x

Iklan

Dhien Favian

Mahasiswa Sosial-Politik
Bergabung Sejak: 19 November 2021

Jumat, 4 Februari 2022 10:52 WIB

Kiprah Ubedillah Badrun dan Pentingnya Akademisi sebagai Pilar Demokrasi


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Tindakan Ubedillah Badrun dalam melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi topik hangat dalam pemberitaan media massa beberapa waktu terakhir, dimana pelaporan yang seolah berlangsung secara tiba-tiba ini menjadi gebrakan berani yang pernah dilakukan oleh seorang akademisi di Indonesia.

Ubedillah Badrun yang dikenal sebagai akademisi Universitas Negeri Jakarta ini terkenal memiliki sikap dan pemikiran yang kritis sepanjang kariernya, dimana Badrun selain mengisi berbagai diskursus akademik antar universitas di seluruh Indonesia juga turut menyumbang nama di berbagai media massa dalam merespon berbagai isu-isu politik terkini kepada publik setelah Adi Prayitno maupun Ujang Komaruddin. Selain terkenal sebagai pengamat sosial-politik, Ubedillah Badrun juga dikenal sebagai aktivis ’98 yang begitu aktif pada masanya, dimana kiprahnya dalam memobilisasi ratusan massa HMI Jakarta untuk menggeruduk gedung MPR/DPR dan mendesak Presiden Soeharto untuk turun menjadikan kiprah dirinya dalam aktivisme sosial sejajar dengan mantan aktivis ’98 yang terkenal di mata publik –seperti Budiman Sudjatmiko, Fadli Zon, dan lain sebagainya– meski demikian jalur yang diambil oleh Badrun pasca-1998 bukanlah jalur politisi seperti rekan sejawatnya.

Namun demikian, tidak disangka bahwa nama dari seorang Ubedillah Badrun ini justru dikenal luas oleh publik ketika melaporkan kedua putra presiden Joko Widodo ke KPK pada tanggal 10 Januari 2022 lalu, dimana Ubedillah melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan melalui relasi bisnis yang dimiliki anak presiden dengan perusahaan pembakar hutan, dimana pria yang akrab disapa Ubed melaporkan bahwa kasus dugaan ini sejatinya telah berlangsung sejak 2015 lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kronologi dari laporan Ubed telah banyak diberitakan oleh seluruh media massa nasional, dimana Ubed menjelaskan bahwa PT Bumi Merak Hijau (BMH) yang merupakan anak perusahaan PT SM dinyatakan bersalah atas kebakaran hutan dan lahan sebesar 20 ribu hektar di Kabupaten Ogan Komering Ilir pada tahun 2014 lalu dan perusahaan tersebut akhirnya digugat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui jalur perdata pada awal tahun 2015. Dalam prosesnya, KLHK menuntut manajemen PT BMH untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 7,9 triliun atas tindakannya dalam membakar hutan dan proses hukum tersebut berlangsung hingga tahun 2019, namun kemudian Mahkamah Agung pada tahun 2019 hanya mengabulkan gugatan KLHK terhadap PT BMH sebesar Rp 78 miliar dan pengabulan jumlah ganti rugi tersebut menurut Ubed tentu ada kejanggalan dibalik putusan MA tersebut.

Pasca MA mengabulkan gugatan sebesar 78 miliar tersebut, Ubed menduga bahwa modus suap yang dilakukan oleh kedua anak presiden justru terjadi pasca putusan tersebut, dimana Gibran dan Kaesang melakukan pembentukan bisnis patungan atau dikenal sebagai joint venture dengan PT SM dan penggabungan bisnis tersebut tidak lepas dari kucuran dana yang banyak untuk mendukung pengoperasian usaha tersebut. Kucuran dana tersebut diduga terjadi dalam dua gelombang sesuai yang dikatakan oleh Badrun di media, yang mana untuk gelombang pertama sendiri kucaran dana kepada joint venture telah mencapai Rp 99,3 miliar dan untuk gelombang kedua sendiri dilangsungkan dengan pembelian saham perusahaan oleh Gibran sebesar Rp 92 miliar tidak lama setelah kucuran dana tersebut, sehingga total kucuran dananya telah mencapai Rp 191 miliar.

Kucuran dana yang fantastis tersebut tentu menjadi hal yang patut dipertanyakan dalam dunia bisnis, yang mana status Gibran dan Kaesang sebagai anak presiden tentu memiliki akses sumber daya modal yang lebih besar dibandingkan dengan pengusaha biasanya dan pemanfaatan akses tersebut dapat berujung pada dugaan tindak pidana korupsi, sehingga Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK sebagai bentuk pertanggungjawabannya untuk mendukung gerakan anitkorupsi di Indonesia.

Tindakan pelaporan yang dilakukan oleh Ubedillah Badrun menuai berbagai respon dari kalangan masyarakat, dimana Badrun mendapatkan apresiasi publik sekaligus mendapatkan pelaporan balik oleh beberapa pihak atas dugaan pencemaran nama baik kedua anak presiden tersebut. Respon terakhir ini digulirkan secara langsung oleh relawan Joko Mania dan Ikatan Aktivis ’98, dimana ketua relawan Immanuel Ebenezer secara resmi melaporkan Ubedillah Badrun kepada Polda Metro Jaya dengan menganggap bahwa pelaporan mereka berdua oleh Badrun telah mencemari nama baik mereka berdua dan menurutnya pelaporan ini diperlukan untuk mencegah adanya simpang siur diantara masyarakat dan mencegah kericuhan dari tindakan Badrun tersebut.

Hal yang sama juga dilakukan oleh kelompok Ikatan Aktivis 98 yang mana mereka melaporkan Ubedillah Badrun ke polisi atas dasar tuduhan penyebaran fitnah kepada perseorangan tertentu dan pelaporan mereka juga menggunakan Pasal 317 KUHP sekaligus menyertakan bukti-bukti terlampir supaya pelaporan mereka dapat diproses dengan segera oleh pihak kepolisian. Pelaporan balik kepada Badrun ini tentu menjadi fenomena berulang yang patut dipertanyakan kredibilitasnya di era modern, yang mana pelaporan atas dasar tuduhan fitnah ataupun pencemaran nama baik masih marak dilakukan oleh beberapa kalangan dan penggunaan narasi emosional diatas rasional dalam ruang publik hanya akan berdampak buruk bagi pendewasaan masyarakat yang rasional dan inklusif.

Masyarakat yang rasional dan inklusif tentu memiliki signfikansi yang besar ditengah era globalisasi yang semakin canggih, dimana dengan kecanggihan teknologi dan arus informasi yang semakin mudah diakses tentu menjdi katalis bagi pencerahan masyarakat untuk menjadi manusia yang rasional dalam melihat fenomena sosial di sekitar dan disatu sisi kemajuan tersebut juga memaksa masyarakat untuk bergantung pada pengetahuan dalam menyikapi berbagai hal, kendati konsekuensi yang ditimbulkannya tentu beragam dalam mempengaruhi kehidupan setiap individu. Hal yang sama juga berlaku dalam kehidupan sosial-politik masyarakat, yang mana modernitas disatu sisi telah menghilangkan sekat-sekat batas identitas secara konkret diantara masyarakat dan penyebaran informasi secara masif menjadikan setiap individu mampu berinteraksi dengan individu lain diluar batas negaranya, sehingga modernitas juga mendorong multikulturalisme dan toleransi inter-indetitas yang dapat mendorong pembentukan masyarakat yang inklusif terhadap segala perbedaan.

Dalam dunia politik sekalipun, sistem demokrasi yang telah diterapkan oleh sebagian besar negara di dunia menjadi satu-satunya sistem pemerintahan yang mampu mengadopsi perubahan zaman, dimana demokrasi memampukan pelaksanaan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan kaidah ilmu pengetahuan dan teknologi yang kemudian akan mendorong pembangunan masyarakat secara berkelanjutan dan partisipatif. Selain itu, dengan keberadaan ruang publik yang semakin luas via media sosial yang menjadi andalan publik dalam menerima berbagai informasi dari pusat hingga daerah, maka reproduksi pengetahuan yang substantif tentu menjadi keharusan yang dimiliki oleh masyarakat untuk membentuk masyarakat yang kritis dalam merespon kebijakan negara sekaligus membangun kekuatan sipil yang mampu berhadapan vis-à-vis dengan negara supaya tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, dan partisipatoris dapat terwujud dan hal tersebut akan mendorong pembentukan iklim demokrasi yang substansial.

Akademisi atau lebih dikenal sebagai intelektual organik oleh Gramsci (1926) memiliki peran yang besar dalam melakukan reproduksi pengetahuan kepada masyarakat, yang mana keberadaan akademisi di sekolah hingga perguruan tinggi sejatinya memiliki tanggungjawab moral yang lebih dari sekedar menimba ilmu, melainkan juga harus terlibat dalam pembangunan hegemoni masyarakat sekaligus reproduksi pengetahuan yang liberal, kritis, dan kontra-kuasa. Tidak hanya melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi berupa pengajaran, pengabdian, dan penelitian yang seharusnya menjadi fungsi utama bagi akademisi, namun mereka juga selayaknya menjadi agen utama dalam reproduksi pengetahuan yang inklusif berupa kritik, aktivisme publik, dan lain sebagainya supaya masyarakat memiliki modal pengetahuan yang kuat dalam menjunjung demokrasi sekaligus mencegah dominasi pengetahuan oleh relasi kuasa yang cenderung destruktif dan rawan dibajak oleh kepentingan politik partisan.

Kiprah Ubedillah Badrun dalam melaporkan kedua anak presiden ke KPK seharusnya menjadi insentif besar untuk mempopulerkan kembali peran akademisi sebagai garda depan demokrasi, dimana akademisi diberkahi oleh pengetahuan dan penajaman kritis mengenai fenomena sosial-politik, dan keberkahan tersebut seharusnya digunakan sebaik mungkin dalam membangun masyarakat demokratis secara bottom-up. Tidak hanya itu, kondisi demokrasi Indonesia yang semakin mengalami regresi dalam beberapa waktu terakhir disatu sisi menjadi perhatian bersama bagi seluruh masyarakat Indonesia, yang mana cengkeraman kekuasaan oligarki di lingkup pemerintahan turut dibarengi dengan kooptasi pengetahuan yang condong mendukung kepentingan segelintir elite dan kooptasi tersebut hanya melunturkan esensi sejati dari pengetahuan sebagai “pembimbing” menuju pencerahan, sehingga pengetahuan yang dikooptasi tersebut hanya menjadi alat bagi kuasa di atasnya dan sekaligus mendorong resesi demokrasi ke arah yang lebih tajam.

Oleh karenanya, akademisi dan aktivis sosial harus menyatukan kekuatannya sebagai pihak mercusuar yang akan membawa masyarakat ke arah pencerahan yang dimaknai dengan pelaksanaan demokrasi substansial sekaligus penjaminan hak asasi manusia. Selain itu, reproduksi pengetahuan yang substantif tetap menjadi hal yang mendesak untuk kembali  memperjuangkan demokrasi di Indonesia dan kehadiran akademisi yang kritis akan menjadi pondasi yang kuat dalam perjuangan tersebut, sehingga amanat Reformasi akan dapat terlaksanan sepenuhnya dalam beberapa waktu mendatang.

Ikuti tulisan menarik Dhien Favian lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler