x

Iklan

Firmanda Dwi Septiawan firmandads@gmail.com

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 11 November 2021

Jumat, 19 Mei 2023 08:22 WIB

Melihat Kembali Sejarah Korupsi di Indonesia

Huntington mendefinisikan korupsi sbg perilaku pejabat publik yg menyimpang dr norma-norma yg diterima oleh masyarakat, dan perilaku menyimpang ini ditujukan dlm rangka memenuhi kepentingan pribadi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Munculnya konsep korupsi di mulai setelah adanya pembagian antara harta pribadi dengan harta jabatan Heddy Shri Ahimsa-Putra menyatakan bawa persoalan korupsi adalah persoalan politik pemaknaan. Dalam suatu masyarakat yang belum mengalami modernisasi politik yang meluas, di mana budaya politik tidak membedakan antara raja sebagai pejabat dengan raja sebagai pribadi, korupsi bukanlah persoalan yang layak didiskusikan. Ini disebabkan karena raja mempunyai kewenangan untuk menggunakan dana-dana umum, baik atas nama kepentingan pribadi maupun atas nama kepentingan umum.

Pada masa kerajaan budaya politik yang berkembang, tidak ada pembedaan antara raja sebagai pejabat publik dan sebagai pribadi Munculnya korupsi pada sejarah Indonesia pada awalnya banyak dilakukan oleh pejabat-pejabat pribumi, maupun dilakukan oleh pegawai VOC

VOC jatuh salah satunya juga karena banyaknya korupsi yang dilakukan oleh pegawainya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada masa berkuasa, Dendels pernah mengambil langkah  perbaikan gaji pegawai dan pemberantasan korupsi

3 Bentuk Korupsi menurut Syed Hussen Alatas:

1. Sogokan (bribery)‏

2. Pemerasan (extortion)‏

3. Nepotisme

Dilihat dari besarnya lingkaran aktor yang terlibat, korupsi dapat dibedakan  menjadi dua:

1. Korupsi yang terkonsentarsi pada tingkat elit kekuasaan (grand corruption)‏

2. Korupsi yang dilakukan secara “massal” oleh oknum-oknum pegawai negeri (petty corruption) 

Faktor-Faktor yg mendorong terjadinya korupsi besar-besaran di tubuh birokrasi:

1. Faktor kultural

2. Karakteristik birokrasi

3. Sistem politik yg otoriter

4. Faktor ekonomi (rendahnya intensif, dsb)

Pada masa Orba korupsi merajalela mulai ditingkat bawah sampai atas, mulai dilakukan pejabat rendah hingga tinggi, tapi tidak ada pejabat yang dipenjara karena korupsi (korupsi sudah membudaya)

1. Pada masa Orba blm ada lembaga yang menangani korupsi

2. Pada masa akhir Orba Amin Rais mengemukakan konsep korupsi--> KKN 

3. Pada masa Reformasi ada lembaga yang menangani korupsi yakni KPK

4. Pada masa sekarang bentuk korupsi semakin berkembang gratifikasi, pencucian uang, dll 

banyak pejabat tinggi menteri, anggota DPR yang tersandung korupsi

Ikuti tulisan menarik Firmanda Dwi Septiawan firmandads@gmail.com lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Hanya Satu

Oleh: Maesa Mae

Kamis, 25 April 2024 13:27 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Hanya Satu

Oleh: Maesa Mae

Kamis, 25 April 2024 13:27 WIB