x

Iklan

Putu Suasta

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 12 Juli 2019

Senin, 13 Desember 2021 14:43 WIB

Kortas Tipikor Polri, Meningkatkan Energi dan Nuansa Baru Pemberantasan Korupsi

Pembentukan Korps Tindak Pidana Korupsi oleh Mabes Polri setelah menerima tenaga baru 44 orang mantan pegawai KPK, layak disambut baik. Hal itu bisa menambah energi dan nuansa baru pada upaya pemberantasan korupsi. Tak bisa dipungkiri, dalam beberapa waktu terakhir ini KPK tampak semakin politis. Itu terlihat dari berbagai keputusan janggal dan tindak-tanduk para pimpinannya yang sering mengundang sorotan publik.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

*Putu Suasta, Alumnus UGM dan Cornell University

 

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembentukan Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) oleh Mabes Polri setelah menerima tenaga baru 44 orang mantan pegawai KPK, layak disambut baik untuk menambah energi  dan nuansa baru pada upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Tak bisa dipungkiri, dalam beberapa waktu terakhir ini KPK tampak semakin politis dengan berbagai keputusan janggal dan tindak-tanduk para pimpinannya yang sering mengundang sorotan publik.

Sementara itu, beberapa kasus penting yang semestinya dapat dituntaskan dengan mudah seperti pencarian Harun Masiku, salah satu saksi kunci dalam kasus suap KPU yang penuh muatan politik, tak menunjukkan tanda-tanda kemajuan berarti. Maka dapat dipahami mengapa Transparency International untuk pertama kalinya sejak 2008 mencatat penurunan indeks persepsi korupsi Indonesia pada tahun 2008. Posisi Indonesiapun melorot ke rangking 102 dari 180 negara yang diteliti. Peringkat Indonesia bahkan berada di bawah Timor Leste yang kemerdekaannya baru seumur jagung.

KPK Terlalu Mapan

Agresivitas pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK selama ini memang dalam beberapa segi telah berhasil menciptakan momok bagi para pejabat dan membangun kesadaran anti-korupsi dalam masyarakat. Tetapi setelah berkiprah kurang lebih dua dekade, persoalan korupsi di Indonesia masih jauh dari kategori tuntas. Sementara itu KPK semakin condong pada posisi sebagai sumber kebenaran  tunggal dalam pemberantasan korupsi. Hampir tak ada upaya pemberantasan korupsi oleh aparat hukum lain (di luar KPK) yang mendapat apresiasi berarti dari masyarakat.

KPK tampak sebagai pahlawan tunggal, satu-satunya lembaga hukum berintegritas dan kredibel dalam pemberantasan korupsi. Image seperti ini sering membuat KPK terkesan jumawa dan kini tampak lupa diri sehingga pelemahan lembaga tersebut justru datang dari dalam dirinya sendiri, bukan dari luar. Pemecatan 48  pegawai melalui tes kebangsaan yang janggal tersebut merupakan contoh dari pelemahan dari dalam. Beberapa dari pegawai yang dipecat tersebut merupakan figur-figur berdedikasi tinggi dengan pengalaman panjang dalam pemberantasan korupsi.

Belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya di mana KPK selalu diposisikan sebagai pihak yang benar dan mendapat pembelaan luas, barangkali telah membuat pimpinan KPK sekarang terlalu percaya diri sehingga mengabaikan semua kritik dan perlawanan dalam kisruh pemberhentian 48 pegawai tersebut. Dari kasus tersebut kita dapat melihat dengan jelas ada kecenderungan bahwa KPK telah menilai dirinya terlalu besar, super body dan sumber tunggal kebenaran.

Kondisi psikologis seperti ini sesungguhnya dapat menciptakan berbagai bias dan pada gilirannya akan melemahkan energi pemberantasan korupsi. Maka kehadiran badan baru yang diperkuat para mantan pegawai KPK di bawah kendali Polri dapat membangunkan KPK dari mimpi glorifikasi kejayaan masa lalu atau dari keterlenaan sebagai lembaga super body. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat menghadirkan persaingan dengan KPK sehingga energi pemberantasan korupsi akan meninggi. Jika KPK tiak benar-benar memperbaiki diri, publik akan beralih pada badan baru tersebut.

Ekses dari persaingan, konflik antar penegak hukum memang bisa saja terjadi. Para penyidik KPK dan Kortas bisa saja bersaing dalam pengusutan kasus yang sama. Drama pemberantasan korupsipun bisa berbah wujud menjadi drama perselisihan antar penegak hukum. Maka potensi-potensi konflik seperti ini mesti diantisipasi dari awal karena negeri ini tidak terus menerus dirundung keributan-keributan tak penting yang justru dapat melemahakan semangata pemberantasan korupsi dan juga justru memperlambat pembangunan.

Ikuti tulisan menarik Putu Suasta lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler