x

Ilustrasi Media Sosial. Image dari Gerd Alatman dari Pixabay

Iklan

Budi Saputra

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 5 Desember 2021

Senin, 29 Agustus 2022 19:02 WIB

Menumbangkan Pohon Hoaks di Era Digital

Jauh sebelum kata hoaks dikenal pada abad 18 sebagaimana ditulis Robert Nares, A Glossary: Or, Collection of Words, Phrases, Names dan Allusions to Customs, maka di kancah sejarah hoaks telah menjadi seteru para Nabi. Sebagaimana Nabi Nuh dituduh orang gila yang berambisi menjadi penguasa oleh kaumnya. Nabi Musa dituduh sebagai ahli sihir oleh Fir’aun, hingga Nabi Muhammad dikatakan terbunuh dalam Perang Uhud.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Zaman boleh terus berganti, abad boleh terus berlari. Bagaimana pun bentuk peradaban manusia, yang namanya berita palsu atau hoaks selalu punya ruang napas dan panggung tersendiri. Ia akan senantiasa berjalan mengintai kebenaran atau perkara yang haq untuk ditutupi, hingga kapan perlu diberangusnya. Jauh sebelum kata hoaks dikenal pada abad 18 sebagaimana yang ditulis Robert Nares, tahun 1822 dalam bukunya yang berjudul  A Glossary: Or, Collection of Words, Phrases, Names dan Allusions to Customs, maka di kancah sejarah, hoaks telah menjadi seteru para Nabi. Sebagaimana Nabi Nuh dituduh orang gila yang berambisi menjadi penguasa oleh kaumnya. Nabi Musa dituduh sebagai ahli sihir oleh Fir’aun, hingga Nabi Muhammad dikatakan terbunuh dalam Perang Uhud.

Hoaks

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam menjalani tugasnya untuk menutupi kebenaran, hoaks memproklamirkan  dirinya sebagai pohon-pohon yang mudah tumbuh subur dan mengeluarkan aroma busuk. Ibarat lalat, hoaks tak akan mengenal aroma harum (kebenaran) walaupun jumlah kebenaran itu berjumlah jutaan. Hoaks tak bisa melihat kebenaran walau di depan matanya. Namun hoaks akan lebih mudah melihat keburukan walaupun terletak di seberang lautan.           

Dengan begitu mudahnya hoaks ini tumbuh, maka hoaks bisa ditanam oleh siapa saja dengan  tujuan untuk membalikkan fakta, menyebar fitnah, mengadu domba, dan lain sebagainya. Hoaks adalah senjata ampuh untuk menciptakan kerusuhan atau konflik sosial. Hoaks bahkan lebih tajam dari senjata dan bisa meruntuhkan sebuah kekuasaan dan peradaban.  Pecahnya Perang Dunia II yang diawali invasi Jerman ke Polandia pada tahun 1939 dipicu oleh hoaks. Pecahnya perang Vietnam dengan Amerika Serikat pada tahun 1964 di Teluk Tonkin, serta Perang Teluk antara Irak dan Kuwait tahun 1990-1991 juga dipicu oleh hoaks. Di dinding abad yang berlari, para serdadu hoaks seakan menulis. “Kami haus darah, haus kekacauan, haus kebodohan, haus kehancuran.”  

Hegemoni  Hoaks di Era Digital

Era digital sungguh era yang memudahkan manusia memberi dan mendapatkan informasi. Di zaman teknologi canggih ini, pesan atau informasi  ke seluruh dunia dengan mudahnya dikirim hanya dengan sentuhan jari. Tak perlu keluar rumah, tak perlu naik mimbar berjumpa orang banyak, tak perlu berapi-api berorasi di atas panggung. Bahkan hanya dengan duduk santai hingga tidur-tiduran  di tempat paling sunyi, maka informasi yang disebarkan akan bisa merubah keadaan  bahkan tatanan dunia. Dan hoaks sungguh senang dengan kemajuan teknologi saat ini. Ia mendapat panggung yang luas dan menunjukkan superiornya. Ia akan lebih semangat tumbuh di bawah sinar matahari yang menyinari peradaban manusia. Tubuh besarnya yang diumpamakan batang, daun, dan ranting akan berusaha  sekeras mungkin untuk menutup mata hati dan akal sehat manusia. Hoaks akan lebih mudah menjajah, membelukar, dan menginvasi jiwa-jiwa yang lengah dan mudah terpancing  berita-berita yang sesat dan menyesatkan. 

Seiring majunya dunia teknologi informasi, maka hegemoni hoaks pun tak bisa terbantahkan.  Apabila dulunya hoaks tersebar dari mulut ke mulut atau dari kampung ke kampung, maka di era digital, hoaks bisa disebar melalui jari ke jari, dari layar gadget ke layat gadget lainnya yang merupakan ‘jalur sutra’ yang banyak dilintasi oleh hoaks. Telah banyak korban berjatuhan akibat manuver-manuver hoaks melalui jari tangan orang-orang tak bertanggungjawab, licik, picik, dan tak memperhitungkan akibat-akibat yang terjadi dari hoaks yang disebar.

Upaya Indonesia Merdeka dari Hoaks

Ibarat pohon besar yang berdiri angkuh di tengah kota, maka begitulah pohon hoaks yang memiliki akar yang begitu kokoh. Ia dipupuk dan dirawat oleh tangan-tangan licik yang sebetulnya menguasai dunia teknologi informasi, serta lihai meramu segala isu di berbagai sendi kehidupan manusia. Meskipun begitu, yang namanya pohon walau tumbuh besar dan terlihat seperti raksasa menakutkan, maka selalu saja ada jalan bagi manusia untuk menumbangkannya.  

Sejatinya, hoaks adalah musuh atau penjajah kita bersama di wilayah NKRI tercinta. Hoaks di negeri yang beragam suku bangsa, agama, dan budaya ini sangat rawan menimbulkan konflik horizontal dengan berbagai latar belakang yang mendukungnya.  Terlebih pada tahun-tahun politik. Hoaks pada tahun Pilpres  maupun Pilkada, senantiasa menunjukkan  peningkatan signifikan yang bisa mengganggu integrasi dan stabilitas bangsa. Apabila individu itu buta akan keberadaan hoaks, maka bersiaplah  dipasung dan menjadi budak hoaks.

Untuk selamat dari cengkraman  hoaks, dibutuhkan kerja sama di berbagai lapisan masyarakat. Teknologi informasi boleh saja maju dan canggih, tapi itu harus diiringi oleh sikap yang cerdas dan bijak dalam menerima serta menyebarkan informasi. Hoaks masa kini didesain bagai pabrik besar dengan segala SDM yang mumpuni dalam memutarbalikkan fakta. Maka untuk menghancurkan atau menumbangkan pohon hoaks di era digital, juga butuh SDM yang cerdas dan teredukasi.

Adapun upaya yang bisa dilakukan oleh bangsa yang besar ini adalah memberikan edukasi tentang bahaya hoaks yang dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, rumah ibadah, hingga ke ruang  lingkup kehidupan yang lebih luas yang dipapah peran pemerintah. Negara Indonesia yang pengguna internetnya berjumlah  ratuan juta, sangat membutuhkan gerakan-gerakan atau aliansi anti hoaks. Mengingat majunya media sosial saat ini, maka semua kalangan bisa jadi ‘wartawan’. Bisa dengan bebas melaporkan,  menyebarkan  segala bentuk informasi yang berseliweran di dunia siber Indonesia. Kendati  demikian, segalanya harus difilter, dan dipertimbangkan segala aspek manfaatnya dan mudharatnya.

Diberlakukannya ancaman pidana bagi penyebar hoaks melalui pasal 28 ayat (1) UU ITE sangatlah penting. Namun yang lebih penting lagi adalah mencetak generasi emas anti hoaks yang tangguh. Layaknya memperkenalkan perjuangan pahlawan  menumpas dan mengusir para penjajah, maka semangat  anti hoaks perlu dipupuk dan mendarah daging  sejak dini.

Meningkatkan budaya membaca  merupakan jalan terang untuk menghambat pergerakan hoaks. Selain insan pers yang siap siaga di tapal batas dunia siber, segenap lapisan masyarakat/netizen, hendaknya bersatu dan menjadi garda terdepan, serta generator  untuk menumpas  penyebaran hoaks. 

 

Ikuti tulisan menarik Budi Saputra lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler