x

Kawasan Taman Monas. Foto: Hilman Fathurrahman/Tempo

Iklan

Jessica Melly Hana

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 7 Juni 2023

Kamis, 8 Juni 2023 13:21 WIB

Warga Berharap Revitalisasi Taman Monas Bisa Kembalikan Ruang Terbuka Hijau

Warga berharap revitalisasi akan membuat kawasan Taman Monas menjadi lebih nyaman serta memenuhi kebutuhan publik akan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dibandingkan revitalisasi Monas sebelumnya yang justru mengurangi lahan hijau.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pada awalnya proses revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2018. Saat itu Pemprov DKI membuka sayembara terbuka untuk umum. Namun, proses revitalisasi tersebut lalu tertunda karena merebaknya wabah Covid-19 di negeri kita. Kini revitalisasi dilanjutkan kembali dibawah kepemimpinan Plt Heru Budi Hartono dan diperkirakan akan rampung pada 2025.

Heru Budi Hartono sudah menggelar pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk menyamakan konsep revitalisasi Monas. Pada awalnya konsep tersebut sebanyak 50 persen dan akan dilaksanakan segera menjadi 64 persen, dimana pemerintah akan menambahkan sekitar 300 pohon baru untuk melakukan penghijauan. Penambahan jalur hijau pun akan dilakukan di beberapa lokasi, diantaranya empat sisi silang Monas, parkir Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI), dan lenggang Jakarta.

Proses revitalisasi Monas dimulai pada April 2023 dan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Proses pembangunan, pemeliharaan dan pengawasan juga menjadi tanggung jawab masyarakat. Pemprov DKI Jakarta berharap agar revitalisasi Monas ini dapat memvitalkan kembali kawasan Monas yang dulunya pernah hidup, tetapi mengalami kemunduran, sehingga dapat diterima kembali oleh semua masyarakat.  Adanya revitalisasi ini, maka kehidupan masyarakat dapat ditingkatkan dengan mengimplementasi kebutuhan manusia, seperti penghayatan dan pengamalan Pancasila, gotong royong, pendidikan, dan kelestarian lingkungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengunjung Monas. Dokumentasi Pribadi Jessica Melly Hana

Proses revitalisasi ini mengundang berbagai reaksi dari masyarakat, salah satunya dari pengunjung Monas bernama Tommy Patar. Ia mengetahui adanya revitalisasi Monas dan berharap kawasan Monas akan menjadi lebih nyaman serta memenuhi kebutuhan publik akan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dibandingkan pelaksanaan revitalisasi Monas sebelumnya yang justru mengurangi lahan penghijauan yang ada.

“Sebaiknya tetap memperhatikan kebutuhan publik seperti penghijauan dan ruang publik yang lebih nyaman dan tepat sasaran. Jangan seperti revitalisasi sebelumnya di bagian Monas selatan yg justru mengurangi penghijauan dan menuai banyak kritik dari masyarakat,” ucap Tommy, Jumat (2/6).

Tommy mengatakan bahwa proses revitalisasi Monas harus dipantau agar sesuai tujuan dan berfungsi sesuai dengan kebutuhan.

“Tentu, kita harus pantau apa tujuan dari revitalisasi tersebut. Tentunya hal tersebut harus tetap sesuai dengan fungsi dari monas dan lingkungan monas. Pihak Pemprov DKI harus tetap mendiskusikan rencana revitalisasi dengan pihak pengelola Monas agar visi dan misi yang ada tetap sejalan dengan revitalisasi tersebut.”

Pedagang di Kawasan Monas. Dokumentasi Pribadi Jessica Melly Hana

Pedagang sekitar kawasan Monas juga sudah mengetahui terkait rencana revitalisasi kawasan Monas. Pak Osman selaku pedagang mengaku sudah mengetahui rencana revitalisasi kawasan Monas dan berharap dalam pelaksanaannya tidak merugikan pedagang dan rakyat kecil.

“Apapun tindakan pemerintah kita juga ngedukung, cuma yang saya minta jangan merugikan istilahnya pedagang atau rakyat yang kecil”, jawab Osman, Jumat (2/6).

Ketika dimintai pendapat, Pak Osman mengutarakan tidak setuju terkait rencana revitalisasi Monas, karena belum mengetahui informasi detail terkait revitalisasi dan takut tidak sesuai dengan harapan.

Undang-Undang No.196 Tahun 2015, pasal 1 ayat 21 yang mengatur tentang Pengelolaan dan Kebutuhan Sarana dan Prasarana Ruang Publik dijelaskan bahwa, Monas menjadi salah satu tempat atau ruang terbuka yang memadukan kegiatan atau aktivitas masyarakat untuk berinteraksi satu sama lain dalam menciptakan perubahan-perubahan sosial, sehingga setiap pembangunan yang ada memiliki tujuan tersendiri. Pada dasarnya setiap pembangunan memiliki tujuan untuk memenuhi kehidupan setiap individu dalam bermasyarakat sesuai dengan arah yang yang hendak dicapai, karena arah tersebut memiliki arti penting untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Pemprov DKI Jakarta sedang mengoptimalkan pengupayaan penataan ruang terbuka hijau agar masyarakat lebih nyaman menggunakannya kembali dengan cara  mempersiapkan revitalisasi secara sinergi bersama pemerintahan pusat. Selain itu, pemerintah juga menambahkan fasilitas untuk menunjang kegiatan masyarakat selama melakukan kunjungan ke Monas, seperti menyediakan tempat duduk untuk masyarakat dengan konsep amfiteater yang dapat digunakan untuk berkumpul dan memanjakan mata

Arsitektur Monas 2023

Dokumentasi Pribadi Jessica Melly Hana

Ruang Publik dalam Arsitektur

Kata “publik” dan “privat” dalam ranah arsitektur sebenarnya tidak merujuk pada aktivitas tertentu, namun lebih kepada suasana dan rasa yang mempengaruhi kesan kepemilikan terhadap bangunan atau tempat. Semakin eksklusif kesan kepemilikan yang terjadi pada sebuah tempat, maka semakin privat pula ruang publik dalam arsitektur tersebut. Selain itu, perlunya mempercayai bentuk-bentuk ruang yang sifatnya netral agar mampu mereduksi nilai eksklusivitas pada bangunan atau tempat tersebut. Dengan demikian, perlunya mewujudkan kepublikan dalam ruang arsitektur. Karena dengan, mempercayai kualitas bangunan tersebut, maka ruang publik akan terwujud dengan efektif.

Berdasarkan pernyataan tersebut, maka posisi ruang publik dapat melerai kekusutan yang terjadi pada ruang-ruang kota, termasuk pada revitalisasi Monas yang akan dilakukan kembali pada tahun 2023. Karena dengan adanya revitalisasi Monas, maka akan meningkatkan citra baru di mata masyarakat, khusus nya pada ruang kota DKI Jakarta yang tujuannya awalnya sebagai ruang publik bagi masyarakat DKI Jakarta. Namun di lain sisi, adapun makna yang terkandung berbeda karena sebenarnya revitalisasi tersebut menciptakan Monumentalitas. Monumentalitas ini, merujuk pada suatu ide yang menciptakan nilai agar terciptanya ruang publik. Dan secara praktik pun, hal ini juga sulit dipandang karena bagaimanapun juga, dibutuhkan keputusan politis untuk mewujudkan sebuah ruang publik.

Suasana Monas 2023

Dokumentasi Pribadi Jessica Melly Hana

Ruang Publik dan Media Komunikasi

Jürgen Habermas merumuskan apa itu “ruang publik” atau “public sphere”.

Menurutnya, suatu wilayah dalam kehidupan sosial disebut sebagai opini publik. Sebagian dari ruang publik terbentuk dalam setiap pembicaraan dimana akses kepada ruang publik terbuka bagi semua warga negara. Bila publik menjadi besar, maka proses komunikasi yang terjadi akan menuntut sarana untuk diseminasi.

Terlihat jelas dalam pemaparannya bahwa, ruang publik tidak menjadi suatu hal dari ruang fisik, melainkan dari ruang sosial yang diproduksi oleh tindakan komunikatif. Ruang publik juga bukan sesuatu organisasi politik saja, tetapi juga menjadi ruang tempat warga negara melibatkan deliberasi nya terhadap isu publik. Selain itu, juga bukan organisasi yang hanya melakukan pengambilan keputusan atau tempat yang hanya dilakukan untuk sebatas pertemuan publik, tetapi juga bentuk arena dari tempat dilakukan pembicaraan yang “tidak terikat secara institusional”.

Dengan demikian, yang disebut politik demokratis dalam sebuah negara tidak hanya mencakup arena kekuasaan negara dan pemerintahan, tetapi juga diperluas ke dalam “ruang publik” atau “public sphere” yang merupakan mediasi antara masyarakat luas dan negara yang memungkinkan kontrol politik dan juga sosial. Semakin ruang publik terbuka, semakin dimungkinkan terbentuknya perserikatan yang bebas dan pertukaran gagasan. Sehingga, pertukaran ide dan gagasan tersebut dapat ditanya dengan debat terbuka. Dan, semuanya merupakan bagian dari ranah publik yang mengatasi lingkup keluarga dan hubungan lokal. Dari situlah, nilai universal dapat dikembangkan (Hardiman, 2010).

Hal ini terjadi juga pada era sekarang, dimana politik sudah dimediasikan oleh media massa, pers dan teknologi. Sehingga, terjadi pergeseran keseimbangan antara ruang publik ke ruang privat dan media komunikasi juga menjadi “media dialog”. Media massa menjadikan politik sebagai panggung sandiwara yang mengeksklusifkan massa rakyat dari diskusi publik. Dengan maksud, individu mengambil bagian dalam pembicaraan ruang publik yang mempertegas pemisahan ruang publik dari kehidupan masyarakat yang privat.

Penulis : Jessica Melly Hana Rezeky, Mahasiswi Pascasarjana Ilmu Komunikasi Telkom University

Ikuti tulisan menarik Jessica Melly Hana lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler