x

Petani Kelapa Sawit, sedang memanen sawit, untuk dijual. Foto-Ist.

Iklan

siti davina

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 25 Oktober 2022

Rabu, 26 Oktober 2022 18:26 WIB

Ekspansi Sumber Daya Kelapa Sawit dalam Keamanan Non-Tradisional

Indonesia merupakan salah satu negara eksportir terbesar dalam kelapa sawit. Saat ini parlemen Uni Eropa menyatakan bahwa minyak sawit Indonesia tidak bisa masuk ke Uni Eropa. Pelarangan minyak kelapa sawit Indonesia untuk masuk ke Uni Eropa masih menjadi pertanyaan hingga saat ini karena alasan yang diberikan oleh Uni Eropa hanya dikarenakan adanya alih fungsi lahan dan deforestasi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Bidang keamanan menjadi salah satu bidang yang paling disorot dalam studi hubungan internasional karena setelah berakhirnya perang dingin, timbul globalisasi yang saat ini sedang terjadi secara masif baik dalam sektor sosial, budaya, bahkan ekonomi, serta ancaman keamanan non-tradisional seperti ekspansi sumber daya perkebunan kelapa sawit yang pastinya dapat mengancam kehidupan bermasyarakat.

Ancaman dalam keamanan maritim kini semakin berevolusi yang dapat mempengaruhi hubungan antar sesama negara, ancaman tersebut dapat dilakukan secara sengaja seperti aktivitas illegal dari perbuatan manusia. Fokus negara-negara di dunia ini tidak lagi terhadap peningkatan kekuatan militer untuk menghadapi ancaman dari negara lain melainkan lebih kepada peningkatan perekonomian negara dimana persaingan dunia mulai beralih dari militer ke ekonomi.

Indonesia merupakan salah satu negara eksportir terbesar dalam kelapa sawit. Saat ini parlemen Uni Eropa menyatakan bahwa minyak sawit Indonesia tidak bisa masuk ke Uni Eropa. Pelarangan minyak kelapa sawit Indonesia untuk masuk ke Uni Eropa masih menjadi pertanyaan hingga saat ini karena alasan yang diberikan oleh Uni Eropa hanya dikarenakan adanya alih fungsi lahan dan deforestasi. Indonesia mendapat tuduhan dari Uni Eropa dengan alasan tidak ramah lingkungan. Banyaknya hutan yang disusupi pembakaran untuk memperluas perkebunan kelapa sawit dilakukan bukan hanya oleh petani namun juga oleh korporasi, sehingga terbakarnya hutan dan areal yang luas dapat mengakibatkan punahnya beberapa jenis tumbuhan dan satwa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perkebunan kelapa sawit pastinya memiliki multifungsi mulai dari fungsi ekonomi, sosial, dan lingkungan yang tidak dimiliki sektor-sektor lain di luar pertanian. Dengan multifungsi tersebut, perkebunan kelapa sawit memberikan kontribusi, baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan, bagi pencapaian SDGs tersebut. Kontribusi industri minyak sawit dalam ekonomi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dari nasional sampai daerah, sumber devisa, dan pendapatan negara, sedangkan dalam aspek sosial antara lain dalam pembangunan pedesaan dan pengurangan kemiskinan. Industri minyak sawit Indonesia terus tumbuh dalam perspektif berkelanjutan. Kebijakan sawit nasional tersebut tidak sekadar bertujuan menjawab tekanan internasional dalam perang minyak nabati di pasar global, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara produsen utama CPO dunia, dengan tetap mengakomodasi masukan positif dari LSM serta membuat desain pengembangan sawit Indonesia pada 2050 atau perspektif jangka panjang.

Maka dari itu kita tidak bisa diam saja, Indonesia juga harus bereaksi keras untuk membuktikan bahwa minyak sawit di Indonesia tidak menyebabkan deforestasi dan juga pengalihan fungsi lahan yang tidak berbahaya bagi lingkungan hidup. Jika seandainya Uni Eropa masih menolak masuknya minyak sawit di wilayahnya  maka yang akan terjadi adalah timbulnya perang bisnis antarnegara karena minyak kelapa sawit di Indonesia merupakan komoditas ekspor yang sangat menguntungkan dikarenakan harga minyak sawit di pasar internasional terus mengalami peningkatan seiring dengan tinggi nya permintaan pasar.

Industri minyak kelapa sawit Indonesia kerap kali mendapat sorotan negatif mengenai isu lingkungan hidup dan juga isu kesehatan akibat konsumsi produk-produk yang dihasilkan dari olahan minyak kelapa sawit. Indonesia tidak tinggal diam mendapati ekonomi nya terancam oleh negara lain. Sumber devisa terbesar dari sektor non-migas terancam dan akan berimbas buruk pada petani-petani sawit di Indonesia. Akhirnya Indonesia mengambil suatu keputusan bijak bekerja sama dengan salah satu kompetitor terbesar produsen minyak kelapa sawit, yaitu Malaysia. Dua produsen sawit dunia itu memang kerap kali dirugikan oleh isu-isu tidak menyenangkan mengenai industri sawitnya terutama dari Uni Eropa. Hal tersebut lah yang menjadi dasar atas kebijakan pemerintah Indonesia untuk melakukan segala upaya demi melindungi industri minyak kelapa sawit dari segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

Namun, meski kerap kali di timpa isu tidak sedap para pelaku usaha minyak kelapa sawit mengatakan bahwa isu yang berasal dari Uni Eropa berkaitan dengan ada nya persaingan usaha. Sebab di Uni Eropa sendiri sudah memiliki tiga jenis minyak nabati lainnya yaitu minyak kedelai, minyak rapessed atau minyak lobak dan minyak bunga matahari. Minyak sawit untuk konsumsi Uni Eropa semuanya diimpor dari Negara produsen minyak sawit terutama dari Indonesia dan Malaysia. Sedangkan minyak kedelai, minyak lobak dan minyak bunga matahari selain diimpor juga sebagian dihasilkan dikawasan Eropa. Segala upaya dilakukan Indonesia untuk mempertahankan keamanan ekonomi nasionalnya, dalam hal ini melalui kerjasama dengan negara-negara penghasil minyak kelapa sawit.

Diskriminasi Uni Eropa terhadap produk CPO Indonesia mewajibkan pemain di perindustrian minyak kelapa sawit dan pemerintah Indonesia untuk bergotong royong merancang serta mengembangkan usaha diplomatik intensif yang ditujukan kepada pemerintah Uni Eropa dan rakyatnya. Upaya lain pemerintah Indonesia mengembangkan standar berkelanjutan untuk produksi minyak sawit yang juga harus dipatuhi oleh industri minyak sawit dengan skema sertifikasi pada negara-negara tujuan ekspor, terutama pasar Eropa. Usaha pemerintah Indonesia dalam menentang insentif Uni Eropa atas pemakaian minyak sawit yaitu dengan:

1.     Melakukan pengajuan klaim dan gugatan terhadap insentif Uni Eropa untuk menolak pembatas minyak kelapa sawit, lalu pemerintah Indonesia menekankan pentingnya pendistribusian minyak sawit Indonesia di lingkup dunia..

2.     Melaksanakan lobi terhadap pimpinan organisasi APEC untuk memastikan keamanan industri kelapa sawit Indonesia.

3.     Melakukan upaya Join Campaign oleh produsen minyak sawit terbesar di dunia untuk melindungi stabilitas pengiriman minyak kelapa sawit dan mengambil tindakan terhadap kampanye negatif atas minyak sawit. 

4.     Menyatukan suara dalam menyusun kemufakatan untuk bersama-sama mendukung pengembangan industri sawit agar lebih tangguh dalam melawan serangan balik global atas minyak kelapa sawit.

Ikuti tulisan menarik siti davina lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler