x

Iklan

Adjat R. Sudradjat

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Senin, 21 Februari 2022 19:19 WIB

Kenapa Harus Malu Bertutur Bahasa Ibu?

Setiap tanggal 21 Februari diperingati sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Tujuan diperingatinya Hari Bahasa Ibu Internasional adalah sebagai pengingat bahwa keberagaman bahasa dan multilingualisme merupakan aspek penting dalam hidup kita.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Di balik kasus seorang anggota DPR RI dari fraksi PDIP, Arteria Dahlan, yang dianggap telah menghina bahasa Sunda beberapa waktu lalu, ternyata memiliki hikmah yang sungguh luar biasa. 

Di berbagai media sosial, terutama Facebook dan Twitter, bertebaran pernyataan yang menunjukkan akun tersebut sebagai etnis Sunda yang siap membela bahasa daerahnya, dan akan tetap melestarikannya, tentu saja. 

Paling tidak, etnis Sunda yang berada di provinsi Jawa barat seakan-akan diingatkan kembali dengan bahasa Sunda, yang merupakan bahasa Ibu, yang juga disebut sebagai bahasa asli, bahasa pertama, yang dikuasai manusia sejak lahir melalui interaksi dengan sesama anggota masyarakat bahasanya, seperti keluarga dan masyarakat lingkungannya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal sebelumnya, disinyalir warga etnis Sunda yang merupakan mayoritas penduduk Jawa Barat, dianggap sudah banyak yang lupa terhadap purwadaksi-nya, atau asal-usul dirinya. 

Misalnya saja dalam suatu keluarga, dalam melakukan komunikasi dengan sesama keluarga mereka lebih memilih untuk berbahasa Indonesia, atau bahkan bahasa Inggris. 

Entah kenapa, jangankan etnis Sunda yang tinggal di tanah perantauan, mereka yang sehari-hari bertempat tinggal di tanah Pasundan, yakni wilayah terluas di provinsi Jawa Barat yang di dalam kesehariannya menggunakan bahasa Sunda sebagai alat komunikasi dengan sesamanya, dewasa ini sudah banyak yang kurang perceka, atau terampil lagi di dalam menggunakan bahasa warisan leluhurnya itu. Bahkan dari mereka, etnis Sunda - tentunya, cenderung mengabaikannya. 

Padahal sejak tahun 2000, UNESCO, yakni lembaga kebudayaan dunia di bawah naungan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), telah menetapkan bahwa setiap tanggal 21 Februari merupakan Hari Bahasa Ibu Internasional. 

Bisa jadi masih ada yang bertanya, apa sih Hari Bahasa Ibu Internasional itu? Kenapa harus diperingati? Bahkan tidak menutup kemungkinan, muncul juga komentar: Apa sih istimewanya memperingati hari tersebut? 

Bahasa ibu adalah bahasa yang pertama dipakai dalam komunikasi pertama seorang anak dengan orang tuanya serta menjadikan bahasa ibu sebagai alat komunikasi sehari hari. 

Untuk lebih jelasnya, dalam konteks Indonesia, bahasa ibu merupakan bahasa daerah atau bahasa lokal yang didasarkan pada keberagaman suku dan wilayah.  

Dengan kata lain, bahasa ibu selalu berhubungan dengan suku atau etnis dari mana individu berasal, misalnya seseorang itu sejak lahir adalah suku Jawa, maka secara otomatis bahasa ibunya haruslah bahasa Jawa, begitu juga dengan orang Sunda, orang Batak dan sebagainya, termasuk orang keturunan Tionghoa, maka bahasa ibunya adalah bahasa Sunda dan bahasa Batak dan bahasa Cina. 

Dilansir dari akun Instagram Badan Bahasa Kemendikbud, disebutkan bahwa peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional dilakukan sejak 2000, setelah UNESCO menetapkannya pada 17 November 1999. 

Tujuan diperingatinya Hari Bahasa Ibu Internasional adalah sebagai pengingat bahwa keberagaman bahasa dan multilingualisme merupakan aspek penting dalam hidup kita. 

Berdasarkan hasil pemetaan, kajian vitalitas, konservasi, revitalisasi, hingga registrasi bahasa yang dilakukan oleh Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, pada Februari 2020 terdapat 718 bahasa yang ada di Indonesia. 

Jumlah tersebut terbanyak kedua setelah Papua Nugini dan mengungguli Negara Paman Sam yang berada di urutan kelima dengan 335 bahasa. Di sisi lain, Kemendikbud juga mencatat 11 bahasa daerah punah dan 25 bahasa daerah lainnya di ambang kepunahan. 

Bisa jadi hal itu juga yang perlu disikapi secara bijak dan sungguh-sungguh oleh para pewaris budaya etnis masing-masing. Kepunahan akibat dari lali kana purwadaksi, atau karena telah melupakan asal-usul dirinya. 

Bagaimanapun tanpa leluhurnya, tak mungkin bakal ada manusia yang saat ini hidup sebagai pewarisnya. 

Bahkan lebih dari itu, keberagaman budaya dan bahasa Ibu di Indonesia ini pada hakikatnya juga memperteguh jati diri (eksistensi) bangsa. 

Sementara bahasa Indonesia merupakan perekat, dan pengikat dari keberagaman dari berbagai budaya dan bahasa dari berbagai daerah yang telah ada jauh sebelum lahirnya bahasa Indonesia itu sendiri. 

Sehingga dengan demikian, sudah kewajiban setiap warga negara Indonesia untuk tetap melestarikan budaya dan bahasa warisan dari leluhurnya. 

Tidak ada kata merasa rendah diri, apa lagi menjadi hina apabila bertutur kata bahasa Ibu. Sebaliknya justru harus merasa bangga, bahwa di setiap daerah di Indonesia memiliki nenek moyang yang telah mewariskan budaya dan bahasa yang begitu luhur dan tak terhingga nilainya. 

Selamat memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional! ***

Ikuti tulisan menarik Adjat R. Sudradjat lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu