x

Iklan

Mahna Wiyah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 3 Juni 2021

Jumat, 4 Juni 2021 13:56 WIB

Hoax Bansos Gencar Serang Pemerintah

Beragam upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi hoaks provokatif yang merusak suasana dan membangun persepsi negatif masyarakat. Menkominfo Johny G Plate terus menangani hoaks terkait Covid-19 melalui kewenangannya. Kepada media die menegaskan tidak ragu menggunakan kewenangannya untuk menindak aktivitas hoaks. Dia juga mengancam akan memblokir platform digital jika hoaks tak kunjung diblokir.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Tren penyebaran informasi atau berita palsu (hoaks) kian meningkat setelah pemerintah melaksanakan program bantuan sosial terkait pandemi Covid-19.

Isu hoaks bansos tersebut ditemui di beberapa jaringan media sosial karena budaya masyarakat kita yang gemar berbagi cerita, mulai dari aplikasi chatting WhatsApp, Facebook, Twitter, dan Instagram. Dikutip dari laman kominfo.go.id, Kominfo menemukan setidaknya ada 850 kabar bohong atau hoaks yang beredar terkait Covid-19.

Beragam upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi hoaks provokatif yang merusak suasana dan membangun persepsi negatif masyarakat. Termasuk Menkominfo Johny G Plate, yang hingga saat ini masih terus menangani hoaks terkait Covid-19 melalui kewenangannya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dilansir pada halaman kumparan.com, Sabtu (3/4/2021), Johny tidak ragu menggunakan kewenangannya untuk menindak hoaks tersebut. Bahkan, kerap mengancam akan memblokir platform digital jika hoaks tak kunjung diblokir.

"Pemerintah melalui UU ITE dan UU terkait lainya telah mengingatkan kepada siapa pun yang membuat konten negatif, ujaran kebencian, hoaks, dan menyebarkannya, khususnya dalam platform digital, bahwa kami akan gunakan seluruh kewenangan yang dimiliki apabila hoaks dibiarkan,” tutur Johnny.

Ssaat ini pemerintah melalui Kominfo memiliki peran penting dalam mengatasi hoaks bansos yang beredar di masyarakat. Sebab, jika informasi tidak benar dan beredar, bisa menimbulkan kecemburuan sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menurun.

Dari mulai hoaks bansos laptop dan kuota gratis bagi pelajar hingga klaim BPJS Kesehatan yang memberi bantuan finansial kepada pekerja tahun 2000 hingga 2021. Hal ini tentu membentuk harapan di tengah masyarakat.

Lalu bagaimana pemerintah menyikapi hal seperti ini, ada beberapa langkah yang dapat pemerintah lakukan untuk mengantisipasi hoaks yakni:

  1. Pemerintah melalui Kementerian Kominfo dapat membentuk badan independen yang bertugas untuk melakukan pengecekan apakah berita tersebut bersifat hoaks atau tidak, dengan aplikasi yang terhubung ke seluruh media online, termasuk media setiap instansi pemerintah. Sehingga dalam waktu sesegera mungkin, pemerintah dapat memberikan klarifikasi melalui situs resmi pemerintah maupun situs yang dapat di ajak bekerja sama.
  2. Pemerintah dapat melakukan kerja sama dengan perusahaan search engine untuk menghapus konten hoaks dari mesin pencarian mereka. Search engine terbesar yang ada di Indonesia ialah Google, tempat sebagian besar penyebar konten hoaks memakai platform berbasis blogger dan blogspot yang merupakan bagian dari Google.

Tetap bijak dalam menggunakan media sosial. Periksa kembali kebenaran suatu berita dengan membandingkan dari sumber lain, jika merasa berita itu tidak benar.

 

Ikuti tulisan menarik Mahna Wiyah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler