x

Iklan

Luna Septalisa

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 5 September 2022

Selasa, 6 September 2022 17:50 WIB

Fenomena Quiet Quitting alias Bekerja Secara Pas Bandrol Saja

Baru-baru ini di media sosial muncul fenomena quiet quitting. Akarnya adalah pekerja yang mengalami burnout, namun tidak sampai membuat pekerja mengundurkan diri dari tempat kerjanya. Secara harfiah, quiet quitting berarti berhenti diam-diam. mDalam bahasa sederhana, istilah quiet quitting diartikan sebagai bekerja seperlunya sesuai dengan tanggung jawab, jam kerja dan gaji. Anda termasuk di dalamnya?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dengan jumlah kasus Covid-19 yang semakin melandai dan keadaan yang lebih terkendali, pemulihan ekonomi mulai dijalankan. Sektor-sektor usaha telah dibuka kembali sehingga para pekerja yang sebelumnya bekerja dari rumah (WFH) mulai bisa bekerja di kantor.

Mereka yang bahagia dengan kabar ini beralasan bahwa bekerja di kantor lebih produktif dan dapat bertemu dengan teman-teman. Sementara itu, ada juga para pekerja yang memutuskan untuk mengundurkan diri setelah diberlakukan kembali bekerja di kantor atau WFO.

Di Amerika Serikat (AS) kondisi ini memicu terjadinya the great resignation atau pengunduran diri secara besar-besaran sekitar pertengahan tahun 2021 lalu. Fenomena tersebut terjadi akibat banyaknya pekerja di negeri Paman Sam yang mengalami burnout selama pemberlakuan WFH.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka mengeluhkan tentang jam kerja yang lebih panjang tapi upah yang diterima tidak sesuai dengan jam maupun beban kerjanya. Selain itu, mereka juga mengeluhkan tentang minimnya apresiasi dari perusahaan sehingga membuat mereka lebih rentan mengalami stres dan depresi akibat kelelahan mental dan fisik.

Baru-baru ini, di media sosial muncul fenomena yang hampir mirip. Namanya adalah quiet quitting. Meski keduanya sama-sama berakar dari masalah pekerja yang mengalami burnout, quiet quitting tidak sampai membuat pekerja mengundurkan diri dari tempat kerjanya.

Secara harfiah, quiet quitting berarti berhenti diam-diam. Namun, praktiknya berbeda dengan arti harfiahnya.

Dalam bahasa yang lebih sederhana, istilah quiet quitting bisa diartikan sebagai bekerja seperlunya sesuai dengan tanggung jawab, jam kerja dan gaji. Pekerja yang menerapkan quiet quitting menolak ide bahwa pekerjaan sebagai pusat kehidupan mereka. Alhasil mereka menolak bekerja lembur, bekerja di akhir pekan dan mengerjakan pekerjaan yang bukan bagian dari job description-nya.

Konten-konten di TikTok yang menyorot fenomena quiet quitting terinspirasi dari konsep tang ping atau lying fat yang diperkenalkan di Tiongkok pada bulan April tahun lalu sebagai bentuk protes para pekerja muda atas jam kerja yang panjang dan sulit. Kini, quiet quitting juga mulai menjadi tren di AS.

Tren quiet quitting memang identik dengan pekerja milenial dan gen Z yang punya kesadaran lebih baik soal pentingnya keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan personal atau work-life balance (WLB). Tren ini juga dapat dibaca sebagai perlawanan atas budaya kerja keras dan produktivitas toksik alias hustle culture yang selama ini digadang-gadang sebagai faktor tunggal penentu kesuksesan seseorang.

Pertanyaannya adalah, benarkah tren quiet quitting memiliki efek positif bagi pekerja? Bagaimana seharusnya perusahaan menyikapi tren tersebut?

Menurut profesor asosiasi perilaku keorganisasian di Universitas Nottingham, Maria Kordowicz, sebagaimana dikutip dalam The Guardian menyatakan bahwa peningkatan tren quiet quitting berkaitan dengan adanya penurunan tingkat kepuasan kerja.

Pernyataan Kordowicz tersebut sesuai dengan hasil survei Gallup dalam State of The Global Workplace 2022 Report yang menyebutkan bahwa secara global, tingkat keterlibatan atau antusiasme pekerja terhadap pekerjaan mereka hanya 9%. Padahal tingkat keterlibatan dan kepuasan kerja yang tinggi berpengaruh pada rendahnya tingkat emosi negatif yang dirasakan para pekerja, seperti stres, marah, sedih, khawatir dan berbagai masalah kesehatan.

Analisis Gallup terhadap 112.312 unit bisnis yang tersebar di 96 negara menunjukkan bahwa ada hubungan erat antara keterlibatan kerja dan hasil kinerja, seperti retensi, produktivitas, keamanan dan profitabilitas. Gallup juga memprediksi rendahnya tingkat keterlibatan pekerja dapat menyebabkan kerugian ekonomi global hingga mencapai US$ 7,8 triliun.

Tren quiet quitting ditengarai berdampak positif pada kesehatan mental dan keseimbangan antara pekerjaan dengan kehidupan personal yang lebih baik. Pekerja jadi punya waktu untuk meningkatkan aspek hidupnya yang lain, seperti bersosialisasi, berkumpul bersama keluarga, merawat diri, menjalankan hobi dan sebagainya. Hal ini bisa membuat pekerja lebih bahagia dan meningkatkan produktivitas kerja.

Namun, quiet quitting juga bisa menjadi bumerang bagi pekerja. Karier mereka bisa terancam sebab mereka lebih potensial untuk di-PHK. Mereka akan dianggap kurang produktif, berkinerja rendah dan kemampuannya tidak berkembang. Hal ini juga punya dampak jangka panjang yang merugikan secara psikologis dan kualitas hidup, seperti menurunnya tingkat kepercayaan diri, kepuasan diri, kebermaknaan diri dan kondisi emosional orang yang bersangkutan.

Alih-alih hanya menyalahkan atau menuding pekerja malas dan kurang tahan banting, fenomena quiet quitting bisa menjadi bahan introspeksi, baik pekerja maupun perusahaan.

Pekerja dapat mengetahui lebih dulu alasan ia melakukan quiet quitting. Apakah karena burnout, tidak mendapat kompensasi dan apresiasi yang layak atau tidak ingin diganggu dengan urusan pekerjaan di jam-jam istirahat dan akhir pekan?

Setiap pekerja berhak untuk menetapkan batasan antara kehidupan profesional dan personal. Pekerja juga berhak menolak melakukan pekerjaan yang bukan bagian dari tanggung jawabnya jika beban kerja dirasa sudah menumpuk, terlebih kalau ada pekerjaan yang lebih penting, prioritas dan mendesak.

Untuk menghindari kesalahpahaman, baik dengan rekan kerja maupun atasan, pekerja dapat berkomunikasi dengan manajemen terkait keluhan dan apa yang mereka harapkan. 

Sementara itu, perusahaan juga perlu introspeksi terkait perlakuan dan penghargaan yang diberikan pada pekerjanya. 

Kompensasi dan apresiasi di sini bukan melulu soal gaji, bonus atau yang bersifat material. Bisa juga mengenai kesempatan dalam mengembangkan kemampuan, jenjang karier yang jelas, kebijakan perusahaan yang ramah gender dan atasan yang suportif terhadap ide-ide cemerlang para karyawan.

Perusahaan yang memanusiakan pekerjanya akan peduli pada hak-hak pekerja dan senantiasa memperlakukan mereka sebagai “aset berharga” yang tidak seharusnya disia-siakan.

 

 

 

 

Ikuti tulisan menarik Luna Septalisa lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler