x

Iklan

Khoirun Nisa

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 7 April 2023

Jumat, 7 April 2023 19:59 WIB

Pasar Modal


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Nama : Khoirun Nisa

Nim : 2014140179

Kelas : 6C Akuntansi Syariah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Matkul : Analisis investasi dan portofolio

 

Pasar modal ialah aktivitas yang berkaitan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Selain itu sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan maupun instansi pemerintah melalui perdagangan instrumen dan melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya.

Menurut Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar modal “sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.

Pasar modal adalah tertua keempat di tingkat Asia setelah Bombay, Hongkong, dan juga Tokyo. Bermula dari kenapa pihak pemerintahan belanda mendirikan bursa efek di Batavia ini karena pada awal abad 19 tersebut banyak berbagai perkebunan sedang dibangun secara besar-besaran. Dengan upaya proses pembangunan bisa berjalan dengan baik, maka pemerintah kolonial Belanda tentu saja membutuhkan modal. 

Jadi, salah satu sumber modal yang digunakan saat itu ialah tabungan dari orang-orang Eropa dan juga Belanda yang mempunyai penghasilan di atas rata-rata.karena itulah pada tanggal 14 Desember 1912 tersebut resmi berdiri pasar yang satu ini dengan nama Vereniging voor de Effectenhandel. Jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia Namanya adalah Asosiasi Perdagangan Efek. Pasar ini terletak di Batavia (Jakarta) dengan efek yang diperjualbelikan berupa saham dan juga obligasi. Bursa Batavia berhenti pada perang dunia pertama dan dibuka kembali pada tahun 1925 dan menambah jangkauannya dengan membuka bursa paralel di Surabaya dan Semarang. Aktivitas ini pun berhenti lagi pada perang dunia kedua.

Pada Agustus 1997 krisis moneter melanda beberapa negara Asia seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, Korea Selatan dan Singapura yang menyebabkan penurunan nilai mata uang negara-negara Asia terhadap Dollar Amerika. Untuk menstabilkan Rupiah tersebut, Bank Indonesia pada saat itu menaikan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Tingginya suku bung aitu menimbulkan akibat negatif pada pasar modal. Jadi para Investor pun kurang tertarik lagi menanam dananya di Pasar Modal, karena total return yang dihasilkan lebih kecil dari bunga deposito. Yang mengakibatkan harga-harga saham di pasar modal mengalami penurunan drastis.

Ada beberapa Fungsi Pasar Modal yaitu :

1. Menjadikan Pasar modal sarana penambah modal bagi usaha

2. Menjadikan Pasar modal sarana pemerataan pendapatan

3. Menjadikan Pasar modal sarana peningkatan kapasitas produksi

4. Menjadikan Pasar modal sarana penciptaan tenaga kerja

5. Menjadikan Pasar modal sarana peningkatan pendapatan negara

6. Menjadikan Pasar modal indikator perekonomian negara

Manfaat pasar modal sendiri terbagi menjadi 2 yaitu bagi emiten dan bagi investor, antara lain :

Bagi emiten :

1. Jumlah dana yang dapat dihimpun dalam jumlah besar

2. Dananya bisa diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai

3. Tidak ada convenant yang menjadikan manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana atau perusahaan

4. Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan

5. Ketergantungan emiten pada bank menjadi lebih kecil

Bagi investor :

1) Nilai investasi berkembang mengikuti alur pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut bercermin pada meningkatnya harga saham

2) Mendapatkan dividen bagi mereka yang memiliki atau memegang saham dan bunga yang mengambang bagi pemegang obligasi

3) Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen yang mengurangi risiko

Ada beberapa produk investasi yang dapat ditawarkan kepada investor di pasar modal adalah 

1) Reksa dana

Reksa dana (mutual fund) ialah sertifikat yang menjelaskan bahwa pemiliknya menitipkan uang ke pengelola reksa dana untuk digunakan sebagai modal berinvestasi. 

 

2) Saham

saham yaitu sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan. Wujud saham merupakan selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut. Imbalan yang akan diperoleh dengan kepemilikan saham adalah kemampuannya memberikan keuntungan yang tidak terhingga. 

 

3) Saham Preferen

Saham preferen ialah gabungan (hybrid) antara obligasi dan saham biasa. selain memiliki karakteristik seperti obligasi juga memiliki karakteristik saham biasa. Karakteristik obligasi misalnya saham preferen memberikan hasil yang tetap seperti bunga obligasi. Biasanya saham preferen memberikan pilihan tertentu atas hak pembagian dividen. 

 

4) Obligasi

Obligasi ialah surat berharga atau sertifikat yang isinya kontrak antara pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman. Surat obligasi ialah selembar kertas yang menyatakan bahwa pemilik kertas itu memberikan sebuah pinjaman pada perusahaan yang menerbitkan obligasi.

 

5) Waran

Waran ialah hak membeli saham biasa pada saat waktu dan harga yang sudah ditentukan. Dan biasanya waran dijual bersamaan dengan surat berharga lainnya, misalnya obligasi atau saham. Penerbit waran harus memiliki saham yang nantinya dikonversi oleh pemegang waran. setelah obligasi atau saham yang disertai waran memasuki pasar baik obligasi, saham maupun waran dapat diperdagangkan terpisah.

 

6) Right Issue

Right issue merupakan hak bagi pemodal membeli saham baru yang dikeluarkan emiten. Karena merupakan hak, maka investor tidak terikat untuk membelinya. Ini berbeda dengan saham bonus atau dividen saham, yang otomatis diterima oleh pemegang saham. Right issue dapat diperdagangkan. Pilihan terhadap alat investasi ini karena kemampuannya memberikan penghasilan yang sama dengan membeli saham, tetapi dengan modal yang lebih rendah.

 

Ada Beberapa strategi yang bisa digunakan dalam melakukan investasi di bursa sebagai berikut : 

a. Mengumpulkan beberapa jenis saham dalam satu portofolio. Strategi ini bisa memperkecil risiko investasi karena risiko akan disebar ke berbagai jenis saham 

b. Membeli di pasar perdana lalu dijual setelah saham tersebut dicatatkan di bursa 

c. Beli lalu disimpan. Strategi ini digunakan jika investor memiliki keyakinan berdasarkan analisis bahwa perusahaan yang bersangkutan memiliki prospek untuk berkembang yang cukup pesat beberapa tahun mendatang yang menjadikan sahamnya akan mengalami kenaikan yang cukup besar pada saat itu. 

d. Membeli saham tidur. Saham tidur ialah saham yang jarang atau tidak pernah ada transaksi. Saham tidur disebabkan karena jumlah saham yang dicatatkan terlalu sedikit atau dikuasai oleh investor institusi dan pemilik saham lama. Bisa juga disebabkan karena kinerja perusahaan yang bersangkutan kurang baik atau prospek usahanya masih cerah sehingga kurang mendapat perhatian para pemodal 

e. Strategi berpindah dari saham yang satu ke saham yang lain. Investor yang memiliki strategi ini terkadang bersifat lebih spekulatif. Mereka akan cepat-cepat melepas saham yang kira kira harganya akan mengalami penurunan atau berburu buru membeli saham dan mengira akan mengalami kenaikan kurs.

f. Konsentrasi pada industri tertentu. Strategi ini cocok bagi investor yang benar-benar mengusai kondisi jenis ini sehingga bisa mengetahui prospek perkembangannya di masa yang akan datang. 

g. Reksa dana (mutual fund). Yaitu Melakukan investasi dengan membeli unit sertifikat atau saham yang diterbitkan oleh investment trust.

Ikuti tulisan menarik Khoirun Nisa lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler