x

Ilustrasi krisis iklim akibat industrialisasi. Foto: aliansi zero waste id

Iklan

Mauludy Nugraha

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 19 Mei 2023

Selasa, 23 Mei 2023 07:46 WIB

Pendanaan Transisi Energi G7: Sesat Nalar Secara Struktural dalam Bentuk Penyelesaian Palsu Krisis Iklim Dunia

Artikel ini menjelaskan tentang upaya palsu negara G7 terhadap transisi energi dimana mereka menekankan pada energi terbaruka,tetapi disisi lain masih ada kucuran dana mengalir untuk aktivitas bahan fosil sehingga dalam hal ini terjadi sesat nalar transisi energi

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Perubahan iklim dunia menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup manusia. Basis argumentasi mengenai penggunaan bahan bakar fosil dianggap menjadi penyebab kerusakan iklim. Bentuk eksploitasi bahan fosil menjadi mimpi buruk bagi bumi dalam satu wilayah terus didengungkan oleh aktivis lingkungan. Hal tersebut disebabkan bahan fosil yang biasanya digunakan bahan bakar kendaraan menghasilkan polusi dan karbon. Tidak heran polusi tersebut menjadi permasalahan dalam ruang lingkup masyarakat khususnya terkait kondisi lingkungan, seperti air, udara, dan lahan pertanian.

Respon terhadap permasalahan terus dilakukan oleh negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Upaya mengatasi permasalahan krisis iklim menjadi pekerjaan rumah negara di dunia sehingga muncul pembahasan pada pertemuan negara G7. Tujuh negara ekonomi maju dalam grup ini pun membahas transisi energi. Inovasi ini dinilai menjadi suatu solusi terkait krisis iklim yang disebabkan oleh bahan fosil, seperti batubara dan minyak bumi. Oleh karena itu, transisi energi menjadi angin segar bagi kondisi iklim karena semua energi akan berasal dari hewan dan hidrogen yang notabenenya ramah lingkungan.  

Transisi energi menjadi prioritas negara didunia sehingga dalam pertemuan negara G7 di Hiroshima menghasilkan beberapa pembahasan, seperti ketahanan energi, krisis iklim,dan geopolitik. Dalam pembahasan ketahanan energi dan krisis iklim, pemimpin Negara G7 diminta mendukung upaya energi terbarukan dan efisiensi energi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, alih-alih mengatasi permasalahan terkait ketersediaan energi negara G7, seperti Kanada, Jepang, dan Amerika Serikat justru membuat permasalahan baru. Upaya mengatasi ketahanan energi seakan-akan hanya kebohongan dan formalitas belaka. Hal tersebut terjadi bukan tanpa alasan. Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida justru memperkenalkan ammonia and hydrogen co-firing technology dengan tujuan melakukan penggunaan pembangkit listrik tenaga gas alam dan batubara pasca 2030 dengan dalih penggunaan teknologi berkelanjutan. Berdasarkan hal ini pula Jepang tidak serius dalam mencari solusi ketahanan energi dan krisis iklim maka tidak heran muncul asumsi dan opini bahwa pertemuan G7 merupakan bentuk solusi palsu forum informal tersebut dalam menyikapi climate change.

Selain dari ketidakseriusan negara G7 dalam mengatasi permasalahan ketahanan energi yang dibuktikan dengan lemahnya upaya memperjuangkan energi terbarukan. Belum lagi banyak dugaan anggota G7 melakukan deviasi terhadap komitmen merubah bahan fosil menjadi energi hijau yang tidak mengeluarkan polusi dan karbon. Hal tersebut dibuktikan oleh temuan penulis tertkait beberapa artikel yang membahas aksi didepan Kedubes Jepang, dimana dalam pernyataannya Novita Indri Juru Kampanye Trend Asia menyebutkan anggota G7 masih memberikan pendanaan untuk energi fosil sebanyak 73 miliar USD dalam kurun waktu 2020 dan 2022, sementara untuk energi terbarukan mencapai 28.6 miliar USD. Melalui hal ini terdapat ketimpangan keseriusan anggota G7 dalam menanggapi isu ketahanan energi dimana terdapat dua kali lipat perbedaan pendanaan. Tidak heran dalam hal ini terdapat sesat nalar transisi energi dalam hal penyesuaian energi hijau ramah lingkungan.

Ketergantungan terhadap bahan fosil harus segera diselesaikan dan ditetapkan alternatif solusi pasti bukan solusi palsu. Dalam hal ini anggota G7 harus menghentikan pendanaan terhadap proyek batubara, minyak bumi, dan gas alam. Menurut saya, tindakan tersebut dapat menjadi bukti anggota negara G7 peduli terhadap krisis iklim diatas ekonomi dunia. Selain itu, perlu ada keseriusan yang dibentuk dalam peraturan dunia yang disertai pengawasan melalui organisasi dunia, yaitu United Nations atau PBB. Dalam artian peraturan ini tidak hanya menjadi omongan kosong belaka peduli terhadap ketahanan energi, tetapi negara dunia harus mengawasi aktivitas pembangkit listrik batubara, penggunaan minyak bumi, dan gas alam. Secara fakta dan realita perubahan transisi energi dilakukan secara perlahan dan tidak bisa secara radikal. Namun, mengurangi penggunaan bahan fosil harus segera lakukan dengan menekankan pada setiap negara dunia mulai observasi terhadap kehadiran green energy khususnya yang berasal dari biomassa. Hal tersebut harus dijadikan inovasi baru diera transisi energi mengingat kemudahan dan energi yang berasal dari tanaman hidup tersebut dapat diperbaharui.

            Berdasarkan fenomena pendanaan transisi energi yang dilakukan oleh negara G7 menjadi bukti kejahatan struktural penjahat iklim. Solusi yang ditawarkan hanya menjadi ilustrasi palsu dan mimpi buruk penggunaan energi hijau. Transisi energi seolah-olah mencapai fase sesat nalar akibat pendanaan yang lebih kecil dibandingkan kucuran dana pada bahan fosil. Dalam hal ini pendanaan transisi energi seperti gali lubang tutup lubang akibat pendanaan pada bahan fosil. Oleh karena itu, upaya ini dinilai stagnan dan jalan ditempat terhadap transisi energi.

            Transisi energi harus segera dilaksanakan dengan optimis dan perlahan dimana dalam hal harus dibarengi dengan pengurangan energi batubara. Negara G7 harus melahirkan output forum bersih dan adil terhadap seluruh masyarakat dunia. Pendanaan yang dihimpun anggota G7 harus difokuskan pada penggunaan energi terbarukan dan perlu ada sanksi tegas bila pendanaan masih difokuskan pada eksploitasi energi fosil. Dengan demikian, usulan dan permintaan pembangkit listrik tenaga fosil harus ditolak meskipun dibiayai oleh JETP (Just Energy Transition Partnership). Hal tersebut disebabkan pembangunan tersebut berdampak terhadap kondisi lingkungan, seperti tanah, polusi udara dan air. Dalam hal ini jelas dapat mengganggu aktivitas suku pedalaman lokal, seperti pembangkit listrik tenaga batubara di Kalimantan Timur yang merusak ekosistem sehingga mengganggu aktivttas suku pedalaman. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus menyetop aktivitas tersebut karena negara bertanggung jawab atas rasa aman dan nyaman masyarakat Indonesia.

Selain dari penolakan terhadap aktivitas eksploitasi bahan fosil, dalam hal ini pemerintah Indonesia harus teliti untuk lebih memerhatikan penggunaan dana dari negara G7 agar negara tidak terlilit utang. Hal tersebut penting untuk dilakukan agar tidak menjadi boomerang bagi ekonomi Indonesia. Selain itu, aktivitas transisi energi harus mendapatkan perhatian khusus dari seluruh elemen bangsa termasuk anak muda dan pemerintah mengingat dampak dan kebutuhan untuk mengganti energi menjadi suatu prioritas ditengah-tengah ancaman iklim dan kekurangan ketersediaan energi.

Jadi, dalam hal ini pendanaan yang dilakukan oleh anggota G7 terhadap upaya transisi energi tidak sebanding dengan kucuran dana terhadap eksploitasi bahan fosil. Dua kali lipat perbedaan dana tersebut membuat transisi energi di dunia termasuk di Indonesia menjadi stagnan dan diam ditempat. Oleh karena itu, solusi yang diberikan anggota G7 sesuai pada pertemuan di Hiroshima Jepang menjadi bentuk solusi palsu dan nihil keadilan. Selain itu, pendanaan transisi energi yang rendah dibandingkan fosil menjadi tahap negara dunia khususnya anggota G7 mengalami sesat nalar. Dengan demikian, perlu ada keseriusan dan fokus terhadap isu ketahanan energi dengan transisi energi yang menjadi prioritas utama dan aktivitas tambang harus dihentikan secara perlahan agar krisis iklim dan perubahan dapat dicegah. Namun, perlu diperhatikan hal tersebut bisa terjadi dengan kepastian dan ketegasan hukum dunia terhadap penggunaan bahan fosil, seperti batubara dan minyak bumi yang semestinya sudah tidak lagi digunakan.

Ikuti tulisan menarik Mauludy Nugraha lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Hanya Satu

Oleh: Maesa Mae

Kamis, 25 April 2024 13:27 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Hanya Satu

Oleh: Maesa Mae

Kamis, 25 April 2024 13:27 WIB