Kekerasan dalam kasus sengketa kepemilikan hak atas tanah di Indonesia masih tinggi pasca reformasi. Lebih parah lagi, apabila sengketa agraria tersebut sudah berubah menjadi konflik kepemilikan dan penguasaan. Kekerasan digunakan sebagai alat untuk mempertahankan klaim hak atas tanah tersebut.
Tambang batubara di hamparan tanah negeriku
Konflik agraria masih menjadi permasalahan mendasar bagi bangsa ini. Kita sebagai bangsa, harus merenung kembali, memikirkan dan mencarikan solusi. Lalu, apakah reforma agraria adalah jawabannya? Merombak dan menyusun kembali tatanan kepenguasaan agraria dengan adil dan merata?
Ikuti tulisan menarik Daffa Fadiil Shafwan Ramadhan lainnya di sini.