x

Ilustrasi Tambang. Gambar olehS hibang dari Pixabay.com

Iklan

Erida Pratiwik

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 24 Mei 2023

Kamis, 25 Mei 2023 11:14 WIB

Kendala Skeptisme dan Anggaran Raksasa: Mampukah 2060 Energi Resmi Bertransisi?

Kolonialisme industri ekstraktif di Indonesia telah mendarah daging selama ratusan tahun hingga kini. Meski dapat dikatakan sudah tak ‘rimbun’ namun ‘akarnya’ masih menancap. Selama kurang lebih 350 tahun perekonomian bertumpu pada industri ekstraktif atau sektor primer, menjadikan masyarakat sudah terbiasa ‘dimanjakan’ oleh hasil alam untuk menopang hidup.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Transisi energi saat ini tengah digembar gemborkan oleh penjuru dunia manapun. Proses tersebut digadang-gadang mampu menyelamatkan atau setidaknya mengurangi dampak ekstrim yang ditimbulkan oleh perubahan iklim. Pada dasarnya, transisi energi adalah perubahan pola hidup dalam berbagai aspek untuk mengalihkan budaya penggunaan energi fosil menjadi ramah lingkungan. Pengalihan pola penggunaan energi ini akan berdampak pada berkurangnya kegiatan perolehan energi dengan cara ekstraktif, karena telah digantikan oleh energi dari bahan non ekstraktif, bahkan daur ulang. Di sisi lain, transisi energi juga mampu menyelamatkan bumi karena energi baru yang digunakan sebagai pengganti fossil cenderung bersifat low emission.

Meski langkah ini menjadi senjata pamungkas dalam rangka menyelamatkan kehidupan di bumi, namun tak sedikit pihak yang masih sesat nalar menghadapi proses ini, terutama di negara berkembang atau belum maju. Indonesia misalnya, kolonialisme industri ekstraktif yang telah mendarah daging selama ratusan tahun terus melekat hingga kini. Meski dapat dikatakan sudah tak ‘rimbun’ namun ‘akarnya’ masih menancap. Selama kurang lebih 350 tahun perekonomian bertumpu pada industri ekstraktif atau sektor primer, menjadikan masyarakat sudah terbiasa ‘dimanjakan’ oleh hasil alam untuk menopang hidup. Meski telah bergeser menjadi sektor industri manufaktur (pengolahan) namun komoditas yang mampu dihasilkan dominan masih setengah jadi. Hal ini menjadikan value dari industrialisasi di negara ini masih ‘kurang powerfull’ jika dibandingkan dengan negara-negara adidaya. Bahkan masih banyak industri berorientasi ekspor yang menjual komoditas mentah.

Hal ini tidak bisa sepenuhnya disalahkan pada pelaku industri mengingat besarnya keterbatasan yang masih dialami. Negara-negara adidaya sebenarnya memiliki kondisi alam yang tidak seberuntung dengan negara kepulauan seperti Indonesia. Kondisi tersebut mendorong mereka untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki. Strategi untuk melipatgandakan hasil produksi harus dicetuskan agar mampu mengeruk profit sebesar-besarnya. Desakan ini akhirnya mendorong mereka untuk melahirkan mesin-mesin super canggih sehingga value yang dimiliki oleh komoditas-komoditas yang dimiliki menjadi berkali-kali lipat setelah melewati proses pengolahan. Dari sini, awalnya pengurangan tenaga kerja secara besar-besaran akan terjadi, namun negara memiliki kemampuan untuk ‘mendidik’ angkatan kerjanya menjadi ‘skilled labor’ sehingga mesti tidak menjadi ‘karyawan’ mereka justru mampu menciptakan lapangan kerja sendiri. Kondisi inilah yang menjadi pembeda negara maju dan berkembang.

Namun anehnya, para oknum investor justru terlihat lebih tertarik untuk ‘memupuk’ industri ekstraktif, khususnya di negara berkembang. Mengapa ? sudah jelas karena lebih mudah untuk mengeruk keuntungan yang lebih dalam. Barang mentah yang didapatkan dari negara berkembang kemudian dibawa ke negara maju dan diolah, harganya bahkan bisa mencapai 5 kali lipat. Disisi lain, negara berkembang tentu membutuhkan produk jadi tersebut. Karena belum mampu mengolah sendiri, mau tidak mau harus membeli dari luar. Boncos kan. Siapa yang untung ? ya investor/pengusaha tadi, ibaratnya biaya bahan baku hanya seribu rupiah, harga produk yang dijual 5 ribu. Mungkin setelah dikurangi dengan fixed cost dan variabel cost, keuntungan bersihnya masih mencapai 2 ribu.

Masih maraknya dukungan (terutama biaya) terhadap praktek industri ekstraktif ini menjadi salah satu kendala dalam merealisasikan transisi energi. Meski tidak semua industri ekstraktif adalah buruk, namun akan lebih baik jika kegiatan tersebut lebih dikendalikan. Karena alam yang terus meneruk dieksploitasi, apalagi tanpa diobati atau dirawat, bukan tidak mungkin sewaktu-waktu akan ‘murka’.

Tahun 2060 digadang-gadang menjadi puncak pencapaian target Net Zero Emission. Dalam berbagai forum Indonesia selalu gencar mempromosikan transisi energi. Meski diitaksir membutuhkan anggaran mencapai US$ 127 Miliar, Indonesia tetap optimis mampu mencapai target tersebut. Dalam KTT G20 di Bali tahun lalu, Indonesia berhasil meraup US$ 20 Miliar investasi untuk energi bersih. Selain itu, berbagai upaya khususnya dalam hal kebijakan ekonomi baik moneter, fiskal, maupun makroprudensial telah serentak untuk mendorong percepatan transisi energi.

Namun, selain masih maraknya praktek industri ekstraktif, nalar khalayak umum terlihat masih salah dalam mencermati transisi energi yang digaungkan oleh pemerintah maupun dunia internasional. Meski lewat berbagai media telah diberikan edukasi mengenai transisi energi atau penggunaan energi bersih, masyarakat terlihat masih enggan untuk turut serta menjadi volunteer transisi energi. Beberapa skeptisme yang menghambat energi bersih adalah mahal, sulit, dan terbatas.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa lebih dari 60% masyarakat Indonesia berada dalam garis ekonomi menengah kebawah. Masih terbatasnya sumber daya yang dimiliki untuk menghasilkan energi ramah lingkungan menjadikan biaya produksi yang dibutuhkan untuk menghasilkan output berupa energi bersih terbilang cukup tinggi. Mau tidak mau harga yang dipatok untuk produk output ke tangan konsumen juga tinggi. Hal inilah yang menjadikan masyarakat skeptis bahwa energi bersih adalah mahal. Meski demikian, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kondisi ini. Yang terbaru adalah penggelontoran dana mencapai Rp 1,75 Triliun di tahun 2023 untuk subsidi kendaraan listrik.

Berikutnya, perlu diingat meskipun sebanyak 56,4% penduduk telah tinggal diwilayah perkotaan, namun jangan lupakan bahwa 43,6% sisanya tinggal di wilayan non perkotaan, dimana wilayah tersebut memiliki keterbatasan akses maupun sarana prasarana untuk menyokong penggunaan energi terbarukan. Bayangkan, ketika masyarakat non perkotaan bersedia membeli kendaraan listrik namun di tempat tinggalnya tidak ada SPKLU bagaimana? Meskipun di rumah mereka hampir pasti sudah ada tenaga listrik namun fungsi dari kendaraan adalah untuk digunakan pada jarak tempuh yang cukup jauh, sehingga diperlukan prasarana pendukung diluar rumah (di jalanan umum). Atau contoh lainnya adalah, misalkan masyarakat bersedia untuk menggunakan listrik dalam bentuk bioenergi, bagaimana jika tidak ada tenaga ahli yang bisa mengatasi jika sewaktu-waktu terjadi kerusakan pada mesin fermentasi/mesin generator ? apakah masyarakat rela untuk tidak memakai listrik sampai menunggu tenaga ahli datang dari kota dalam waktu berhari-hari? Hal ini juga tentu menjadi kondisi yang sulit. Meski demikian, berbagai stakeholders telah bergotongroyong untuk mengatasi kondisi ini, beberapa diantaranya adalah memperbanyak jumlah SPKLU di berbagai wilayah, membangun jalan-jalan baru untuk menghubungkan daerah perkotaan dengan daerah-daerah pedalaman, lalu menerjunkan tenaga ahli di wilayah-wilayah terpencil untuk memberikan transfer knowledge di wilayah-wilayah terpencil.

Kondisi serba terbatas tentu dialami oleh negara berkembang dalam menghadapi berbagai kondisi, tak terkecuali dalam merealisasikan transisi energi. Keterbatasan pendanaan, infrastruktur, dan SDM adalah 3 momok dalam meraih target-target yang telah ditetapkan. Misalnya, meski telah memberikan program subsidi untuk kendaraan ramah lingkungan, namun karena dana yang harus efisien, maka tidak semua masyarakat dapat menerima program tersebut, terbatas pada kelompok yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Berikutnya, meski telah menggencarkan pembangunan SPKLU dan hibah mesin-mesin bionergi namun tidak semuanya berfungsi secara berkelanjutan. Hal ini berhubungan erat dengan masih panjangnya mekanisme yang harus ditempuh untuk berhasil menjadi pengguna SPKLU maupun penikmat bioenergi. Alih-alih mencetuskan strategi baru untuk merubah proses menjadi praktis, masyarakat justru dominan lebih memilih untuk kembali menggunakan energi fosil karena dinilai lebih mudah untuk didapat maupun digunakan. Kemudian, meski berbagai perbaikan jalan dan penerjunan tenaga ahli telah dilakukan, namun hal tersebut juga belum membuahkan hasil secara signifikan. Beberapa kendala biasanya karena trade off pada dua sisi. Misalnya terkait dengan jalan, karena antusiasme masyarakat yang tinggi akibat adanya jalan baru, maka jalan tersebut menjadi lebih cepat rusak dan banyak masyarakat yang membeli kendaraan baru, sehingga bioenergi ataupun energi ramah lingkungan lainnya yang sebelumnya telah ada menjadi kurang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kemudian terkait dengan tenaga ahli, banyak oknum yang memanfaatkan program-program penerjunan tersebut dengan berorientasi pada insentif. Atau sebaliknya, ketika ada tenaga ahli yang memang berniat tulus mengabdi, justru masyarakatnya yang tidak mau diajari.

Meski mengalami berbagai kendala terkait dengan skeptisme dan keterbatasan anggaran, bukan tidak mungkin untuk Net Zero Emission berhasil direalisasikan di tahun 2060 jika berbagai upaya yang telah dilakukan saat ini terus menerus digaungkan dan diperbaiki.

#LombaArtikelJATAMIndonesia

Ikuti tulisan menarik Erida Pratiwik lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

10 Mei 2016

Oleh: Wahyu Kurniawan

Kamis, 2 Mei 2024 08:36 WIB

Terpopuler

10 Mei 2016

Oleh: Wahyu Kurniawan

Kamis, 2 Mei 2024 08:36 WIB