Munculnya konsep korupsi di mulai setelah adanya pembagian antara harta pribadi dengan harta jabatan Heddy Shri Ahimsa-Putra menyatakan bawa persoalan korupsi adalah persoalan politik pemaknaan. Dalam suatu masyarakat yang belum mengalami modernisasi politik yang meluas, di mana budaya politik tidak membedakan antara raja sebagai pejabat dengan raja sebagai pribadi, korupsi bukanlah persoalan yang layak didiskusikan. Ini disebabkan karena raja mempunyai kewenangan untuk menggunakan dana-dana umum, baik atas nama kepentingan pribadi maupun atas nama kepentingan umum.
Pada masa kerajaan budaya politik yang berkembang, tidak ada pembedaan antara raja sebagai pejabat publik dan sebagai pribadi Munculnya korupsi pada sejarah Indonesia pada awalnya banyak dilakukan oleh pejabat-pejabat pribumi, maupun dilakukan oleh pegawai VOC
VOC jatuh salah satunya juga karena banyaknya korupsi yang dilakukan oleh pegawainya
Pada masa berkuasa, Dendels pernah mengambil langkah perbaikan gaji pegawai dan pemberantasan korupsi
3 Bentuk Korupsi menurut Syed Hussen Alatas:
1. Sogokan (bribery)
2. Pemerasan (extortion)
3. Nepotisme
Dilihat dari besarnya lingkaran aktor yang terlibat, korupsi dapat dibedakan menjadi dua:
1. Korupsi yang terkonsentarsi pada tingkat elit kekuasaan (grand corruption)
2. Korupsi yang dilakukan secara “massal” oleh oknum-oknum pegawai negeri (petty corruption)
Faktor-Faktor yg mendorong terjadinya korupsi besar-besaran di tubuh birokrasi:
1. Faktor kultural
2. Karakteristik birokrasi
3. Sistem politik yg otoriter
4. Faktor ekonomi (rendahnya intensif, dsb)
Pada masa Orba korupsi merajalela mulai ditingkat bawah sampai atas, mulai dilakukan pejabat rendah hingga tinggi, tapi tidak ada pejabat yang dipenjara karena korupsi (korupsi sudah membudaya)
1. Pada masa Orba blm ada lembaga yang menangani korupsi
2. Pada masa akhir Orba Amin Rais mengemukakan konsep korupsi--> KKN
3. Pada masa Reformasi ada lembaga yang menangani korupsi yakni KPK
4. Pada masa sekarang bentuk korupsi semakin berkembang gratifikasi, pencucian uang, dll
banyak pejabat tinggi menteri, anggota DPR yang tersandung korupsi
Ikuti tulisan menarik Firmanda Dwi Septiawan firmandads@gmail.com lainnya di sini.