Sholat Berjamah dan Hikmah Kepemimpinan
Selasa, 20 September 2022 19:53 WIBShalat yang dikerjakan secara berjamaah memiliki banyak keutamaan dibandikan dengan sholat yang dikerjakan sendiri-sendiri. Keutamaaan itu akan didapatkan kaum muslimin mulai niat, langkahnya menuju masjid, sampai dengan langkahnya pulang dari masjid. Selain keutamaan berupa pahala yang istimewa ternyata sholat berjamaah memberikan banyak hikmah/ pelajaran dari berbagai sisi/ sudut pandang. Salah satu hikmah yang menarik untuk kita cermati bersama adalah sholat berjamaah dan hikmahya dalam kepemimpinan
Allah SWT menurunkan syariat/aturan hukum dalam agama Islam untuk memberikan kemaslahatan untuk ummatnya. Sholat adalah ibadah wajib yang paling sering kuantitasnya dibandingkan yang lain, yaitu lima kali sehari. Dalam surat Al Baqarah ayat 43 Allah memberikan perintah mengenai kewajiban ibadah ini , "Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk,". Tujuan Allah mensyariatkan ibadah sholat ini adalah untuk mencegah perbuatan keji dan mungkar. Hal ini terdapat dalam QS Al Ankabut ayat 45. Bacalah Kitab (Al-Qur'an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Ibnu katsir memberi penafsiran tentang ayat tersebut yaitu salat itu mengandung dua hikmah, yaitu dapat menjadi pencegah diri dari perbuatan keji dan perbuatan munkar, Artinya, sholat dapat menjadi pengekang diri bagi seseorang dari kebiasaan melakukan kedua perbuatan tersebut, sekaligus mendorong seseorang untuk menghindarinya.
Sebagaimana kita ketahui, shalat bisa dikerjakan secara individu/ munfarid dan juga bisa dikerjakan secara bersama-sama atau berjamaah. Shalat yang dikerjakan secara berjamaah memiliki banyak keutamaan dibandikan dengan sholat yang dikerjakan sendiri-sendiri. Keutamaaan itu akan didapatkan kaum muslimin mulai niat, langkahnya menuju masjid, sampai dengan langkahnya pulang dari masjid.
Selain keutamaan berupa pahala yang istimewa ternyata sholat berjamaah memberikan banyak hikmah/ pelajaran dari berbagai sisi/ sudut pandang. Salah satu hikmah yang menarik untuk kita cermati bersama adalah sholat berjamaah dan hikmahya dalam kepemimpinan. Berikut beberapa hikmahnya yang penulis bisa jabarkan.
- Sholat jamah terdiri dari imam dan makmum. Imam bertugas memimpin makmum untuk melaksanakan sholat mulai awal sampai akhir. Posisi penting ini tidak bisa dilaksanakan oleh sembarang orang. Ada beberapa kriteria yang wajib dipenuhi. Rasulullah SAW pernah menjelaskan syaratnya dalam beberapa hadits. Berikut salah satunya,
قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَائَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ سِلْمًا، وَ فِي رِوَايَةٍ: سِنًّا، وَلاَ يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ وَلاَ يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ. [رواه مسلم]
Artinya: Rasulullah SAW bersabda, Yang mengimami suatu kaum (jamaah) itu hendaklah yang paling baik bacaan kitab Allah (Al Quran) nya. Jika di antara mereka itu sama, maka hendaklah yang paling tahu tentang sunnah, dan apabila di antara mereka sama pengetahuannya tentang as-Sunnah, hendaklah yang paling dahulu berhijrah, dan apabila di antara mereka sama dalam berhijrah, hendaklah yang paling dahulu memeluk Islam. Dalam riwayat lain disebutkan: "Yang paling tua usianya. Janganlah seorang maju menjadi imam shalat di tempat kekuasaan orang lain, dan janganlah duduk di rumah orang lain di kursi khusus milik orang tersebut, kecuali diizinkan olehnya." (HR. Muslim).
Dari hadist tersebut, seorang pemimpin haruslah orang yang memiliki kemampuan/ kompetensi yang lebih dari yang dipimpin. Pengetahuan wajib sesuai tugasnya dan juga kemampuan tambahan lain yang mendukung tugasnya.
- Jika imam sudah dipilih dan sholat sudah dilaksanakan maka makmum harus mendengarkan dengan baik bacaan imam, mengikuti setiap gerakan tanpa mendahului dan mengakhirkan bacaannya. Kewajiban makmum untuk mengikuti imam terdapat dalam hadist yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Janganlah kamu mendahului imam; apabila imam bertakbir maka bertakbirlah kamu, dan apabila imam mengucapkan ‘wa ladl-dlaalliin’, maka ucapkanlah: ‘Aamiin’, dan apabila imam rukuk maka rukuklah kamu, dan apabila imam mengucapkan: ‘sami’allaahu liman hamidah’, maka ucapkanlah: ‘Allaahumma Rabbanaa lakal-hamd’.” [Ditakhrijkan oleh Muslim, I, Kitab ash-Shalah, No. 87/415].
Syariat ini mengandung hikmah bahwa Jika pemimpin sudah terpilih, maka orang yang dipimpin harus patuh dan ikhlas mengikuti perintahnya. Dia tidak boleh melakukan tindakan tanpa seizin pemimpinnya. Pun begitu, jika pemimpin sudah memberikan perintah dia harus bergegas mengikutinya, bahkan untuk sesuatu yang berbeda dengan pendapatnya. Jika perintah pemimpin bukanlah sesuatu yang melanggar perintah Allah maka dia wajib mengikutinya.
- Imam adalah manusia biasa. Meskipun dia yang terbaik dari golongannya, masih sangat terbuka kemungkinan baginya untuk berbuat kesalahan. Dalam sholat, jika ini terjadi maka kewajiban makmum untuk mengingatkannya. Rasulullah Muhammad SAW sudah memberikan tuntunan tentang tata cara mengingatkan kesalahan imam yang dapat dilakukan oleh makmum. Dalam hadis shahih yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radliyallahu ‘anhu beliau bersabda
َوَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( اَلتَّسْبِيحُ لِلرِّجَالِ; وَالتَّصْفِيقُ لِلنِّسَاءِ ); مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. زَادَ مُسْلِمٌ ( فِي اَلصَّلَاةِ )
Artinya Tasbih itu bagi laki-laki dan tepuk tangan itu bagi wanita. Muttafaq Alaihi. Muslim menambahkan: Di dalam sholat.
Bersumber dari kitab Fiqh Fathul Muin kaya karya Syekh Zainuddin Al-Malibari , Ustad Mudrikul Hikam pengasuh pondok pesantren Miftahul Huda Islamiyah Sidomulyo, Semboro Jember memberi penjelasan tentang hal ini . Jika makmum sudah mengingatkan imam, tapi imam tidak sadar atau mengerti kesalahannya, maka makmum boleh mengambil pilihan sikap berikut:
- Dia berniat mufaraqah (lepas dari jamaah) sehingga dia meneruskan tasyahhud lalu salam duluan.
- Dia menunggu imam dalam posisi duduk tasyahhud. Setelah imam sampai di posisi tersebut, baru shalat dilanjutkan bersama imam.
Yang jelas, dalam kondisi ini makmum dilarang berdiri ke rakaat kelima mengikuti imam yang lupa tadi. Biarkan imam tersebut mengikuti prosedur orang yang lupa jumlah rakaat, tetapi makmumnya yang tidak lupa dilarang mengikuti. Jadi, shalatnya jalan sendiri-sendiri dengan prosedur yang berbeda dan semuanya sah. Imam mengikuti prosedur bagi orang lupa, sedangkan makmum mengikuti prosedur bagi orang yang tidak lupa.
Jadi, makmum tidak perlu memanggil-manggil imam terus menerus dengan bacaan subhanallah, malah bisa batal nanti makmumnya karena berniat komunikasi dengan Imam. Mengingatkan dengan bacaan subhanallah tidak perlu diulang ulang dan itu pun harus dengan disertai niat dzikir. Kalau berniat murni bicara pada Imam, maka batal shalatnya. Ustad Mudrikul Hikam menambahkan, diantara dua pilihan makmum yang diperbolehkan, pilihan kedua yang dianjurkan untuk lebih dipilih makmum, yaitu menunggu imam sampai gerakannya benar. Hal ini dimaksudkan agar pahala sholat berjamaah tetap didapatkan oleh makmum.
Hukum fiqh tersebut memberi pelajaran bahwa ada kewajiban saling mengingatkan antara pemimpin dan yang dipimpin. Jika pemimpin salah dan sudah diingatkan kesalahannya tetapi masih mengambil keputusan yang menurut kita salah, maka kita boleh tidak mengikutinya sampai dia berbuat atau mengambil tindakan yang benar. Tidak ada taat dalam maksiat. Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Tidak ada keharusan menaati perintah jika ia bermaksiat kepada Allah. Namun, keharusan taat itu berlaku dalam rangka berbuat kebaikan" (HR Bukhari dan Muslim).
- Kemudian bagiamana kalau sekiranya di dalam shalat berjama’ah? Imam secara tidak sengaja mengalami hal yang membatalkan shalat? maka makmum yang dibelakangnya (berdiri dibelakang Imam) maju ke depan sebagai pengganti Imam dalam memimpin shalat sampai shalat selesai. Istilah untuk pergantian imam oleh makmum disebut dengan istikhlaf. Secara umum, cara menggantikan imam yang batal saat posisi berdiri, rukuk, sujud maupun duduk adalah dengan sang imam membatalkan salat, keluar dari jamaah, dan menunjuk salah seorang di belakangnya untuk menggantikan posisinya sebagai imam hingga salat selesai.
Dalil masalah ini adalah peristiwa yang dialami Umar bin Khattab r.a ketika beliau ditusuk oleh Abu Lukluk al-Majusi. ‘Amr bin Maimun menceritakan, di pagi peristiwa penusukan itu, aku berdiri (di saf kedua,) dan tidak ada orang, aku mendengar Umar, selain Ibnu Abbas r.a. Ketika beliau bertakbir memulai salat, kemudian saya mendengar beliau mengatakan, “Ada anjing yang menggigitku” ketika beliau ditusuk. Lalu Umar menarik Abdurrahman bin Auf untuk maju dan beliau mengimami para sahabat dengan salat yang ringan. [HR. al-Bukhari dan Ibnu Hibban].
Karena itulah, seseorang yang berdiri di belakang imam, disunnahkan memiliki kriteria khusus. Posisi itu sebaiknya ditempati calon pengganti imam, jika saja ada masalah pada imam. Makmum tersebut bisa langsung menggantikannya. Makmum tersebut haruslah memiliki orang yang berilmu dan berkedudukan mulia. Sebab, Rasulullah SAW bersabda, “Hendaklah yang berdiri di belakangku ialah orang-orang yang berakal di antara kalian,” (HR Muslim).
Syariat ini membawa hikmah bahwa dalam sebuah organisasi, pemimpin harus bisa menempatkan orang-orang yang memiliki kecapakan ilmu dan kemuliaan adab/sikap, agar jika ada kendala dalam proses kepemimpinannya ada orang yang siap membantu dan menggantikan posisinya.
Maha benar Allah dengan segala firman-Nya. Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi silih bergantinya siang dan malam terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang yang berpikir (QS Ali Imran: 190). Demikianlah hikmah sholat berjamaah dalam kepemimpinan yang dapat penulis uraikan. Semoga memberikan manfaat kepada pembaca, menambah keimanan dan motivasi dalam beribadah. Karena sesungguhnya dalam perintah dan larangan Allah terdapat kebaikan untuk hamba-Nya.
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Polemik Sastra Mausk Kurikulum
Jumat, 21 Juni 2024 16:57 WIBBahagia Menjadi Guru
Jumat, 7 Juni 2024 14:01 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler