x

Iklan

Nadhila Hibatul

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 6 Desember 2022

Senin, 13 Maret 2023 12:49 WIB

Merantau ke Deli: Silang Sengkarut Roman dan Adat Matrilineal


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Merantau ke Deli merupakan novel Buya Hamka yang saya selesaikan pada paruh 2020 lalu. Setelah membaca Di Bawah Lindungan Kakbah di tahun 2018, dua tahun berikutnya saya kembali kepincut pada roman Hamka yang lain. Dari dua karya Hamka yang pernah saya baca itu, entah kenapa saya selalu terbawa emosi saat menelusur jejak hidup para tokohnya. Saya rasa, penulis novel Tenggelamnya Kapal Van Der Vijk ini memang lihai dalam mengolah perasaan pembaca dari awal hingga akhir cerita.

Novel Merantau ke Deli menyajikan kisah romantisme yang berbenturan dengan adat matrilineal orang Minangkabau.  Bagi Pembaca penggemar novel roman, buku ini wajib masuk dalam list daftar bacaan kalian. Meski begitu, bagi Anda yang tidak suka roman, buku ini juga sangat recommended. Mengapa? Karena pada dasarnya novel ini tidak hanya melulu berbicara tentang kisah para cinta tokohnya.  Novel ini laiknya buku sejarah yang akan membawa kita berpetualang ke tanah Deli di masa-masa sebelum Perang Dunia ke-II, untuk menyelami kehidupan para perantau dari berbagai suku yang ada di sana.

Nah Pembaca, saya katakan di awal bahwa kisah cinta para tokoh dalam novel Merantau ke Deli mengalami benturan dengan adat matrilineal. Kiranya kita sudah tidak asing lagi dengan istilah ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagaimana diketahui, matrilineal merupakan adat yang mengatur garis keturunan atau sistem kekerabatan berasal dari pihak ibu. Dalam ilmu antropolinguistik, sistem kekerabatan atau hubungan pertalian darah, dibagi menjadi dua. Yakni, sistem patrilineal dan sistem matrilineal. Patrilineal adalah garis keturunan yang ditarik dari pihak ayah, sementara matrilineal adalah garis keturunan yang ditarik dari pihak ibu.

Sistem matrilineal dipakai oleh sejumlah suku di Indonesia, seperti suku Minangkabau, suku Engano, suku Petalangan, suku Aneuk Jame, dan suku Sakai. Dari kelima suku ini, suku Minang merupakan penganut adat matrilineal terbesar.

Bagi masyarakat Minangkabau, perempuan dipandang memiliki derajat yang tinggi. Seorang perempuan dewasa atau ibu punya kedudukan sebagai bundo kanduang, yakni lambang kehormatan dalam kaum dan nagari (http://www.goodnewsfromindonesia.id). Selain itu, perempuan juga merupakan pemilik harta warisan. Dalam adat Minang harta diturunkan kepada perempuan yang menjadi penerus garis keturunan. Jadi, sampai di sini kita bisa memahami bahwa sistem matrilineal ini memberikan penghargaan yang tinggi terhadap kaum wanita.

Yang menarik, dalam Merantau ke Deli Hamka memotret sistem matrilineal ini sebagai buah simalakama. Dalam artian, di satu sisi menguntungkan perempuan, tetapi di lain sisi banyak merugikan laki-laki. Adat ini ditunjukkan oleh penulis sebagai sesuatu yang membelenggu dan mencekik setiap laki-laki Minang. Terasa betul bahwa Hamka melakukan autokritik terhadap adat Minangkabau yang juga merupakan background kebudayaannya.

Adalah Leman, tokoh utama laki-laki dalam novel, merupakan seorang pedagang dari Minangkabau yang merantau ke tanah Deli. Di tanah rantaunya ia jatuh hati pada seorang perempuan Jawa bernama Poniem. Poniem merupakan kuli kontrak yang dijadikan gundik mandor perkebunan.

Leman menyukai Poniem, ia pun memberanikan diri untuk melamar perempuan yang menjadi dambaannya. Poniem sempat menolak, tetapi usai Leman meyakinkan dengan kesungguhan tekad, lama-lama hati Poniem pun luluh. Ia bersedia lari dan menikah dengan Leman.

Awalnya kehidupan Leman dan Poniem berjalan harmonis, tetapi semua berubah ketika Leman goyah oleh adat di kampung halamannya. Pada saat pulang kampung, ia didesak oleh sanak famili untuk menikah lagi. Sebab, sanak familinya menganggap bahwa Poniem adalah orang lain, bukan orang awak. Leman hanya akan dihargai jika beritstrikan orang asli kampungnya. Sebenarnya sanak famili Leman hanya takut jika harta benda Leman jatuh ke Poniem. Karena jika Leman beristrikan orang Minang, maka sepenuhnya harta akan menjadi milik istri. Singkat cerita Leman pun menikah lagi dengan orang sekampungnya.

Menjelang bagian akhir cerita, penulis mengungkap segala akibat poligami yang dilakukan oleh Leman. Ia ditinggal oleh Poniem, istri tuanya yang begitu setia. Usaha dagang yang dibangunnya bertahun-tahun pun kian lama kian bangkrut. Dan, kemalangan demi kemalangan silih berganti menyapa hidupnya.

Lalu, bagaimana upaya Leman-Poniem berdamai dengan sengkarut adat Matrilineal ini? Tentu, akan lebih menggigit jika Anda menemukannya sendiri dalam novel Merantau ke Deli. Selamat membaca!

Ikuti tulisan menarik Nadhila Hibatul lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu