x

Iklan

Rutan Demak

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 September 2022

Kamis, 22 Juni 2023 12:49 WIB

Penjamah Pangan Rutan Demak Tingkatkan Pengawasan untuk Menjamin Gizi Seimbang Warga Binaan

Sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Penjamah Pangan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah selalu melakukan pengecekan terhadap proses pengolahan makanan dan cicipi makanan di Dapur Rutan Demak.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Demak, 20 Juni 2023 - Sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Penjamah Pangan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah selalu melakukan pengecekan terhadap proses pengolahan makanan dan cicipi makanan di Dapur Rutan Demak.

Pengawasan terhadap proses pengolahan dan kebersihan area dapur adalah prioritas utama dalam penyelenggaraan makanan dan minuman bagi Warga Binaan Pemasyrakatan (WBP). Pada tanggal 04 Maret 2023, Rutan Demak mendapatkan sertifikat laik higiene sanitasi jasaboga dari Dinas Kesehatan Kab Demak, hal ini menunjukkan bahwa pelayanan makanan kepada WBP telah memenuhi standar gizi, kebersihan, dan kelayakan makanan.

Selain itu, dilakukan pengecekan cita rasa serta besaran pemorsian. Hal tersebut untuk memastikan makanan sesuai dengan standar cita rasa dan standar volume pemorsian. Dengan takaran yang sudah ditentukan, WBP Rutan Demak mendapatkan jatah makanan 3 (tiga) kali dalam satu hari. Pada tanggal 13 Juni 2023, Rutan Demak telah meraih sertifikat halal untuk 32 jenis olahan makanan, hal ini menunjukkan komitmen Rutan Demak dalam memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menu yang disajikan untuk para WBP telah memenuhi standar. Dengan kerangka menu sepuluh harian, WBP dipastikan kebutuhan gizinya tercukupi sesuai dengan angka kecukupan gizi (AKG). Penyusunan kerangka menu ini didasarkan pada pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin menegaskan bahwa stigma masyarakat selama ini yang menganggap makanan untuk orang-orang yang dipenjara tidak layak itu salah.

“Kami selalu konsen dalam mencukupi kebutuhan makan dan minum para Warga Binaan. Masyarakat yang menganggap makanan di Penjara itu tidak enak atau tidak layak, itu salah. Karena dalam penyediaan makanan di Rutan telah terstruktur secara sistematis berdasarkan pedoman kesehatan”, tegasnya.

Riski Burhannudin menjelaskan bahwa kunci utama suksesnya penyelenggaraan makanan di Rutan ditandai dengan prinsip 6P+1H.

"Kunci penyelenggaraan makanan di Rutan adalah 6P plus 1H, yaitu permintaan, penerimaan, penyimpanan, pengolahan, penyajian, pendistribusian, dan yang terakhir adalah Higiene Sanitasi. Jadi, jika keenam proses tersebut dilaksanakan sesuai dengan standar prosedurnya, maka dipastikan bahwa produk makanan akan berkualitas, dan kebutuhan gizi Warga Binaan akan terpenuhi dengan baik", tegasnya.

Pemenuhan makanan bagi WBP berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana.

Ikuti tulisan menarik Rutan Demak lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu