x

Iklan

Mohammad Imam Farisi

Dosen FKIP Universitas Terbuka
Bergabung Sejak: 17 Februari 2022

Selasa, 22 November 2022 06:09 WIB

Tingkatkan Indeks Sitasi Melalui Riset-Sintesis

Dalam logika sederhana, publikasi riset-sintesis (multi, inter, trans atau integrasi disiplin keilmuan) yang melibatkan sejumlah pakar/peneliti dalam berbagai bidang keilmuan, dengan beberapa korelat dan variabel yang bersumber dari beberapa disiplin ilmu, bisa diasumsikan kemungkinan pembaca dan penyitasinya dari berbagai disiplin ilmu lebih terbuka. Dibandingkan dengan publikasi riset oleh seorang pakar/peneliti dari satu disiplin ilmu dengan korelat dan variabel yang juga hanya bersumber dari satu disiplin ilmu.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Munculnya istilah seperti multi-disiplin, inter-disiplin, trans-disiplin atau integrasi disiplin keilmuan sebagai jargon-jargon dalam kelompok “disiplin-sintetik” (synthetic disciplinary) tidak lepas dari dinamika internal yang terjadi di dalam komunitas keilmuan masing-masing disiplin ilmu. Dinamika yang memicu terjadinya evolusi keilmuan dalam memahami realitas dan menemukan solusi atas beragam persoalan keilmuan.

Yaitu dari paradigma “mono-disiplin” (mono disciplinary) yang didasarkan pada satu disiplin ilmu ke paradigma “disiplin sintesis” (synthetic disciplinary) dalam beragam bentuknya, dari yang bersifat multi-disiplin, inter-disiplin, trans-disiplin, hingga integrasi disiplin (integrated disciplinary) (Farisi, 2013).

Di kalangan komunitas ilmuwan, paradigma “mono disiplin” dalam mendekati masalah atau teka-teki keilmuan telah melahirkan fenomena spesialisasi keilmuan. Fenomena ini telah memunculkan kekhawatiran di kalangan komunitas keilmuan akan timbulnya sikap spesialisasi, partikularisasi, parsialisasi, atau fragmentasi bidang kajian secara berlebihan yang cenderung menyederhanakan masalah dan fenomena yang dikaji (oversimplification) yang sesungguhnya sangat kompleks.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika sikap ini terus berkembang, hal ini tidak hanya menghilangkan keutuhan pengalaman, sifat manusiawi, dan nilai-nilai esensial realitas. Tetapi juga akan menjebak para ilmuwan pada hal-hal “teknis” semata. Spesialisasi keilmuan yang berlebihan juga dapat menciptakan “disciplinary silos or domains” atau "silos or stovepipes-like thinking” yang dapat menghambat komunikasi antar-ilmuwan (Koskinen, 2011; Kragt, Robson & Macleod, 2011).

Saat ini, kajian/riset yang bersifat sintetis dalam beragam bentuknya telah menjadi keniscayaan, bukan hanya pada disiplin-disiplin ilmu eksakta, tetapi juga dan terutama pada disiplin-disiplin ilmu non-eksakta. Ada sejumlah rasional atau argumen mengapa “niscaya”. Diantaranya adalah karena masalah keilmuan yang beragam/komleks/ multidimensi; ketakjelasan kesenjangan pengetahuan diantara disiplin ilmu; adanya tuntutan dan kebutuhan yang tak bisa ditunda dan ditawar perlunya riset dari beragam sudut pandang atau perspektif keilmuan; serta alasan untuk meningkatkan indeks sitasi atau yang lazim disebut “impact factor” (IF) dari publikasi riset.

Dari sejumlah argumen tersebut, alasan untuk tujuan “impact factor” merupakan hal baru dalam diskursus keilmuan. Apalagi, saat ini, nilai sebuah riset TIDAK HANYA ditentukan oleh dipublikasikan/tidaknya pada jurnal ilmiah atau prosiding. Tetapi lebih ditentukan oleh JUMLAH SITASI dari jurnal (journal impact factor/JIF) dimana artikel dipublikasikan/diterbitkan. Dengan demikian, adagium “tidak ada riset jika tidak dipublikasikan” juga berubah menjadi “tidak ada publikasi, jika tidak disitasi atau tidak memiliki impact factor”.

Signifikansi journal impact factor sebagai ukuran kebernilaian sebuah jurnal (BUKAN artikel) mulai dilakukan sejak tahun 1975 oleh Thomson Reuteurs dalam laporannya yang mengulas jurnal-jurnal yang tercantum dalam publikasi tahunan Journal Citation Reports (JCR). Sejak itu pula, dimulai era baru “scientometrics & infometrics” (Wikipedia), dimana JIF menjadi satu-satunya parameter untuk mengukur kinerja jurnal ilmiah, dan menugukur kualitas kepakaran seseorang.

Di kalangan akademisi, penggunaan JIF sebagai indikator dan parameter kualitas kepakaran seseorang masih merupakan isu yang sangat kontroversial. Ketika sebuah artikel dipublikasikan pada jurnal dengan JIF tinggi, apakah dengan sendirinya dan dengan otomatis menjadikan artikel tersebut memiliki reputasi dan prestise tinggi?

Eugene Garfield, pendiri Institute for Scientific Information (ISI) dan penemu indeks sitasi menyatakan bahwa IF seperti halnya yang lain, merupakan salah satu alat untuk keperluan dokumentasi dan katalogisasi bibliografi/literatur melalui kajian atas gagasan/pemikiran yang berkaitan (bibliometrics). IF didesain untuk mengukur frekuensi “average article” atau rata-rata sebuah artikel di dalam sebuah jurnal dikutip oleh artikel dan jurnal lain dalam kurun waktu tertentu. Bukan untuk mengukur kualitas jurnal-jurnal tertentu, dan melabelnya sebagai jurnal terbaik, prestisius dan/atau bereputasi. Hal ini merupakan “common misuses of the impact factor” (MHS Library, 2008)

IF sebagai parameter indeks sitasi “but one should not expect it to solve all our problems(Garfield, 1955). Bahwa “the use of journal impacts in evaluating individuals has its inherent dangers. In an ideal world, evaluators would read each article and make personal judgments” (Garfield, 2006). Bahwa impact factor bukanlah indikator yang baik untuk segala keperluan, terutama tidak dibuat untuk menjustifikasi kepakaran seseorang dan kualitas artikel. Mengapa?, karena di dalam sebuah jurnal "there is wide variation from article to article within a single journal " (Garfield, 1998).

Selain itu, bisa jadi, sang pakar/peneliti telah melakukat riset dan membuat artikel berkualitas. Akan tetapi, mereka salah memilih jurnal untuk publikasinya (the right article in the wrong journal). Apakah karena status jurnal yang masuk dalam jurnal predator atau dipertanyakan menurut klasifikasi Beall, seperti yang saat ini lagi viral dengan kasus jurnal-jurnal predator yang diterbitkan oleh Multidisciplinary Digital Publishing Institute (MDPI)  di Cina (Wikipedia; Petrou, 2010, Garcia, 2021). Atau jurnal yang tidak lagi terindeks Scopus (discontinued journal). Jika ini yang terjadi, tentu sangat tidak fair, diskriminatif, dan tidak bisa serta-merta dijadikan ukuran atau parameter yang objektif atas kualitas sebuah artikel dan kepakaran penulisnya.

Di sisi lain, ada juga pakar yang berpandangan beda. Bahwa walaupun JIF bukan alat yang sempurna mengukur kualitas artikel, tetapi ia masih lebih baik daripada alat ukur lain yang ada, dan karenanya JIF merupakan “a good technique for scientific evaluation”, dan “prestigious journals publish papers of high level. Therefore, their impact factor is high, and not the contrary” (Hoeffel, 1998). Bahwa memilih jurnal yang baik untuk mempublikasikan manuskrip dengan tujuan untuk memaksimalkan dampak publikasi cukup memungkinkan dan rasional (Milojevic, Radicci, & Bar-Ilan, 2016)

Kita tidak tahu pasti, mana diantara kedua pandangan tersebut yang paling banyak diikuti, dan menjadi paradigma atau komitmen professional di kalangan pakar secara global. Namun, yang pasti, obsesi atas JIF-tinggi telah menyebabkan para penulis jurnal (jurnalis) saling berkompetisi agar artikel yang dipublikasikan di jurnal (entah jurnal tersebut memiliki JIF tinggi atau tidak).

Berbagai cara mereka lakukan. Diantaranya dengan “woro-woro” kepada kolega mereka agar menyitasi artikelnya, atau menginstruksikan para mahasiswanya untuk mengutipnya, dll. Relevan atau tidak, berkaitan atau tidak dengan artikelnya, bukan persoalan. Yang penting dikutip. Toh, sitasi tidak harus dalam arti benar-benar mengutip/menyitasi “kata-kata atau kalimat” dalam bentuk sitasi langsung (direct citation).

Bisa juga, hanya dengan sekadar menyebutkannya sebagai sumber rujukan yang hanya ditulis dalam kurung (citation in text), tidak dalam pengertian parafrase. Toh, apapun bentuk sitasinya, nama penulis serta judul artikel dan jurnal yang “seakan-akan” dikutip pasti akan muncul dalam daftar pustaka atau referensi.  

Jika fenomena ini yang terjadi, ada benarnya pendapat Garfeld, bahwa ada bahaya yang melekat (dan juga bias yang tak disadari) dalam penggunaan JIF sebagai ukuran dan parameter kinerja jurnal, atau dalam mengukur kualitas kepakaran seseorang. Bahwa jumlah sitasi yang banyak/tinggi BUKAN karena konten artikel di dalam jurnal tersebut benar-benar penting untuk disitasi, melainkan lebih karena ingin menunjukkan bahwa REFERENSI yang digunakan banyak, dan tentu saja untuk alasan “demi kepuasan orang yang meminta/menginstruksikan”.

Fakta bahwa tidak semua jurnal (artikel) bisa diakses secara bebas/terbuka oleh publik, kecuali dengan membayar fee (jurnal berbayar), dan fakta bahwa jurnal-jurnal berbahasa “non-English” yang bisa dipastikan tidak mungkin terindeks oleh lembaga-lembaga pengindeks berbahasa Inggris seperti Scopus atau Web of Science (WoS) merupakan persoalan lain. Kecuali, tentu saja jika dikutip dan disebut di dalam artikel jurnal berbahasa Inggris.

Terlepas dari debat dan kontroversi tentang JIF, cukup menarik untuk dicermati ada tidaknya korelasi antara publikasi hasil “riset sintesis” dengan jumlah sitasi atau “impact factor”. Sejumlah penelitian menunjukkan temuan yang berbeda tentangada tidaknya korelasi signifikan antara publikasi “riset sintesis” dengan “impact factor”.

Di satu sisi, ada bukti bahwa melakukan riset-sintesis dan mempublikasikannya pada jurnal-jurnal multidisiplin cenderung dapat meningkatkan indeks keberhasilan sitasi secara signifikan (Milojevic, dkk., 2016; Abramo, dkk., 2018; Zhang, dkk., 2022). Namun demikian, korelasi keduanya terjadi pada riset dan publikasi dalam bidang ilmu-ilmu eksakta, tetapi tidak berkorelasi pada riset dan publikasi dalam bidang ilmu-ilmu sosial (Levitt & Thelwall, 2008). Sementara, ada juga penelitian yang menyatakan “tidak cukup bukti” adanya korelasi keduanya. Namun, tetap harus diakui, bahwa riset dan publikasi sintesis memainkan peran penting dalam melakukan terobosan dan inovasi ilmiah (Amat, 2010; Hollingsworth, 2006)

Dalam logika sederhana, publikasi riset-sintesis (multi, inter, trans atau integrasi disiplin keilmuan) yang melibatkan sejumlah pakar/peneliti dalam berbagai bidang keilmuan, dengan beberapa korelat dan variabel yang bersumber dari beberapa disiplin ilmu, bisa diasumsikan kemungkinan pembaca dan penyitasinya dari berbagai disiplin ilmu lebih terbuka. Dibandingkan dengan publikasi riset oleh seorang pakar/peneliti dari satu disiplin ilmu dengan korelat dan variabel yang juga hanya bersumber dari satu disiplin ilmu.

Tentu saja, menarik minat pakar/peneliti lain agar menyitasi artikel jurnal dengan cara mempublikasikan hasil riset-sintesis, niscaya lebih etis, reputable, prestisius, dan akademis daripada melakukan “woro-woro” dan/atau “menginstruksikan” kolega atau mahasiswa untuk menyitasi artikel jurnal yang ditulis.

Sebagai akademisi, tentu harus menjauhkan diri dari melakukan cara-cara machiavellianisme, dengan menghalalkan segala cara untuk meningkatkan reputasi dan prestasi akademis. Masih banyak dan terbuka ikhtiar yang bisa dilakukan dengan lebih etis dan akademis. Salah satunya adalah melakukan riset-sintesis dan mempublikasikannya pada jurnal-jurnal multidisiplin yang bereputasi.

 

Banyuwangi, 18 November 2022

Ikuti tulisan menarik Mohammad Imam Farisi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler