x

Cover buku Orang Cina Bandar Tol

Iklan

Handoko Widagdo

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Senin, 21 Februari 2022 19:13 WIB

Orang Cina Bandar Tol, Candu & Perang Jawa

Perubahan persepsi tentang orang Tionghoa dari tahun 1755-1825. Kehadiran Belanda telah mengubah persepsi dan relasi antara orang Tionghoa dengan orang Jawa. Previllage yang diberikan kepada orang Tionghoa oleh Belanda meninggalkan masalah Tionghoa yang sangat rumit dan sulit untuk diselesaikan sampai masa kini.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Judul: Orang Cina, Bandar Tol, Candu, & Perang Jawa – Perubahan Persepsi Tentang Cina 1755-1825

Judul Asli: Changing Javanese Perceptions of Chinese Cummunities in Central Java, 1755-1825

Penulis: Peter Carey

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penterjemah: Wasmi Alhaziri

Tahun Terbit: 2015 (Cetakan kedua)

Penerbit: Komunitas Bambu

Tebal: xxxiv + 138

ISBN: 978-602-9402-67-4

 

 

Pendapat yang menyatakan bahwa Belandalah yang mengubah cara pandang orang pribumi tentang etnis Tionghoa di Indonesia dari sesama menjadi liyan, pertama kali saya baca dalam bukunya Onghokham “Riwayat Peranakan Tionghoa di Jawa.” Onghokham berteori bahwa Belandalah yang menyebabkan peranakan Tionghoa di Jawa tetap dianggap minoritas dan tidak terlebur. Dalam buku tersebut Ong menggambarkan bahwa di Jawa sebelum abad 19, proses asimilasi yang natural orang-orang Tionghoa sudah terjadi. Namun sejak datangnya Belanda, proses asimilasi ini mandeg. Politik kolonial pemerintah Belanda dengan sengaja memisahkan golongan-golongan rasial di Indonesia.

Senada dengan Onghokham, dalam buku “Orang Cina, Bandar Tol, Candu, & Perang Jawa – Perubahan Persepsi Tentang Cina 1755-1825” Peter Carey juga menyampaikan pendapat yang sama. Bahkan dalam buku ini, Carey menunjukkan bukti-bukti sejarah dari tahun 1755 sampai dengan selesainya Perang Jawa yang dipimpin oleh Diponegoro. Perang Jawa adalah titik kulminasi perubahan pandangan orang pribumi terhadap Tionghoa di Jawa.

VOC menyadari pentingnya orang Tionghoa yang ada di Jawa di bidang perdagangan (hal. 13). Peran orang Tionghoa di bidang perdagangan yang sudah terbangun sejak sebelum kedatangan Belanda ke Jawa ini dilihat oleh Belanda. Belanda kemudian memanfaatkan keterampilan dan jaringan orang Tionghoa untuk kepentingannya. Belanda memberi kedudukan administratif dan hukum yang istimewa. Kedudukan sebagai syahbandar, bandar tol dan candu diberikan kepada orang Tionghoa dengan perlindungan khusus dari Belanda. Dari segi hukum, orang-orang Tionghoa berada dalam sistem hukum Belanda yang berlaku di Jawa. Termasuk denda yang lebih besar jika membunuh orang Tionghoa (hal. 14). Belanda juga menerapkan pengaturan orang Tionghoa oleh mereka sendiri dengan mengangkat Kapiten Tionghoa.

Kebijakan Belanda terhadap orang Tionghoa ini menyebabkan perubahan demografi orang Tionghoa di Jawa. Selama periode 1755-1812, terjadi perubahan baik dari segi jumlah orang Tionghoa dan pengetahuannya tentang budaya setempat. Godaan keuntungan gerbang tol dan pemungutan pajak yang gampang diperoleh, telah menarik begitu banyak imigran Tionghoa untuk datang ke Jawa (hal 40). Para pendatang baru ini tentu berbeda dengan orang-orang Tionghoa sebelumnya. Pada umumnya mereka tidak mengenal budaya Jawa. Mereka tidak lancar berbahasa Melayu pasar, apalagi berbahasa Jawa.

Carey juga mencatat bahwa ada peran baru dari orang Tionghoa di abad 18 sampai awal abad 19 (sebelum Perang Jawa). Peran tersebut adalah sebagai tempat meminjam uang dari para keluarga kerajaan yang hidup boros. Ketergantungan tersebut membuat masalah yang berkembang menjadi ketegangan (hal. 43).

Kebijakan diskriminatif kepada orang Tionghoa ini menyebabkan gesekan orang Tionghoa dengan masyarakat pribumi menjadi semakin nyata. Sebab orang Tionghoa selalu mendapat perlakuan istimewa dari Belanda jika mereka bersengketa dengan pribumi. Dalam diri orang Tionghoa sendiri, pengalaman-pengalaman ini menyebabkan mereka merasa berbeda dengan pribumi. Pada waktu Perang Jawa sedang berlangsung dengan sengitnya, para keturunan orang Tionghoa merasa tidak tertarik untuk mengidentifikasikan diri mereka dengan kebudayaan penduduk asli. Bahkan, demi keamanan dan perlindungan diri mereka, ditambah dengan daya tarik hak-hak istimewa yang diberikan oleh undang-undang bangsa Eropa, mereka terpaksa untuk memilih satu pilihan untuk berasimilasi kembali ke dalam golongan utama komunitas Tionghoa (hal. 18).

Sejak Perang Jawa itulah kekerasan kepada orang Tionghoa, khususnya di Jawa terus terjadi hingga masa kini. Jadi, tindakan politis Belandalah yang mengubah cara pandang orang pribumi terhadap Tionghoa dan sebaliknya, dari proses asimilasi yang natural ke keterpisahan.

Peter Carey menunjukkan bahwa sebelum abad 17, orang Tionghoa sudah berasimilasi secara natural ke dalam masyarakat Jawa. Selama berabad-abad komunitas Tionghoa telah berperan penting dalam sektor perdagangan sampai ke pedalaman Jawa. Bahkan penguasa Jawa sering mengangkat orang Tionghoa menjadi pejabat (hal. 28). Peran ini telah dinikmati oleh para elite Jawa. Carey juga menyinggung secara sekilas tentang peran orang Tionghoa dalam penyebaran agama Islam di Jawa. Hubungan orang Tionghoa dengan elite Jawa tidak terbatas hanya pada bidang perdagangan. Adalah umum bagi para elite Jawa mengambil perempuan Tionghoa sebagai istri. Pergaulan sosial antara elite Jawa dengan orang Tionghoa masih terjadi sampai awal abad 19. Keraton sering terlibat dalam kegiatan-kegiatan budaya Tionghoa, seperti perayaan imlek yang diadakan di dalam istana (hal. 45).

Carey menunjukkan bahwa di abad 17 sampai pertengahan abad 18, orang Tionghoa masih dengan mudah bersekutu dengan orang Jawa untuk menghadapi serangan dari Belanda. Dalam buku ini Carey mencatat dua peristiwa dimana orang Tionghoa bersekutu dengan orang Jawa melawan Belanda. Kisah pertama adalah tentang Geger Pacinan (1740-1743) dimana orang-orang Tionghoa yang melarikan diri dari Batavia bersatu dengan laskar Mataram melawan Belanda (hal. 22). Kisah kedua adalah tentang keterlibatan seorang ”Komandan Bangsa Cina” yang ikut berperang dalam laskar Trunojoyo yang saat itu dikepung oleh pasukan Laksamana Anthonio Hurdt (hal. 30).

Apa yang diungkapkan oleh Onghokham dan Pater Carey ini adalah sebuah pelajaran bagi bangsa Indonesia. Perlakuan istimewa kepada orang Tionghoa (dan bisa juga kepada kelompok tertentu) bisa membawa petaka besar di kemudian hari. Masalah Tionghoa di Indonesia adalah bukti tak terbantahkan bahwa previlage yang diberikan, justru membawa masalah yang sangat sulit untuk diselesaikan. Itulah sebabnya, para penguasa perlu terus menjaga kesetaraan dalam kebhinnekaan. Cendekiawan harus terus mengingatkan akan bahaya memberi perlakuan istimewa kepada sekelompok etnis/agama/golongan tertentu. 659

Ikuti tulisan menarik Handoko Widagdo lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler