x

image: Blog Unik

Iklan

Muhammad Syafi'i Nurullah

Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia dan Content Writer berpengalaman
Bergabung Sejak: 4 Juni 2022

Senin, 24 April 2023 08:06 WIB

Kurikulum Pendidikan Jangan Alergi Politik

Sejak zaman Orde Baru hingga reformasi, pemerintah sepertinya engganmemasukkan pendidikan politik ke dalam kurikulum. Padahal, pendidikan ini sangat penting bagi negara demokrasi seperti Indonesia.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kurikulum pendidikan di Indonesia telah mengalami 13 kali perubahan sejak 1947 hingga 2022. Sebagai bagian dari strategi inovasi kurikulum, perubahan tersebut dilakukan untuk mengikuti perkembangan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek yang terjadi di Indonesia. Namun, sayangnya, sejak zaman Orde Baru hingga reformasi, pemerintah sepertinya enggan untuk memasukkan pendidikan politik ke dalam kurikulum. Hal tersebut tercermin dari kurangnya pemberian pelajaran politik yang komprehensif dan sistematis di dalam kurikulum pendidikan.

Padahal, Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah menegaskan bahwa salah satu fungsi pendidikan nasional ialah menciptakan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Namun, melalui mata pelajaran Pendidikan Pancasila yang kerap dijadikan dalih pendidikan politik di Indonesia, siswa hanya dididik untuk menjadi warga negara yang patuh alih-alih yang cerdas. Mereka dituntut untuk menjadi pasif dan penurut alih-alih aktif, partisipatif, dan demokratis.

Makna demokrasi

Demokrasi memiliki makna yang lebih luas dari sekedar memilih wakil rakyat dalam pemilu. Masyarakat tidak seharusnya mencoblos lalu menyerahkan semua urusannya pada tangan segelintir pejabat, melainkan harus ikut berpartisipasi dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu, serta mengusulkan pendapat mengenai bagaimana seharusnya sebuah kebijakan publik disusun agar sesuai dengan kepentingan masyarakat. Hal tersebut mustahil dilakukan jika masyarakat tidak memiliki pendidikan politik yang mumpuni.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sekolah-sekolah, pemahaman keliru mengenai politik juga masih tumbuh subur. Tenaga pendidik kerap kali menjelaskan bahwa politik ialah seni untuk mendapatkan kekuasaan belaka. Tak ayal, alergi politik meluas hingga pada kehidupan masyarakat sehari-hari. Padahal, politik memiliki cakupan yang lebih luas dan bertujuan untuk membawa masyarakat menuju kehidupan bersama yang harmonis.

Oleh karena itu, proses pendidikan politik di dalam kurikulum harus diperbaiki karena sejatinya pendidikan politik adalah sebuah proses pembelajaran yang sangat penting bagi warga negara dalam memahami seluk-beluk politik dan pengaruhnya terhadap kehidupan bermasyarakat. Dalam proses tersebut, peserta didik perlu belajar teori dan konsep politik, serta mempelajari bagaimana cara penerapannya dalam perilaku politik yang baik dan bertanggung jawab.

Manfaat pendidikan politik

Pratama dalam pemikirannya terkait konsepsi pendidikan politik memandang pendidikan politik sebagai suatu konsep yang sangat penting dalam menciptakan masyarakat yang “melek politik”. Melek politik adalah kondisi ketika masyarakat dengan sadar memahami hak dan kewajibannya dalam dunia politik serta ikut berpartisipasi dalam proses politik, seperti merumuskan kebijakan, menerapkan kebijakan publik, serta mengawasi pelaksanaannya agar sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Tanpa pendidikan politik yang memadai, masyarakat bisa menjadi apatis terhadap berbagai proses demokrasi dan dinamika politik pemerintahan di sekitarnya. Hal ini dapat dilihat dari praktik politik uang yang masih marak terjadi di Indonesia, terutama di kalangan generasi milenial yang kurang memahami makna pemilihan umum yang demokratis. Riduan dalam pemikirannya terkait fenomena melek politik menyatakan bahwa pemilihan umum dapat dikatakan demokratis jika rakyat memberikan suaranya tanpa ada tekanan dan paksaan.

Pendidikan politik dalam kurikulum

Sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan ini, pendidikan politik harus diletakkan pada tempat yang tepat, yaitu di dalam kurikulum pendidikan agar bisa diterapkan pada lembaga pendidikan formal mulai dari sekolah dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Pendidikan politik harus fokus pada pembentukan masyarakat yang sadar akan hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara yang bertanggung jawab.

Selain itu, pendidikan politik juga perlu mengenalkan peserta didik pada nilai-nilai penting politik, seperti esensi kebebasan berpendapat, tanggung jawab sebagai warga negara, dan partisipasi politik. Dengan begitu, maka fungsi Pendidikan Nasional untuk menciptakan masyarakat yang demokratis serta bertanggung jawab bisa tercapai dan lingkungan masyarakat yang melek politik bisa tercipta.

Ikuti tulisan menarik Muhammad Syafi'i Nurullah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler