x

Ilustrasi Media Sosial. Image dari Gerd Alatman dari Pixabay

Iklan

Ahmad Risani

Pegiat Pendidikan, Penulis buku Netizenokrasi:Sketsa Politik Generasi Milenial
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Senin, 4 Juli 2022 13:46 WIB

Netizenokrasi: Wajah Intelektualisme Publik Era Milenial

Generasi milenial sudah mampu menciptakan opini publik di era new media. Bahkan mereka berhasil menciptakan masyarakat kritis yang mampu mempengaruhi pikiran publik dan kebijakan negara. Tulisan ini juga mengulik bagaimana media konvensional berhadapan dengan ekosistem media sosial yang ramai dan berisik.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Mengamati kompetisi media saat ini, hampir dipastikan tak ada satu jenis mediapun yang bisa memonopoli wacana publik. Meskipun arus wacana masih dikuasai oleh media audio-visual macam televisi, tapi dominasi ini tidak bertahan lama setelah masyarakat mengenal dan menjadi pemain utama di media sosial.

Otomatis, stereotype  yang kerap dibangun oleh media mainstream, akan segera buyar dan hilang. Sebab, media sosial telah menjadi salah satu kekuatan penting dalam mempengaruhi pikiran publik.

Kondisi ini tidak lain berkat lahirnya era keterbukaan dan berjalannya demokratisasi. Pasca reformasi, publik Indonesia seolah menggila untuk bersuara. Seakan tak ada lagi batasan yang membuat mereka bungkam. Era ke-bebasan inilah, yang kemudian, menciptakan demokrinein, yaitu masyarakat yang pandai memilah, menyelidiki, dan memberikan penilaian.[1]

Bahasa Baru

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari sudut pandang politik, menguasai wacana adalah salah satu domain penting. Wacana yang bersemayam di alam fikiran masyarakat akan menjelma menjadi opini publik: sebuah informasi yang diyakini kebenarannya dan menjadi pegangan untuk menentukan pilihan dan keber-pihakan.

Arus informasi ini tidak lepas dari peran “bahasa” yang bertransformasi menjadi berbagai bentuk. Pertama, bahasa audio (suara) atau bahasa lisan, sesuatu yang diu-capkan oleh mulut yang mewakili hati dan alam pikiran.

Kedua, bahasa aksara, apapun yang kita suratkan lewat writing activity yang berbentuk gagasan dan ide. Ketiga, Bahasa tubuh, berupa gesture, mimik, dan ragam ekspresi tubuh lainnya. Dan keempat, berupa visual yang biasa kita jumpai dalam bentuk art design, fashion, foto dan sebagainya.

Keragaman bahasa ini menciptakan pola komunikasi baru dalam masyarakat. Terutama pada warga masyarakat internet atau biasa disebut dengan netizen. Transformasi bahasa ini menjadi instrumen penting dalam melakukan komunikasi massa dan propaganda politik.

Oleh karena itu, kuasa terhadap komunikasi massa dan propaganda dapat membentuk cara pandang masyarakat terhadap suatu isu atau masalah publik.

Di negara demokratis, media dan organisasi politik bisa saja melakakukan kampanye dan beragam kegiatan hegemonik untuk mengambil pengaruh. Namun, bagi publik yang melek media dan aktif di media sosial, upaya hegemonik itu hanyalah pembanding informasi.

Pengaruh media mainstream saat ini hanya menyasar ke tiga kelompok, yaitu masyarakat pelosok yang sulit mengakses informasi kecuali melalui TV dan koran. Lalu, golongan tua yang tidak sempat mengenyam pendidikan tinggi. Selebihnya ada juga kelompok masyarakat non-partisipan, mereka yang tidak terikat oleh komunitas atau organisasi politik tertentu. Kelompok terakhir ini, bersikap skeptis terhadap beragam isu sosial-politik yang beredar, namun bersikap reaksioner manakala terdesak untuk menentukan sikap pada suatu isu tertentu.

Berdemokrasi bukan saja soal memilih dan dipilih, ia mencakup segala hal yang berhubungan dengan sistem kenegaraan, pengambilan keputusan, penentuan kebijakan, kebebasan, dan prinsip demokrasi lainnya. Dan, media sosial telah menjadi panggung demokrasi bagi netizen un-tuk menyuarakan aspirasi, kritik, dan keberpihakan politik.

Netizenokrasi[2]

Dalam demokrasi, kuasa dan daulat sebuah negara ada di tangan rakyat. Dengan demikian, negara bertang-gungjawab kepada rakyat. Kendati begitu, tidak sepenuhnya peran membangun bangsa ini menjadi domain kerja penyelenggara negara semata. Dalam hal ini, peran rakyat menjadi pemain penting dalam mendorong perubahan sosial. Begitu juga dengan media yang juga menjadi bagian tak terpisah di alam demokrasi kita.

Era media telah membentuk keseimbangan baru bagi masyarakat Indonesia. keseimbangan ini efek dari struktur demografis yang didominasi oleh penduduk usia muda. Mereka memiliki daya konektivitas yang tinggi, melek media dan teknologi, terdidik dan terfasilitasi oleh iklim demokrasi yang relatif kondusif. Akhirnya terciptalah masyarakat kritis (critical society).

Critical society ini perlu mendapat panggung politik yang lebih luas dan independen. Ruang itulah yang kita sebut dengan Netizenokrasi. Di mana publik dapat mem-bentuk opini dengan beragam versi dan argumentasi, tanpa framing media mainstream. 

Dalam Netizenokrasi ini, peran media sosial sangat signifikan berpengaruh ketimbang perusahaan media main-stream, sekalipun itu berbasis online. Berdasarkan survey CSIS terdapat 54,7% generasi milenial Indonesia meng-gunakan instragram, 81,7% menggunakan facebook, dan 70,3% melakukan komunikasi dengan Whatsapp.[3]

Berkat agregasi media ini, kita telah berulang kali menemukan beragam peristiwa penting dalam dunia politik. Misalnya kampanye politik via youtube dan facebook, sebar petisi online, viral video di instagram, trending topic di twitter.

Aktivitas ini mempengaruhi dua ruang pikiran: 1). Pikiran publik yang membentuk persepsi terhadap suatu fenomena, persitiwa, dan kebijakan publik. 2). Pikiran politisi (eksekutif dan legislatif) yang berasosiasi dengan kebijakan negara, baik dalam bentuk pembangunan infra-struktur ataupun produk perundangan.

Namun, sebagai panggung politik, netizenokrasi juga menyimpan tantangan yang berasal dari keragaman latar belakang dan pemikiran pegiat medsos. Sehingga kerap terjadi kegaduhan di akar rumput. Mulai dari permainan hoax, provokasi, hingga ujaran kebencian. Untuk itu, menjadi pemain penting dalam netizenokrasi dibutuhkan kedewasaan, kewarasan, dan daya jelajah intelektual yang tinggi.

Era digital membawa kita pada ruang demokrasi digital yang memudahkan tersalurnya aspirasi. Baik aspi-rasi dalam bentuk gagasan dan ide, maupun aspirasi untuk menyampaikan kritik dan protes.

Pada akhirnya, netizenokrasi yang didominasi oleh kawula muda ini, tetap harus bertransformasi menjadi pastisipasi politik di panggung politik sesungguhnya. Baik sebagai pegiat gerakan politik ekstraparlemen maupun dalam ruang politik pengambil kebijakan.

Anak muda mesti mendapat panggung yang lebih luas untuk mendedahkan ide-ide dan energi perubahannya. Bukan sekedar berbicara di media sosial, apalagi terjebak pada perdebatan yang tak subtantif dalam kubangan hoax yang melelahkan.[] 

 

[1] Demokrinein adalah gabungan kata “demo” dari kata “demos” yang artinya rakyat, dan “krinein” berarti mengamati, membandingkan, dan menimbang, yang berhubungan dengan kata “kritikos” yang berarti kritik.

[2] Netizenokrasi merupakan istilah yang saya buat untuk menyebut fenomena politik era new media. Berasal dari gabungan kata “Netizen” dan “Kratien”. Netizen adalah istilah untuk menyebut pegiat social media atau warga internet. Sedangkan Kratien berasal dari bahasa Yunani yang berarti kedaulatan.

[3] Hasil survey CSIS. 2017. Ada Apa dengan Milenial? Orientasi Sosial, Ekonomi dan Politik. (www.csis.or.id).

Buku Netizenokrasi

Ikuti tulisan menarik Ahmad Risani lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler