x

Iklan

Rutan Demak

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 September 2022

Kamis, 15 Juni 2023 07:41 WIB

Rutan Demak Tingkatkan Kompetensi Pegawai dengan Pembinaan Kearsipan

Dalam rangka mendukung pelaksanaan penggunaan Aplikasi Srikandi dan Pengawasan Kearsipan dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta melaksanakan program target kinerja Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah laksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan kepada Unit Pelaksana Teknis di lingkungannya.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Semarang - Dalam rangka mendukung pelaksanaan penggunaan Aplikasi Srikandi dan Pengawasan Kearsipan dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta melaksanakan program target kinerja Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah laksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan kepada Unit Pelaksana Teknis di lingkungannya.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan menugaskan salah satu pegawainya. Kegiatan yang terlaksana pada hari Rabu 13 Juni 2023 tersebut diikuti oleh semua perwakilan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan kantor wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dan terpusat di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah.

Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam manajemen dan pengawasan arsip yang efektif, serta memastikan bahwa semua dokumen dan informasi terkait kegiatan di UPT tersimpan dengan baik dan mudah diakses. Kegiatan ini meliputi pelatihan, pemantauan, dan evaluasi berkelanjutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin mengatakan bahwa, Pelatihan ini diharapkan mencakup berbagai aspek penting dalam manajemen arsip, termasuk pengorganisasian, penyimpanan, pemeliharaan, dan penghapusan arsip sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.

"Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan adalah langkah nyata yang diambil untuk memperkuat kompetensi pegawai dalam hal manajemen arsip. Kami percaya bahwa sistem kearsipan yang baik adalah aspek penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam menjalankan tugas kami sebagai lembaga pemasyarakatan,” ungkap Riski Burhannudin.

Dengan implementasi Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan ini, Rutan Demak berharap dapat memperkuat kompetensi pegawai dalam manajemen arsip. Dengan pengelolaan arsip yang baik diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik, meningkatkan transparansi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan.

Ikuti tulisan menarik Rutan Demak lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB