x

Kota Pelajar

Iklan

Ach Riadi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 24 Mei 2022

Selasa, 5 Juli 2022 15:59 WIB

Merawat Identitas Jogja sebagai Kota Pelajar


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 Benar tidaknya keberadaan konflik, apakah merupakan suatu rekayasa sosial yang disengaja penguasa baik secara politik maupun hukum dengan tujuan untuk menciptkan sistem tatanan sosial yang baru (Hannah Arendt), ataukah jika demikian keliru, mungkin kebenarannya adalah konflik yang berkepanjangan dan tak berkesudahan adalah pesan yang harus disigapi dan disikapi secara tegas oleh pemerintah. Sebab, dengan melihat rentetan peristiwa dalam beberapa tahun terakhir yang berturut-turut, seoalah masih menjadi tugas yang belum rapi.

Mengapa peredaman konflik harus segera diatasi?  Karena disentegrasi sosial dampak pascakonflik adalah kebencian akan selalau menjadi irisan sentimen di kota yang sangat lentur dengan kultur homogeny masyarakatnya. Dimana semboyan “berhati nayaman” masyarakat Ngayogyakarto masih kental dengan tagline keistimewaan hidup masyarakat jogja.

Neraca konflik kekerasan secara fisik di Yogyakarta masih belum tuntas. Rekap konflik antar suku yang selalu menyeret beradaan warga dati Timur, —apapun peritiwa dan latar belakangnya—konflik di jogja selalu membawa pesan seolah “berhati-hatilah” dengan mereka. Tetapi, apakah kehidupan semua orang timur (daerah di luar pulau Jawa) di Yogyakarta sudha mendapat hak yang sama dari segi perlindungan, tempat tinggal, dan pelayanan?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sinilah kekhawatiran selanjutnya yang sebetulnya akan menjebak kita dengan lingkungan yang konservatif, namun secara tindakan hukum dan pendekatan politik tidak mampu mencapai tolok ukur kebudayaan masuarakat Jogja di masa kini. Opini terkait pasaca konflik di beberapa tahun sebelumnya juga sempat membahas penerimaan pelajar dari timur yang kesulitan mendapat tempat hunian sementara di Yogyakarta. Hal tersebut sebetulnya merupakan rembesan dampak pendekatan hukum yang kurang maksimal serta sikap tidak tegas dari pemerintah maupun dari pihak berwenang.

Jika hal serupa tidak teratasi dengan ketegasan pihak berwajib, maka Jogja selamanya “berhenti nyaman”. Pesan yang ingin saya sampaikan, terkait keterlibatan dalam huru-hara konflik yang meletus tempo hari (Senin, 04 Juli 2022), harus segera diultimatum jika seandainya konflik serupa antar suku tetap terjadi maka pihak pemerintah dan keamanan berkoordinasi untuk mengambil tindakan yang tepat dan akurat. Maaf, usul pribadi dengan penuh keterbatasan ini, alangkah baiknya jika pemerintah Yogyakarta menonaktifkan status baik sebagai pelajar maupun hak domisili di Yogyakarta. 

Ikuti tulisan menarik Ach Riadi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler