x

Iklan

Evi Safitri

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 Mei 2022

Rabu, 1 Juni 2022 08:37 WIB

Poskolonial dengan Budaya Masyarakat Multikultural

Evi Satitri Sastra Indonesia Universitas Pamulang

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Poskolonial umumnya didefinisikan sebagai teori yang lahir sesudah kebanyakan negara- negara terjajah memperoleh kemerdekaannya. Poskolonial sebagai kumpulan strategi teoretis dan kritis yang memiliki asumsi untuk mempersoalkan posisi subjek kolonial dan pasca kolonial. Istilah poskolonial difokuskan pada produksi budaya masyarakat yang mengalami imperialisme eropa, dan dipergunakan secara luas dalam bidang sejarah, politik,sosiologi, komunikasi dan analisis ekonomi, karena berbagai bidang tersebut juga dipengaruhi oleh imperialisme. Teoroi poskolonial teori yang digunakan untuk menganalisis berbagai gejala kultural seperti sejarah, politik, ekonomi, sastra. Yang terjadi khususnya di negara bekas koloni Eropa.

 

Dalam upaya memahami karya sastra, teori poskolonial dapat diterapkan terutama terhadap teks -teks dari khazanah sastra bangsa yang pernah mengalami kekuasaan imperial, sejak awal periode kolonisasi hingga masa kini. Dengan demikian, sejumlah tulisan yang lahir di wilayah yang dinamakan negara - negara frankofon pun, dapat menjadi objek kajian yang menarik, karena di sana dapat ditemukan beragam permasalahan seperti krisis identitas, perbudakan, pengasingan, hegemoni, dan berbagai bentuk invasi kultur lainnya.

 

Budaya bukan sekedar nilai, ide, dan tindakan dari masa lampau yang bersifat utuh dan murni, bukan pula sekedar apa-apa yang didapatkan dari masa kini. Dari proses saling melintasi garis-batas perbedaan yang bukan berarti melebur sepenuhnya, budaya menjadi proses yang melampaui subjektivitas asli yang dengannya masyarakat sebagai subjek bisa mengkonstruksi strategi kedirian di tengah-tengah perbedaan dan kekuasaan yang menjadikan mereka subordinat. Poskolonialisme bisa menjadi kerangka teoretis yang bersifat inovatif sekaligus politis karena memungkinkan kita keluar dari narasi subjektivitas asli dan awal sehingga bisa fokus kepada momen atau proses yang diproduksi di tengah-tengah perbedaan kultural. Ruang antara menghadirkan tempat untuk mengelaborasi strategi kedirian, baik tunggal maupun komunal, yang menghasilkan tanda baru identitas kultural serta situs inovatif kolaborasi dan kontestasi dalam mendefinisikan ide tentang masyarakat. Posisi in-between inilah yang menjadikan poskolonialisme menolak adanya identitas asli yang dimiliki oleh masyarakat pascakolonial maupun masyarakat metropole karena perbedaan kultural telah menghasilkan pertemuan demi pertemuan yang dianggap produktif sekaligus bisa menggangu kemapanan budaya dominan.

 

Masyarakat Indonesia dengan beranekaragam suku, budaya adat istiadat yang sangat beraneka ragam sehingga menjadikan Indonesia sebagai negara yang Multikultural. Sebagaimana telah kita ketahui Multikultural yait sebagai keberagaman. Indonesia salah satu negara multikultural, yang memiliki keberagaman masyarakat yang cukup kompleks. Dimana dalam satu negara memiliki banyak perbedaan, mulai dari perbedaan suku bangsa, agama, bahasa dan perbedaan adat istiadat. Ciri -ciri dari masyarakat kultural itu sendiri yaitu tidak saling menyindir dan menyinggung agama yang dianut oleh orang lain. Karena masalah kepercayaan adalah hak asasi orang lain. Setiap umat muslim berhak menggunakan hijab, jika memang itu sesuai dengan kemantapan diri. Sementara sesama umat muslim, tidak boleh memaksa umat muslim lain yang belum berhijab. Meskipun berhijab sebuah kewajiban, kita tidak memiliki hak untuk memaksa kehendak orang lain. Dan Memberikan kebebasan bagi teman yang beragama lain untuk menjalankan ibadah.Tidak menyinggung ciri khas ras atau golongan tertentu. Karena setiap golongan atau ciri khas memiliki kearifan lokal dan aset budaya yang menjadikan Indonesia sebagai negara multikultural. 

Zaman sekarang Indonesia sudah lepas dari penjajahan Belanda yang bisa bebas untuk bersosialisasi kehidupan secara tidak ada unsur paksaan. Beda sekali dengan kehidupan Indonesia pada zaman kolonialisme yang semua serba di batasi, tidak bisa bebas dalam menentukan pilihan untuk beragama maupun adat istiadat jika kita lihat di masa kolonial rakyat Indonesia munculah beberapa kelas sosial seperti munculnya golongan buruh yang terdiri dari pribumi dan golongan majikan yaitu para kolonial.

Munculnya elit terdidik atas tuntutan pemerintah kolonial untuk memenuhi kebutuhan pemerintahan. Adanya tindakan kekerasan dan pemerasan yang kejam terhadap rakyat Indonesia. 

SinPo 8 Maret 1941

 

Ikuti tulisan menarik Evi Safitri lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu