x

Iklan

Rutan Demak

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 September 2022

Kamis, 13 Juli 2023 13:03 WIB

Rutan Demak Laksanakan Skrining TBC

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak melakukan skrining penyakit TBC (Tuberkulosis) sebagai langkah pencegahan dan penanganan penyakit yang berpotensi mengancam kesehatan para WBP.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Demak, 11 Juli 2023 – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, telah melaksanakan upaya pemenuhan hak kesehatan yang penting bagi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan). Upaya tersebut adalah melakukan skrining penyakit TBC (Tuberkulosis) sebagai langkah pencegahan dan penanganan penyakit yang berpotensi mengancam kesehatan para WBP.

Skrining TBC merupakan tindakan medis yang bertujuan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya kasus TBC di antara warga binaan. Langkah ini sangat penting, mengingat WBP berada dalam kondisi yang rentan terhadap penyebaran penyakit menular, termasuk TBC. Dengan melakukan skrining, Rutan Demak dapat mendeteksi dini kasus TBC dan segera mengambil tindakan pengobatan yang diperlukan.

Proses skrining TBC dilakukan oleh tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Demak. Para warga binaan akan menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk pemeriksaan dahak dan tes tuberkulin. Jika ada indikasi atau hasil yang mencurigakan, warga binaan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengobatan yang tepat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin menyatakan bahwa, Rutan Demak akan selalu berkomitmen untuk menjaga kesehatan WBP dan memenuhi apa yang menjadi hak warga binaan.

"Kami sadar akan pentingnya pemenuhan hak kesehatan WBP. Dengan melakukan skrining TBC dan upaya-upaya lainnya, kami berupaya memberikan perlindungan dan perawatan yang sebaik mungkin bagi WBP di Rutan Demak," ujar Riski Burhannudin.

Selain skrining TBC, Rutan Demak juga telah mengambil langkah-langkah lain dalam memenuhi hak kesehatan WBP. Mereka menyediakan pelayanan kesehatan dasar yang meliputi pengobatan rutin, pemeriksaan kesehatan berkala, serta pengadaan obat-obatan yang dibutuhkan.

Langkah-langkah yang dilakukan oleh Rutan Demak merupakan contoh nyata dari komitmen untuk menjaga hak kesehatan WBP. Upaya-upaya ini diharapkan dapat membantu mencegah penyebaran penyakit menular dan memastikan bahwa WBP mendapatkan perawatan kesehatan yang layak selama menjalani masa pidananya.

Ikuti tulisan menarik Rutan Demak lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu