepi jalan hingga baliho mal. 

 

Melainkan dari tingkat Jenderal sampai tamtama, dari atasan paling atas sampai bawahan yang terbawah, di antara TNI dan Polri dapat bergandengan tangan, dan sungguh-sungguh menciptakan harmoni keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh bangsa Indonesia ini. ***

Ikuti tulisan menarik Adjat R. Sudradjat lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler