x

Iklan

142_Muhamad Fariz sukaria

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 13 Juni 2022

Selasa, 14 Juni 2022 17:26 WIB

Pembinaan Sumber Daya Manusia

Tugas ini untuk memenuhi Tugas UTS MSDI

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

A. Pembinaan SDM

Dalam Kamus Bahasa Indonesia, kata “pembinaan” merupakan bentukan dari kata dasar “bina”. Dari kata “bina” bisa dijadikan dalam berbagai bentuk dengan memberikan imbunan, baik awalan maupun akhiran atau kedua-duanya. Misalnya, kata kerja “membina”, yang memiliki arti dalam dua hal, yaitu mebangun dan mengusahakan supaya lebih baik. Sedangkan sumber daya manusia (SDM) dapat diartikan sebagai potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Jadi, yang dimaksudkan dengan pembinaan sumber daya manusia adalah pembinaan yang berhubungan dengan pengetahuan agar menjadi terampil dan ahli serta didukung pembinaan mentalitas untuk menanamkan kesadaran, menumbuhkan, memelihara dan mendarmabaktikan dalam bentuk sikap yang bersih.

B. Proses dan Mekanisme Diklat Berbasis Kompetensi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam melaksanakan manajemen SDM pada pelaksaan program latihan berbasis kompetensi ada beberapa proses atau serangkaian tahapan yang harus dilalui yaitu :

  • Melakukan proses koreksi pada visi, misi dan juga value perusahaan 
  • Melakukan identifikasi kompetensi pada posisi tertentu 
  • Proses pembuatan standar kerja 
  • Pengembangan kandidat melalui kursus dan juga pelatihan 
  • Menganalisa kandidat.

C. Lembaga Uji Kompetensi

Salah satu bidang pekerjaan yang sudah disertai dengan pembentukan LSP adalah manajemen sumber manusia atau LSP MSDM. LSP MSDM merupakan lembaga yang dibentuk untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi bagi para karyawan perusahaan yang bekerja di bidang sumber daya manusia. Tugas LSP MSDM ini adalah :

  • melaksanakan sertifikasi kompetensi di bidang Manajemen SDM,
  • Melakukan peninjauan ulang terhadap Standard Kompetensi yang telah diberlakukan,
  • Melakukan penyusunan skema sertifikasi lewat proses identifikasi komptensi bidang Manajemen SDM, 
  • Membuat materi untuk uji kompetensi, 
  • Menyediakan tenaga penguji sekaligus memelihara kinerja penguji, 
  • Menentukan tempat diselenggarakannya uji kompetensi dan memelihara tempat uji kompetensi tersebut serta melakukan asesmen

Artikel ini dibuat sebagai tugas UTS Mata Kuliah MSDI,dengan Dosen Pengampu Dr.H. Syaeful Bahri, S.Ag, M.M. 

Di susun oleh: Muhamad Fariz Sukaria (201410142)

Ikuti tulisan menarik 142_Muhamad Fariz sukaria lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler