x

Iklan

Andi Farah Humairah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 16 Maret 2022

Kamis, 17 Maret 2022 16:18 WIB

Khaulah binti Tsalabah

Tulisan ini merupakan dari penugasan mata kuliah Komunikasi Dakwah

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

“Dia adalah Khaulah binti Tsa’labah. Allah telah mendengarkan ucapannya dari langit ketujuh. Bila Tuhan semesta alam mau mendengarkan ucapannya, pantaskah bila Umar tak mau mendengarnya?” Umar Radhiyallahu ‘Anhu

Kenalkah kamu dengan shahabiyah yang bernama Khaulah binti Tsa’labah? Berparas cantik nan jelita juga setia dengan suaminya. Yang mana jika dibandingkan dengan perempuan-perempuan zaman sekarang tentu sangat berbanding terbalik. Dan tahukah kamu bahwa doanya terdengar hingga kelangit ketujuh dan kisahnya abadi dalam Al-Qur’an?

Dialah Khaulah binti Tsa’labah bin Ashram bin Fihr bin Ghanam bin Auf. Salah seorang sahabat Nabi  yang terbilang istimewa. Betapa tidak? Pengaduannya kepada Rasulullah ﷺ mampu menembus langit ketujuh. Dan karena ini pula ia disegani dan dihormati oleh Sayyidina Umar bin Khattab.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Khaulah dinikahi Aus bin Shamit saat usianya masih muda, dan banyak dilirik lelaki. Aus sendiri adalah pria yang senantiasa ikut berjihad di jalan Allah subhanahu wata’ala. Dalam kisahnya, diceritakan bahwa mereka berselisih sehingga Aus tak sengaja mengucapkan dzihar atas Khaulah. Dan dalam Riwayat lain bahwa Khaulah menolak ajakan Aus hingga ia marah dan berkata, “Bagiku engkau laksana punggung ibuku!” -kala itu dalam tradisi arab, menyamakan istri dengan ibu sama saja dengan menceraikan istri- menjadikan Khaulah tertalak.

Namun, dengan segera Aus menyadari kesalahannya dan menyesal. Khaulah tidak menerima dirinya ditalak, dia mencintai suaminya dan mengkhawatirkan anak-anaknya. Maka dengan segera ia bertanya pada Rasulullah ﷺ, tentang masalah yang belum ada ketetapannya dari Allah.

"Sekali-kali jangan dulu. Demi Zat yang jiwaku ada dalam kekuasaan-Nya. Janganlah engkau sekali-kali menyentuhku, sebab engkau telah mengatakan apa yang engkau katakan tadi. Tunggulah sampai Allah dan Rasul-Nya menghukumi persoalan ini," tutur Khaulah.

Khaulah pun bertemu Rasulullah ﷺ dan menceritakan apa yang telah dilakukan Aus terhadapnya, ia berharap agar tidak jatuh talak dalam kasusnya ini. Akan tetapi, karena Rasulullah ﷺ senantiasa mengambil hukum dari wahyu Allah, dan untuk perkara ini belum ada wahyu tentang masalah ini pada zaman itu, maka Rasulullah ﷺ tetap menjatuhi talak untuk Khaulah

“Rasul, demi Allah ia tidak mengatakan kalimat talak. Dia itu bapaknya anak-anakku. Dia itu orang yang paling aku cintai” kata Khaulah bersikeras.

            Rasulullahﷺ bersabda, "Aku tidak akan memerintahkan sesuatu dalam persoalanmu karena aku tidak mengetahuinya. Yang kutahu, engkau telah haram untuknya"

            Karena tidak ingin bercerai dan takut tidak dapat menghidupi anak-anaknya, Khaulah memutuskan untuk mengadu langsung kepada Allah subhanahu wata’ala, ia mengangkat tangannya dan menengadahkan kepalanya ke arah langit

“Ya Allah, aku mengadu kepada-Mu, sebab belum ada ayat yang engkau turunkan berkaitan dengan masalah yang kuhadapi ini. Turunkanlah solusi bagi masalahku ini melalui lisan Nabi-Mu!” Ia terus mengadukan masalahnya sembari meneteskan air mata.

Hingga turunlah wahyu Allah untuk masalah dzihar, Al-Quran Surah Al-Mujadalah: 1-4

قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ (١) الَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِنْكُمْ مِنْ نِسَائِهِمْ مَا هُنَّ أُمَّهَاتِهِمْ إِنْ أُمَّهَاتُهُمْ إِلَّا اللَّائِي وَلَدْنَهُمْ وَإِنَّهُمْ لَيَقُولُونَ مُنْكَرًا مِنَ الْقَوْلِ وَزُورًا وَإِنَّ اللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌ (٢) وَالَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِنْ نِسَائِهِمْ ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا قَالُوا فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا ذَلِكُمْ تُوعَظُونَ بِهِ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ (٣) فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا فَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَإِطْعَامُ سِتِّينَ مِسْكِينًا ذَلِكَ لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ (٤)

“Sungguh, Allah telah mendengar ucapan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu (Muhammad) tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah, dan Allah mendengar percakapan antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar, Maha Melihat. Orang-orang di antara kamu yang menzihar istrinya, (menganggap istrinya sebagai ibunya, padahal) istri mereka itu bukanlah ibunya. Ibu-ibu mereka hanyalah perempuan yang melahirkannya. Dan sesungguhnya mereka benar-benar telah mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun. Dan mereka yang menzihar istrinya, kemudian menarik kembali apa yang telah mereka ucapkan, maka (mereka diwajibkan) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepadamu, dan Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan. Maka barangsiapa tidak dapat (memerdekakan hamba sahaya), maka (dia wajib) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Tetapi barangsiapa tidak mampu, maka (wajib) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah agar kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang yang mengingkarinya akan mendapat azab yang sangat pedih.”

Setelah menerima wahyu, Rasulullahﷺ pun memerintahkan Khaulah untuk menyuruh suaminya untuk melakukan apa yang diwajibkan Allah bagi seorang suami yang mendzihar istrinya dan ingin kembali. Aus hanya menyanggupi memberi makan 60 orang miskin dengan kurma bantuan dari Rasulullah ﷺ dan Khaulah.  

Dari kisah hidup Khaulah binti Tsa’labah, sungguh banyak pelajaran yang dapat kita petik. Dimana kita hidup dizaman yang kebanyakan orang-orang mengambil keputusan dengan instan, tidak berpikir panjang dan tidak melibatkan Allah dalam masalahnya. Telah banyak terjadi di sekitar kita, berapa orang yang menikahi orang hanya berdasarkan cinta saja tanpa memperhatikan keimanan calon pasangan hidupnya, yang mengakibatkan mereka dengan mudahnya mengucapkan kata-kata enteng yang tanpa mereka ketahui bahwa itu sama saja dengan talak dan akhirnya bercerai. Maka dari itu, dari kisah ini kita bisa mengetahui bahwa:

  1. Pentingnya mengetahui status hukum suatu amal sebelum mengerjakannya agar tidak tersesat, dan jika tidak tahu, kita tidak boleh segan-segan untuk bertanya.
  2. Kita harus memahami bahwa kerukunan dan keutuhan hidup rumah tangga itu diupayakan oleh kedua belah pihak, dan menjauhi perkara-perkara yang dapat mengantarkan kita pada perceraian, karena sesungguhnya Allah sangat membenci perceraian.
  3.  Semua manusia dihadapan Allah sama, baik laki-laki maupun perempuan, yang membedakan adalah tingkat ketaqwaan.
  4. Doanya yang tulus disertai dengan keimanan yang kokoh dapat menembus langit. Maka, kita tidak boleh segan-segan meminta apapun pada Allah ta’ala. Karena Allah bersama hambanya dan senantiasa memberi yang terbaik.

Begitulah Kaulah binti Tsa’labah berani mengadukan persoalannya sehingga mendapat solusi yang tepat sesuai dengan hukum Islam. Demikianlah Khaulah binti Tsa’labah. Perempuan dari kalangan sahabat yang tidak saja mengadukan permasalahannya kepada Rasul tetapi juga kepada Allah. Sahabat perempuan yang aduannya didengar dan dikabulkan oleh Allah, dan karenanya terbentuklah hukum dhihar dalam syari’at Islam.

 Sumber:

Sifa, Layyinatus. (2019) “Kisah Perempuan dalam Al-Qur’an” Skripsi thesis,Yogyakarta UIN Sunan Kalijaga.

 

Mahasiswi Angkatan III Prodi Komunikasi Penyiaran Islam STIBA Ar Raayah Sukabumi

Ikuti tulisan menarik Andi Farah Humairah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

21 jam lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

21 jam lalu