x

Iklan

Mahna Wiyah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 3 Juni 2021

Senin, 28 November 2022 09:18 WIB

BBM Bagian dari Politik?

Jika diamati lebih lanjut sejak masa orde baru, kenaikan harga BBM seperti telah menjadi skenario pemerintah menjelang dilaksanakannya Pemilu dengan alasan untuk menyelamatkan APBN dan fiskal negara.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kenaikan harga BBM pada September lalu, bukanlah kali pertama sejak masa Orde Baru pemerintahan Indonesia. Kebijakan terkait kenaikan harga BBM selalu mengundang reaksi politik dan mendapatkan kritik dari berbagai lapisan masyarakat. 

BBM merupakan salah satu kebutuhan penting masyarakat sehari-hari. Menaikkan harga BBM merupakan pilihan yang realistis dari beberapa skenario yang sudah disiapkan pemerintah. Kebijakan tidak populer ini hanya dapat diambil oleh pemimpin negara yang memiliki keberanian mengambil risiko yang mungkin terjadi. 

Presiden Jokowi menjadi satu-satunya presiden Republik Indonesia yang mengumumkan kebijakan atas kenaikan harga BBM subsidi secara langsung melalui konferensi pers di Istana Negara pada Sabtu (03/09/2022). Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022, telah mengalami peningkatan 3x lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan lebih dari 70% BBM subsidi selama ini dinikmati oleh kalangan masyarakat yang mampu secara finansial. Disamping itu, maklumat kenaikan harga BBM juga mulai diberlakukan pada pukul 14.30 WIB atau 1 jam setelah diumumkan. Padahal, biasanya kenaikan harga BBM baru akan berlaku pada pukul 00.00 WIB. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada sektor-sektor yang bergantung pada penggunaan BBM, tentu akan mengalami kontraksi paling tinggi dibandingkan dengan sektor lainnya, terutama pada sektor transportasi dan jasa pengiriman. Dalam menjaga kestabilan operasional dengan adanya kenaikan BBM, mereka dapat menaikkan harga atau tarif lebih tinggi dari biasanya. Kenaikan harga pada sektor transportasi dan jasa pengiriman, pada saatnya juga akan mempengaruhi sektor-sektor lain melalui dampak multiplier. 

Sebagai upaya bantuan bagi masyarakat, pemerintah telah menyiapkan dana Bantuan Langsung Tunai Pengalihan Subsidi Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) yang diperuntukkan bagi 20,65 jt keluarga penerima manfaat yang masing-masing telah disalurkan seiring dengan diumumkannya kenaikan harga BBM September lalu sebesar Rp 150 ribu/bulan sampai dengan akhir tahun. Sehingga kritik publik terkait kenaikan harga BBM sepertinya tidak akan berlangsung lama.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menyampaikan update penyaluran BLT BBM, pemerintah telah merealisasikan dana sebesar Rp 6,2 triliun atau 50% dari jumlah anggaran yaitu Rp 12,4 triliun. “Jadi saat ini yang sudah tersalurkan itu Rp6,2 triliun”, ungkap Isa pada Media Briefing terkait Bantuan Sosial di Jakarta, Jumat (30/09/22).

Pemerintahan kabinet Presiden Jokowi yang bertugas saat ini dalam wakil rakyat (DPR), diisi oleh mayoritas fraksi partai koalisi. Sehingga dapat dikatakan, para wakil rakyat tersebut tidak akan bergejolak dalam menyambut kenaikan harga BBM yang terjadi. Adapun jika terdapat suara-suara penolakan, maka penolakan itu sudah pasti berasal dari partai non-koalisi, yaitu PKS atau Demokrat. 

Selain itu, pemerintahan Presiden Jokowi sudah berpengalaman dalam mengeksekusi kebijakan tidak populer. Seperti, pengesahan Revisi Undang-Undang KPK atau UU Cipta Kerja (Omnibus Law)  yang tetap gol disahkan meskipun menuai banyak penolakan publik, banyak demonstrasi yang menentang. 

Adapun hal yang dapat menjadi pertanyaan ialah kebijakan pemerintah untuk menekan laju APBN dan pemberian Bantuan Langsung Tunai sebagai kompensasi kenaikan harga BBM subsidi. Jika diamati lebih lanjut sejak masa orde baru, kenaikan harga BBM seperti telah menjadi skenario pemerintah menjelang dilaksanakannya Pemilu dengan alasan untuk menyelamatkan APBN dan fiskal negara. Sedangkan adanya BLT bagi rakyat sebagai kompensasi juga dapat berpengaruh pada popularitas partai pengusaha. 

Menurut mantan ketua umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Bapak Prof. Bambang Brodjonegoro. Dalam pandangannya yang termuat pada situs resmi IAEI, Jumat (08/10/2021) “Secara politik, jika subsidi sudah diberlakukan maka akan sulit untuk dilepas. Jika ada pemerintah yang mencabut subsidi maka akan berdampak pada kepopuleran pemerintah itu sendiri karena dianggap menghilangkan kenikmatan orang banyak”. 

Berdasarkan beberapa wawancara para Ahli Ekonomi yang termuat pada media masa berpendapat bahwa penyebab adanya kebijakan kenaikan harga BBM dipengaruhi oleh minyak mentah dunia. Akan tetapi, kebijakan pemerintah merupakan keputusan yang dipilih untuk memecahkan masalah publik bukan justru merusak pemulihan ekonomi yang sudah kembali on the track pasca pandemi Covid-19 karena kenaikkan BBM subsidi akan menjadi masalah baru bagi seluruh sektor perekonomian.

Indonesia sebagai negara importir, adanya kenaikan atau penurunan harga minyak dunia dapat mempengaruhi anggaran negara. Sejak orde baru, para pemimpin yang menaikkan harga BBM melakukannya secara gradual dan kecil. Sehingga jika dilihat dari pengeluaran subsidi tidak mengubah secara signifikan struktur APBN. Pemerintah melakukan penaikan dan bahkan sempat menurunkan harga BBM ketika ada gejolak atau memang dijadikan sebagai alat politik juga?.

Ikuti tulisan menarik Mahna Wiyah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler