x

Iklan

Anwar Syafii Pulungan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 23 November 2021

Selasa, 13 Juni 2023 15:22 WIB

Marketplace Guru, antara Esensi dan Ambisi

Persoalan pendidikan di Indonesia tidak hanya tentang sistem rekrutmen guru, tapi lebih kompleks. Hal mendasar yang juga harus menjadi prioritas pemerintah adalah kesejahteraan guru.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Baru-baru ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR pada 24 Mei 2023 mengemukakan ide tentang marketplace Guru. Hal tersebut spontan menjadi kontroversi, pasalnya penggunaan kata marketplace yang lebih populer digunakan di dunia bisnis online.

Dalam bahasa Indonesia kata marketplace disepadankan dengan lokapasar. Menteri Nadiem mengemukakan marketplace guru sebagai ide atau gagasan platform database calon guru yang bisa digunakan sekolah dalam merekrut guru. Gagasan ini dianggap bisa menjadi terobosan baru terhadap perubahan skema dalam perekrutan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini hanya terpusat dan melalui proses yang cukup lama.

“Ini adalah sistem dan didukung dengan teknologi satu-satunya cara untuk menghentikan perekrutan guru honorer baru, tapi memberikan kesempatan maksimal bagi semua sekolah untuk memenuhi kebutuhannya tanpa menunggu siklus perekrutan pusat," kata Nadiem Makarim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada dua kriteria guru yang dapat memasuki marketplace guru tersebut, yakni guru yang sudah lolos seleksi calon ASN dan guru yang sudah lulus pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan. Ketika guru tersebut sudah terkonfirmasi untuk mengajar sekolah, mereka akan otomatis diangkat menjadi ASN. Pertanyaannya, benarkah marketplace guru yang akan dikembangkan dalam bentuk aplikasi ini mampu menjadi solusi jitu dalam menyelesaikan problematika pendidikan di Indonesia?

Jika bicara soal aplikasi berupa basis data, seperti yang kita ketahui bersama, Kemendikbudristek sudah memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang bisa diakses sejak 2006 dan masih digunakan sampai hari ini. Persoalan lain terkait rekrutmen marketplace guru yaitu karakter dan rekam jejak guru yang direkrut tidak akurat.

Belum lagi bila 1) guru diperlakukan seperti barang dan jasa untuk “dijual beli” melalui aplikasi, 2) tidak mampu menciptakan pemerataan guru di berbagai daerah yang sesuai kebutuhan dan kompetensi seperti d wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), 3) justru marketplace menjadi ruang terbuka guru untuk pindah sana-pindah sini dengan gampang, dan 4) malah gagal mempercepat kebutuhan guru yang selama ini terlalu birokratis dan memakan waktu lama, 5) rekrutan guru oleh kepala sekolah dari kalangan keluarga sehingga menimbulkan nepotisme, 6) Berpotensi terjadinya pungutan liar (pungli), 7) Adanya ketimpangan dengan memprioritaskan guru lulusan perguruan tinggi negeri dengan Perguruan tinggi swasta, 8) Ketidakjelasan nasib guru honorer yang belum lulus ASN dan PPG.

Ide rekrutmen guru melalui platform marketplace guru oleh Menteri Nadiem diharapkan bukan sekedar ambisi “memaksakan” konsep teknologi dan digitalisasi tanpa ada sistem dan acuan yang jelas. Wacana marketplace rekrutmen guru dalam dunia pendidikan harapannya bukan hanya soal teknis cara mendapatkan guru. Tapi lebih dari pada penyelesaian permasalahan pendidikan dan kesejahteraan guru yang akan berdampak pada kompetensi dan kualitas guru itu sendiri.

Hal ini sejalan dengan UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen bahwa tenaga pendidik berdasarkan Pasal 14 ayat 1. Memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja.

Kita harus sepakat, bahwa masalah pendidikan di Indonesia, kebijakan dan regulasi terhadap pendidikan harus mengedepankan perbaikan terhadap sistem pendidikan itu sendiri. Semoga pendidikan di Indonesia semakin baik kualitasnya beriringangan dengan didapatkannya kesejahteraan guru. Sehingga lahir pemimpin-pemimpin hebat di masa depan dan terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.

Ikuti tulisan menarik Anwar Syafii Pulungan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

14 jam lalu

Terpopuler