Perjalanan Justitia Avila Veda Membantu Korban Kekerasan Seksual Berbasis Teknologi

Minggu, 28 Mei 2023 15:20 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sebagai penyintas kekerasan seksual dan kepeduliannya terhadap sesama korban membuat Justitia Avila Vedau membentuk Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG). KAKG (Kelompok Advokat untuk Keadilan Gender) adalah suatu kelompok yang memiliki sebuah program “Pendampingan Korban Kekerasan Seksual Berbasis Teknologi” sehingga membawa Justitia mendapatkan Apresiasi SATU Indonesia Awards 2022.

Mengutip dari web Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pengertian kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal. Berdasarkan jenisnya, kekerasan seksual dapat digolongkan menjadi kekerasan seksual yang dilakukan secara: verbal, nonfisik, fisik, dan daring atau melalui teknologi informasi dan komunikasi.

Seseorang yang mengalami kekerasan seksual dapat mengubah banyak hal dalam hidupnya, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Berikut dampak negatif yang dirasakan korban kekerasan seksual, yakni kehamilan tak terencana, gangguan di alat vital, infeksi menular seksual, gangguan kesehatan mental, dikucilkan dari lingkungan sosial, gangguan kognitif, dan muncul keinginan untuk bunuh diri.

Lalu, bagaimana mencegah kekerasan seksual terhadap kita? Tingkatkan pengetahuan tentang kekerasan seksual, waspada dengan orang asing (tidak dikenal) dan selalu waspada saat berada di tempat publik (seperti di kendaraan umum). Selain itu, bawalah alat bantuan seperti semprotan merica atau alat pembela diri lainnya, dan lakukan perlawanan dengan memukul area sensitif pelaku, misalnya di alat kelaminnya.

Selanjutnya, jika kalian merasa telah mengalami kekerasan seksual, berikut beberapa hal yang bisa dilakukan, yakni berani minta bantuan orang-orang terdekat, mendatangi layanan kesehatan dan layanan pengaduan kekerasan seksual, jangan menyalahkan diri sendiri, kumpulkan barang-barang atau tanda yang bisa menjadi alat bukti, jangan langsung membersihkan anggota tubuh setelah kejadian, dan segera melaporkan kepada pihak berwajib.

Kekerasan seksual sudah banyak memakan korban, tetapi masih banyak korban yang tetap diam. Korban diam dikarenakan takut dan malu. Padahal, jika korban diam akan memberikan peluang bagi pelaku untuk melakukan hal yang sama pada orang yang lainnya. Tentu hal ini membuat banyak korban akan berjatuhan. Untuk memberikan efek jera sudah seharusnya para korban berani untuk melaporkan kejadian tersebut.

Menanggapi hal tersebut terdapat sebuah cerita dari korban kekerasan seksual bernama Justitia Avila Veda. Justitia membentuk KAKG (Kelompok Advokat untuk Keadilan Gender) yang memiliki program “Pendampingan Korban Kekerasan Seksual Berbasis Teknologi”. Program ini  diinisiasi oleh Justitia dan 15 anggota yang juga merupakan pengacara. Mereka bekerja di firma hukum komersial, tapi untuk kegiatan ini mereka  memberikan bantuan hukum pro bono bagi korban kekerasan seksual.

Program ini berdiri pada Juni 2020 dan mengutamakan penggunaan email, hotline, dan media sosial untuk menerima aduan kasus dari korban di seluruh Indonesia.

KAKG juga bekerja sama dengan mitra konsultan hukum seperti Justika, yakni platform pengembang aplikasi tele-konsultasi hukum di mana korban bisa langsung terhubung dengan advokat secara real-time. KAKG menawarkan jasa konsultasi berjalan dan pendampingan hukum langsung di setiap tahap hukum (pidana dan perdata). KAKG juga memiliki jejaring penyedia jasa pemulihan psikologis, medis, dan sosial yang dibutuhkan untuk rehabilitasi korban sepanjang proses penyelesaian perkara hingga setelahnya.

Sebagai salah satu korban kekerasan seksual, Justitia kemudian memiliki ide untuk membentuk program yang mempermudah para korban lain dalam menerima bantuan hukum, melalui postingan twitter yang Justitia sebarkan, banyak pengacara yang tertarik untuk menjalankan program sosial yang diinisiasi oleh Justitia.

Dalam menyelesaikan suatu kasus tentunya memerlukan waktu yang sangat lama. Sedangkan, Justitia tidak menyangka ada banyak sekali aduan atau korban kekerasan yang menghubunginya untuk meminta bantuan dari program ini sehingga perlu lebih banyak tenaga dan waktu untuk dapat menangani kasus tersebut.

Selain itu juga, banyak pasal-pasal yang masih dapat membuat korban dilaporkan balik oleh para tersangka kekerasan tersebut sehingga perlu ada bukti yang benar-benar jelas dan kerjasama dengan banyak pihak untuk membantu memenangkan kasus korban. Kemudian juga terkadang mental korban belum terlalu kuat untuk menghadapi kasus yang ia laporkan sehingga KAKG perlu menyediakan waktu tambahan untuk membimbing dan membantu persiapan mental para korban. Dalam konteks wilayah, jangkauan kegiatan KAKG mencakup seluruh wilayah Indonesia.

Dalam konteks aktivitas, KAKG juga memberikan penyuluhan lingkungan kerja bebas dari kekerasan seksual dan penyusunan SOP. Harapan ke depannya KAKG dapat memberikan bantuan hukum bagi korban kekerasan seksual dari kelompok yang lebih rentan lagi, khususnya yang memiliki kerentanan berbasis status kedisabilitasan, identitas gender, orientasi seksual, dan sebagainya.

Kepedulian Justitia terhadap korban kekerasan seksual menghantarkan dirinya menjadi penerima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2022. Apresiasi SATU Indonesia Awards 2022 adalah bentuk penghargaan kepada generasi muda yang memberikan kebermanfaatan pada lingkungan sekitarnya. Ada lima bidang yang dapat mengikuti Apresiasi Satu Indonesia Awards ini yaitu bidang kesehatan, pendidikan, lingkungan, kewirausahaan, dan teknologi serta satu kategori kelompok yang mewakili kelima bidang tersebut.

Adanya Apresiasi SATU Indonesia Awards ini diharapkan mampu memotivasi generasi muda yang sudah dan belum untuk memberikan dampak positif serta kemanfaatan terhadap lingkungan sekitar dan masyarakat. Buat pembaca setia Indonesia yang sudah peduli terhadap masyarakat, mari ikuti Apresiasi Satu Indonesia Awards 2023, ya. Jangan tunggu lama-lama, nanti waktunya terlewat.

 

Bagikan Artikel Ini
img-content
Dessya

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler